Usia Pensiun Panglima 63 Tahun, Dapat Diperpanjang 2 Tahun


Jakarta

Panitia kerja (Panja) DPR RI tengah menyusun revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI. Salah satu pembahasan RUU TNI adalah Pasal 53 terkait batas usia pensiun bagi prajurit TNI.

Anggota Komisi I DPR RI yang juga anggota Panja RUU TNI, TB Hasanuddin, menjelaskan beberapa perubahan pasal terkait usia pensiun TNI. Usia pensiun bagi prajurit dikelompokkan berdasarkan pangkat.

“Berikutnya pasal 53. UU yang lama untuk Tamtama Bintara itu 55, untuk Perwira 58. Di revisi, untuk Tamtama dan Bintara maksimum berumur 55 tahun, untuk Perwira Pertama artinya Letnan Dua sampai Kolonel 58 tahun maksimum,” kata TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TB Hasanuddin menyebut hasil keputusan Panja untuk usia pensiun perwira bintang I paling tinggi 60 tahun. Sementara, usia pensiun perwira tinggi bintang 2 maksimum 61 tahun.

“Untuk perwira tinggi bintang 3 maksimum 62 tahun. Sementara untuk Pati (perwira tinggi) bintang 4 maksimum 63 tahun,” kata politikus PDIP ini.

Untuk diketahui, perwira tinggi bintang 4 yang disematkan kepada unsur pimpinan seperti Panglima TNI, KSAD, KSAL dan KSAU memiliki batas maksimal pensiun di 63 tahun berpedoman pada revisi UU. Kendati demikian, jabatan ini bisa diperpanjang berdasarkan keputusan presiden, maksimal 2 kali.

TB Hasanuddin menyebut satu kali perpanjangan itu hanya untuk satu tahun. Artinya masa pensiun perwira tinggi bintang 4 bisa mencapai 65 tahun.

“Yang pertama kalau dia berpangkat bintang 4, di umur misalnya, di umur 63 itu sudah harus pensiun. Tapi kalau negara membutuhkan, misalnya saja saya ambil contoh dia itu Panglima TNI, kemudian ini menjelang pemilu sehingga dia dibutuhkan, tidak perlu mencari perwira tinggi atau Panglima TNI yang baru, ya sudah diperpanjang, begitu,” ujar TB Hasanuddin.

“Dan diperpanjang hanya boleh dua kali masing-masing 1 tahun. Jadi maksimum hanya 65 tahun selesai. Iya (sudah diketok Panja),” tambahnya.

Berikut batas usia prajurit berdasarkan RUU TNI:

a. Bintara dan Tamtama paling tinggi 55 tahun
b. Perwira sampai dengan pangkat kolonel paling tinggi 58 tahun
c. Perwira tinggi bintang 1 paling tinggi 60 tahun
d. Perwira tinggi bintang 2 paling tinggi 61 tahun
e. Perwira tinggi bintang 3 paling tinggi 62 tahun

(dwr/gbr)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Maling Bobol ATM di Bogor Usai Jebol Plafon Minimarket, Rp 150 Juta Raib

Bogor – Komplotan maling membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di dalam minimarket di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pelaku diduga berjumlah dua orang membawa kabur Rp 150 juta dari mesin ATM.…

Gubernur Lemhannas Nilai Revisi UU TNI Masih dalam Konteks Supremasi Sipil

Jakarta – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily menilai revisi Undang-Undang (UU) TNI relevan untuk dilakukan guna mengakomodasi peran militer dalam beberapa institusi negara yang selama ini belum…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Maling Bobol ATM di Bogor Usai Jebol Plafon Minimarket, Rp 150 Juta Raib

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views

Gubernur Lemhannas Nilai Revisi UU TNI Masih dalam Konteks Supremasi Sipil

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Gubernur Lemhannas Nilai Revisi UU TNI Masih dalam Konteks Supremasi Sipil

Gempa M 6 Guncang Seram Bagian Timur, Tak Berpotensi Tsunami

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Gempa M 6 Guncang Seram Bagian Timur, Tak Berpotensi Tsunami

Rieke Sindir soal Tanah Mat Solar di Rapat DPR, Jasa Marga Bilang Begini

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 2 views
Rieke Sindir soal Tanah Mat Solar di Rapat DPR, Jasa Marga Bilang Begini

Jelang Peluncuran Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Semua Harus Bergerak Cepat

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Jelang Peluncuran Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Semua Harus Bergerak Cepat

5 Ruas Jalan di Depok Tergenang Banjir Imbas Hujan Deras Malam Ini

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 2 views
5 Ruas Jalan di Depok Tergenang Banjir Imbas Hujan Deras Malam Ini