
Jakarta –
Polda Banten berharap pemudik memperhatikan jadwal ganjil genap di Tol Tangerang-Merak yang berlaku 27-30 Maret. Polisi mengimbau masyarakat mengikuti skema rekayasa lalu lintas selama mudik 2025.
“Kita mohon kerjasamanya dari masyarakat, pemudik khususnya dan juga media untuk dapat mensosialisasikan hal tersebut,” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Leganek Mawardi, Jumat (21/3/2025).
Adapun penerapan ganjil genap ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025. Berdasarkan SKB, pemberlakuan ganjil genap di Tol Tangerang-Merak berlaku pada Kamis 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB dan berakhir pada 30 Maret pukul 24.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ada kendaraan menuju Merak tapi tidak sesuai dengan aturan ini, maka kendaraan akan dialihkan ke arteri. Oleh sebab itu, warga yang membeli tiket melalui Ferizy perlu memperhatikan nomor kendaraan dan jadwal pemberangkatannya.
“Yang berangkat itu harus sesuai dengan harinya. Jadi tanggal 27 berarti yang ganjil yang dipersilahkan lewat,” ujar Leganek.
Arus kendaraan juga akan dibagi dua yaitu antara tol dan arteri. Bagi warga lokal yang terlanjur masuk ke tol tapi bukan tujuan ke Merak akan diarahkan ke jalur arteri jika tidak mengikuti aturan ganjil genap.
“Jadi kita anggap yang arteri ini mungkin kendaraan-kendaraan yang lokalan, kan belum tentu semuanya ke Merak, belum tentu semuanya ke Ciwandan. Makanya kita belah, mereka yang penduduk sekitar, baik itu Serang sendiri maupun orang yang mau ke Pandeglang, kita keluarkan (ke arteri),” jelasnya.
(bri/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Source link