Terungkap Pelaku Tenggak Miras Sebelum Tikam Mantan Pacar di Mal Jakpus


Jakarta

Polisi mengungkap pria MNA (19) sudah merencanakan penusukan terhadap mantan pacarnya, wanita S (19), di mal kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sehari sebelum beraksi, MNA bersama rekannya, FF, menenggak minuman keras saat merencanakan penusukan tersebut.

“Mereka bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengonsumsi minuman keras,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring saat dihubungi, Minggu (9/3/2025).

Saat itu MNA memberitahukan rencana penusukan wanita S kepada temanya. Aksi tersebut dilakukan lantaran MNA sakit hati dan dendam diputuskan oleh korban.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“(Pelaku) ngobrol tentang mantan pacarnya sudah punya cowok lagi dan pelaku tidak suka atau dendam. Bermaksud untuk menusuk menganiaya korban, dan melihatkan pisau tersebut sudah berada di pinggang pelaku,” ujarnya.

Pelaku juga mengajak pelaku FF untuk mengantarkannya ke kios mal Tanah Abang, Jakarta Pusat tempat korban bekerja. Pelaku FF dijanjikan imbalan Rp 2 juta oleh pelaku MNA


“Sepakat FF akan menghantar pelaku ke TKP, dengan imbalan Rp 2 juta,” imbuhnya.

Momen Penusukan

Dari video yang diterima detikcom, korban yang mengenakan kemeja kotak-kotak cokelat tengah bersama rekannya di lokasi. Mereka tampak bersiap untuk menutup toko.

Tak berselang lama, datang pelaku MNA menghampiri korban. Tanpa basa-basi, pelaku lalu mengayunkan sebilah pisau ke arah korban beberapa kali.

Korban sempat mencoba menghalangi aksi brutal pelaku dengan tangannya. Korban selanjutnya lari mencoba menjauh dari pelaku. Sesaat kemudian, pelaku pun kabur dari lokasi.

“Begitu melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring saat dihubungi, Minggu (9/3/2025).

Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku pada hari yang sama, Sabtu (8/3). Pelaku berinisial MNA (19) ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20), ditangkap di Bekasi.

Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayan.

(wnv/knv)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

Jakarta – Perkara food reviewer Codeblu mengulas makanan berbuntut panjang. Ia dituduh melakukan pemerasan bermodus memberikan ulasan makanan. Pria yang bernama lengkap William Anderson ini pun harus berurusan…

Waktu OTT Dia Jubir KPK

Jakarta – Langkah mantan jubir KPK Febri Diansyah menjadi tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menimbulkan sejumlah kritik. Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menyebut memang tak ada aturan yang dilanggar.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

Waktu OTT Dia Jubir KPK

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Waktu OTT Dia Jubir KPK

Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Maret 2025

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Maret 2025

Banjir Kritik ke Febri Diansyah Eks Jubir KPK yang Kini Bela Hasto

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Banjir Kritik ke Febri Diansyah Eks Jubir KPK yang Kini Bela Hasto

Kecelakaan di Tol Jager Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Kecelakaan di Tol Jager Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 8 views
Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM