Usia Pensiun Panglima 63 Tahun, Dapat Diperpanjang 2 Tahun


Jakarta

Panitia kerja (Panja) DPR RI tengah menyusun revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI. Salah satu pembahasan RUU TNI adalah Pasal 53 terkait batas usia pensiun bagi prajurit TNI.

Anggota Komisi I DPR RI yang juga anggota Panja RUU TNI, TB Hasanuddin, menjelaskan beberapa perubahan pasal terkait usia pensiun TNI. Usia pensiun bagi prajurit dikelompokkan berdasarkan pangkat.

“Berikutnya pasal 53. UU yang lama untuk Tamtama Bintara itu 55, untuk Perwira 58. Di revisi, untuk Tamtama dan Bintara maksimum berumur 55 tahun, untuk Perwira Pertama artinya Letnan Dua sampai Kolonel 58 tahun maksimum,” kata TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TB Hasanuddin menyebut hasil keputusan Panja untuk usia pensiun perwira bintang I paling tinggi 60 tahun. Sementara, usia pensiun perwira tinggi bintang 2 maksimum 61 tahun.

“Untuk perwira tinggi bintang 3 maksimum 62 tahun. Sementara untuk Pati (perwira tinggi) bintang 4 maksimum 63 tahun,” kata politikus PDIP ini.

Untuk diketahui, perwira tinggi bintang 4 yang disematkan kepada unsur pimpinan seperti Panglima TNI, KSAD, KSAL dan KSAU memiliki batas maksimal pensiun di 63 tahun berpedoman pada revisi UU. Kendati demikian, jabatan ini bisa diperpanjang berdasarkan keputusan presiden, maksimal 2 kali.

TB Hasanuddin menyebut satu kali perpanjangan itu hanya untuk satu tahun. Artinya masa pensiun perwira tinggi bintang 4 bisa mencapai 65 tahun.

“Yang pertama kalau dia berpangkat bintang 4, di umur misalnya, di umur 63 itu sudah harus pensiun. Tapi kalau negara membutuhkan, misalnya saja saya ambil contoh dia itu Panglima TNI, kemudian ini menjelang pemilu sehingga dia dibutuhkan, tidak perlu mencari perwira tinggi atau Panglima TNI yang baru, ya sudah diperpanjang, begitu,” ujar TB Hasanuddin.

“Dan diperpanjang hanya boleh dua kali masing-masing 1 tahun. Jadi maksimum hanya 65 tahun selesai. Iya (sudah diketok Panja),” tambahnya.

Berikut batas usia prajurit berdasarkan RUU TNI:

a. Bintara dan Tamtama paling tinggi 55 tahun
b. Perwira sampai dengan pangkat kolonel paling tinggi 58 tahun
c. Perwira tinggi bintang 1 paling tinggi 60 tahun
d. Perwira tinggi bintang 2 paling tinggi 61 tahun
e. Perwira tinggi bintang 3 paling tinggi 62 tahun

(dwr/gbr)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Gangguan Ormas di Kawasan Industri, Waka MPR Minta Aparat Bertindak

Jakarta – Aksi premanisme yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) dinilai turut berkontribusi terhadap kondusivitas iklim investasi di Indonesia. Bahkan, besarnya investor mengambil sikap ‘wait and see’, karena mereka menunggu…

Wamensos Sebut Kopdes Merah Putih Instrumen Penting Entaskan Kemiskinan

Jakarta – Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo. Ditargetkan sebanyak 70 ribu koperasi akan didirikan untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. Koperasi ini juga…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Ajak PHRI Perkuat Kemitraan untuk Kemajuan Ekonomi Daerah

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views

Gangguan Ormas di Kawasan Industri, Waka MPR Minta Aparat Bertindak

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Gangguan Ormas di Kawasan Industri, Waka MPR Minta Aparat Bertindak

Wamensos Sebut Kopdes Merah Putih Instrumen Penting Entaskan Kemiskinan

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Wamensos Sebut Kopdes Merah Putih Instrumen Penting Entaskan Kemiskinan

Kelompok Sipil Nilai Masyarakat Adat Berperan Jaga Ekosistem-Kedaulatan Pangan

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Kelompok Sipil Nilai Masyarakat Adat Berperan Jaga Ekosistem-Kedaulatan Pangan

Warga RI Masih Banyak yang Belum Punya Asuransi

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Warga RI Masih Banyak yang Belum Punya Asuransi

Kembangkan Potensi Desa, Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Kampus

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Kembangkan Potensi Desa, Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Kampus