Waspada! Ini Modus Penipuan Fake BTS yang Diusut Siber Bareskrim
Jakarta –
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap modus kejahatan penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake Base Transceiver Station (BTS). Kasus fake BTS itu segera diungkap dalam waktu dekat.
Berdasarkan informasi yang diterima detikcom dari hasil penelusuran Siber Bareskrim, Minggu (23/3/2025), fake BTS ini merupakan metode serangan di mana pelaku memanfaatkan BTS palsu untuk mencegat komunikasi atau mengirimkan SMS phishing kepada target. Bareskrim mengidentifikasi modus yang dilakukan oleh pelaku yaitu memanfaatkan perangkat fake BTS yang meniru sinyal dari BTS resmi operator.
Lewat teknik tersebut, pelaku dapat mengirimkan SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator resmi. Pesan yang dikirim biasanya berisi tawaran hadiah palsu atau permintaan data pribadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, beberapa fake BTS beroperasi melalui situs palsu yang meniru tampilan website resmi. Jika pengguna masuk ke situs tersebut, akun media sosial mereka seperti Instagram atau TikTok, berisiko diretas. Data pribadi seperti nomor telepon, email, dan informasi perbankan dapat bocor, serta perangkat mereka berpotensi terinfeksi virus atau malware.
Kasus penyalahgunaan frekuensi metode fake BTS ini marak terjadi di Jakarta belakangan ini. Selain itu, sudah ada korban yang mengalami kerugian cukup besar akibat kasus tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Digital sudah berkoordinasi dengan Bareskrim untuk menangani kasus tersebut. Tim Bareskrim Polri langsung bergerak dan telah mengidentifikasi terduga pelaku.
(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Source link