
Jakarta –
Korban pembunuhan di Tambora, Jakarta Barat, ibu bernama Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan putrinya, Eka Selawati (35) sempat dilaporkan hilang oleh anak kedua Enci yang bernama Ronny. Kepada polisi, Ronny mengungkap dirinya berkomunikasi terakhir dengan ibunya, pada 1 Maret 2025 sebelum akhirnya jasad ibu dan kakaknya itu ditemukan setelah 5 hari kemudian.
Komunikasi terakhir Ronny dengan ibunya itu terjadi pada 1 Maret 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Yang mana, dalam pesan WhatsApp itu, Enci mengatakan kepada Ronny bahwa dirinya akan menginap di Teluk Gong.
Tapi, belakangan terungkap, bahwa WhatsApp yang diterima Ronny ini adalah pesan palsu. Rupanya, WA itu cuma akal-akalan tersangka Febri Arifin alias Jamet (31) untuk mengelabui Ronny.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, si Jamet ini juga mematikan listrik rumah korban setelah jasad keduanya dipindahkan ke dalam penampungan air. Setelah itu, Jamet mengambil ponsel milik Enci dan mengirim pesan kepada Ronny seolah-olah itu dari Enci.
“Pelaku sempat menggunakan handphone milik korban pertama, menghubungi pelapor atas nama Ronny bahwa di rumah menyampaikan bahwa di rumah sedang ada tukang listrik, karena di rumah sedang ada gangguan listrik, lampunya mati. Jadi kondisi rumah lampunya dimatikan,” jelas Twedi, kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).
Siasat Jamet Ngaku Dukun
Kombes Twedi mengungkapkan bahwa korban Enci dan Jamet ini bertetangga. Enci mempercayai jika pelaku memiliki kemampuan lebih untuk menyembuhkan penyakit. Tersangka Jamet lantas memanfaatkan kepercayaan korban itu untuk mengelabuinya.
Dengan tipu dayanya, Jamet mengaku kepada korban bahwa ia memiliki teman seorang dukun ‘pinter’ yang bisa menggandakan uang dan juga mencarikan jodoh untuk putri korban, Eka.
“Kemudian juga mengaku memiliki teman bernama Krismartoyo sebagai dukun pengganda uang, juga mengaku kenal seseorang dukun pencari jodoh bernama Kakang,” ujarnya.
Padahal, nama Kakang dan Krismartoyo ini adalah tokoh fiktif yang sengaja diciptakan oleh si Jamet untuk memperdaya korban.
“Yang tidak lain (nama alias itu) adalah tadi yang sudah disebutkan sebagai nama alias. Jadi, itu hanya mengaku-ngaku memiliki teman saja,” kata dia.
Modus Penggandaan Uang
Korban terpedaya ucapan pelaku yang mengaku bisa membantunya menggandakan uang. Hingga kemudian korban memintanya untuk menggandakan uang.
“Di awal bulan Februari, korban pertama (Enci) menunjukkan sejumlah uang kepada tersangka yang rencananya diminta untuk digandakan,” katanya.
Mendapatkan kesempatan itu, Jamet kembali memperdaya korban. Dia menggunakan nomor handphone lain yang mengaku seolah-olah adalah Krismartoyo dukun pengganda uang.
“Dan juga menggunakan nomor lain sebagai Kakang, ini sebagai dukun pencari jodoh yang digunakan untuk mencarikan jodoh kakak pelapor atau korban kedua (Eka),” lanjutnya.
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link