YLBHI Kecam Keras Pengesahan RUU TNI: Penundukan Sipil


Jakarta

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras pengesahan RUU TNI menjadi UU TNI. YLBHI menilai RUU ini inkonstitusional dan bisa mengancam kebebasan sipil.

“YLBHI mengecam keras pengesahan ini, walau kami sadar dan sudah memprediksi pembahasan dan pengesahan RUU TNI akan dilakukan dengan cara kilat dan inkonstitusional seperti ini,” kata Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/3/2025).

Dia juga mengatakan UU ini hanya mengakomodasi kepentingan elit militer dan politisi sipil. Menurutnya, para politisi ini tidak bisa taat pada aturan demokratis.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“YLBHI melihat bahwa UU ini hanya untuk menyalurkan kepentingan para elit militer dan politisi-politisi sipil yang tidak bisa dan tidak mau mentaati aturan main yang demokratis,” tuturnya.

Dia memandang UU ini membuat Indonesia terperosok pada militerisme dan penundukan sipil. Ia khawatir hal ini juga mengancam kebebesan sipil dan HAM.

“Wajah Indonesia semakin gelap dan masuk dalam cengkraman otoritarian, kembali terperosok dalam militerisme dan penundukan sipil. Kami sangat khawatir ini akan berdampak serius terhadap kebebasan sipil dan penghormatan HAM ke depan,” tegasnya.

RUU TNI Disahkan

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri.
Rapat terselenggara di ruang Paripurna gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wamenkeu Thomas Djiwandono, hingga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi hadir dalam rapat paripurna. Puan kemudian mempersilakan Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI.

Utut menyampaikan beberapa poin krusial terkait kedudukan TNI, usia pensiun, hingga keterlibatan TNI aktif di kementerian atau lembaga. Ia memastikan tak adanya dwifungsi TNI dalam pembahasan revisi UU ini.

Selepas Utut menyampaikan laporannya, Puan lantas menanyakan kepada anggota Dewan yang hadir apakah RUU tersebut dapat disepakati menjadi undang-undang. Mayoritas menjawab setuju.

“Kami menanyakan kepada seluruh anggota apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Puan Maharani.

“Setuju,” jawab peserta sidang diikuti dengan ketukan palu tanda pengesahan.

(rdp/imk)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

BNPB Sebut Modifikasi Cuaca Berhasil Cegah Hujan Ekstrem di Jakarta-Jabar

Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayjen Suharyanto mengatakan operasi modifikasi cuaca (OMC) berhasil mencegah hujan ekstrem di wilayah Jakarta hingga Jawa Barat. Padahal, sebelumnya BMKG memprediksi hujan…

Kemensos Dampingi 569 Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Jakarta – Sebanyak 569 Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban perdagangan orang dari Myanmar telah tiba di Tanah Air dalam dua gelombang pada pekan ini. Kementerian Sosial (Kemensos) berperan aktif dalam…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

BNPB Sebut Modifikasi Cuaca Berhasil Cegah Hujan Ekstrem di Jakarta-Jabar

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
BNPB Sebut Modifikasi Cuaca Berhasil Cegah Hujan Ekstrem di Jakarta-Jabar

Kemensos Dampingi 569 Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang di Myanmar

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 1 views
Kemensos Dampingi 569 Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Wakapolri Hadiri Bazar Ramadan Polri Presisi dan Baksos di Lapangan Bhayangkara

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Wakapolri Hadiri Bazar Ramadan Polri Presisi dan Baksos di Lapangan Bhayangkara

Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Gegara Ajakan Rujuk Ditolak

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 1 views
Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Gegara Ajakan Rujuk Ditolak

Saksi Cerita Alasan Impor Gula Era Mendag Tom Lembong di Sidang

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 2 views
Saksi Cerita Alasan Impor Gula Era Mendag Tom Lembong di Sidang

Pimpinan Komisi IV DPR Minta Pemerintah Buat Peta Jalan Pembelian Gabah Kering

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 1 views
Pimpinan Komisi IV DPR Minta Pemerintah Buat Peta Jalan Pembelian Gabah Kering