
Jakarta –
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengingatkan perusahaan untuk segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja. Ia menyebut berdasarkan Permenaker, THR harus dibayarkan paling lambat seminggu jelang Idul Fitri.
“Sesuai dengan peraturan, THR untuk pekerja dibayarkan secara penuh paling lambat satu minggu sebelum Lebaran,” kata Cucun dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/3/2025).
Cucun mengapresiasi insentif yang diberikan pemerintah jelang perayaan hari raya. Ia menyinggung diskon tarif tol sebesar 20% yang diberikan ke pegendara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Banyaknya insentif dari pemerintah yang dikeluarkan melalui kebijakan Presiden Prabowo Subianto tentunya sangat membantu masyarakat yang kebutuhannya pasti meningkat saat hari raya,” kata Cucun.
“Kebijakan diskon tiket pesawat, potongan tarif tol, dan program mudik gratis arahan Pak Presiden Prabowo ini sangat tepat di tengah kondisi ekonomi yang saat ini penuh tantangan,” sambung Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) tersebut.
Kendati demikian, Cucun mengingatkan agar seluruh perusahaan dan para pengusaha segera menuntaskan pembayaran THR kepada para pekerja. Menurutnya, hal ini sesuai dengan imbauan pemerintah.
Cucun pun meminta semua perusahaan menjalankan ketentuan tersebut. Sebab, kata dia, THR merupakan hak karyawan yang harus diberikan perusahaan sebagai pemberi kerja.
“Jadi sekali lagi, THR wajib dibayarkan tujuh hari sebelum hari raya, dan dibayarkan secara penuh,” ujar Cucun.
“Kita bersyukur pemerintah saat ini memberikan perhatian kepada para pekerja di sektor informal seperti pengemudi ojek online dan kurir untuk juga mendapatkan THR. Para pekerja di sektor informal telah banyak memberikan kontribusi,” tambahnya.
Cucun mendorong masyarakat yang tidak memperoleh THR sesuai hak untuk melaporkan ke posko pengaduan yang disediakan oleh Kemenaker. Cucun juga mewanti-wanti kolaborasi antar-institusi untuk menciptakan perjalanan mudik yang aman dan nyaman.
“Kemenaker sudah membuat posko pengaduan bagi masyarakat pekerja yang mengalami persoalan terkait pemberian THR. DPR juga akan ikut memberikan pengawalan,” ucapnya.
“Kolaborasi antar instansi sangat dibutuhkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan mudik nanti. Termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) juga harus menyiapkan segala sesuatunya untuk menyambut para pemudik,” imbuhnya.
(dwr/taa)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link