2 Polisi Gadungan di Jakpus Ditangkap Usai Gasak Ponsel dan Uang Warga


Jakarta

Polisi menangkap dua pria berinisial RE (35) dan HS (35) lantaran mengaku-ngaku sebagai anggota polisi, di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku beraksi dengan cara menggeledah korban dan menuduh telah bertransaksi narkoba.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang guna proses lanjut,” kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/3) sekitar pukul 21.30 WIB. Kejadian berawal saat ketiga korban berinisial YWW, F dan IMY tengah berjalan di kawasan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat mereka berjalan, pelaku RE tiba-tiba muncul dari sisi kiri jalan dan meminta para korban untuk berhenti. RE lalu meminta korban diam dan berjongkok.

“Pelaku RE mengatakan ‘minggir, minggir berhenti dulu!’ sambil tangannya memepet badan korban F dan IMY agar minggir di trotoar dan menyuruh duduk jongkok,” kata Aditya.

RE kemudian memerintahkan para korban untuk berdiri kembali. RE pun memeriksa pakaian korban seraya menuduh mereka telah melakukan transaksi narkoba.

“Pelaku RE menuduh dengan mengatakan ‘lo habis transaksi narkoba tramadol ya’, kepada korban F dan IMY,” ucap Aditya.

Kemudian, pelaku HS pun datang menghampiri mereka dan turut menggeledah pakaian korban. HS lalu mengambil ponsel dan sebungkus rokok dari saku celana korban. Selain itu, HS mengambil uang Rp 70 ribu dari dompet korban F.

“Lalu dari dalam dompet tersebut HS mengambil uang sejumlah Rp 70.000, setelah itu dompet dikembalikan ke F,” jelas Aditya.

“Saat bersamaan pelaku RE sambil memegang-megang pinggang dan memajukan badannya sambil mengatakan ‘yang bener lo punya duit berapa’ dan kembali mengambil dompet F,” tambahnya.

Aditya mengatakan korban F sempat memohon kepada pelaku untuk tidak mengambil seluruh uangnya. Sebab, uang itu akan digunakan untuk ongkos pulang. Korban juga membantah telah bertransaksi narkoba.

“IMY juga mengatakan ‘kita mau cari makan bukan transaksi narkoba.’ Sesaat itu pelaku HS teriak mengatakan ‘gue gampar lo’ dan badan maju ke F hingga korban ketakutan,” terang Aditya.

Namun, pelaku RE dan HS tak mengindahkan para korban. Mereka langsung meninggal lokasi kejadian usai berhasil mengambil barang-barang para korban.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

(ond/amw)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

45 Napi yang Kabur Diantar Keluarga Kembali ke Lapas Kutacane, Sisa 7 Orang

Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigras dan Permasyarakatan menjelaskan perkembangan kasus 52 narapidana di Lapas Kutacane, Aceh, yang sempat kabur. Total 45 napi kini telah kembali ke Lapas…

TNI Tangani Narkoba di RUU TNI, Utut Klaim Tak Tumpang Tindih dengan Polri

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menjelaskan mengenai poin tambahan operasi militer selain perang (OMSP) yang mewajibkan prajurit TNI ikut mengatasi permasalahan narkoba dalam RUU TNI. Dia…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

45 Napi yang Kabur Diantar Keluarga Kembali ke Lapas Kutacane, Sisa 7 Orang

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
45 Napi yang Kabur Diantar Keluarga Kembali ke Lapas Kutacane, Sisa 7 Orang

TNI Tangani Narkoba di RUU TNI, Utut Klaim Tak Tumpang Tindih dengan Polri

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 2 views
TNI Tangani Narkoba di RUU TNI, Utut Klaim Tak Tumpang Tindih dengan Polri

Perbaikan Sementara, Jembatan Kemang Pratama Bekasi Dibuka Usai Amblas

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 4 views
Perbaikan Sementara, Jembatan Kemang Pratama Bekasi Dibuka Usai Amblas

Seruni Gelar Harmoni dalam Keberagaman, Fatma Gus Ipul Tekankan Solidaritas

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 5 views
Seruni Gelar Harmoni dalam Keberagaman, Fatma Gus Ipul Tekankan Solidaritas

Komplotan Maling Gudang di Cikarang Dibekuk, Beraksi di 10 Lokasi

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 7 views
Komplotan Maling Gudang di Cikarang Dibekuk, Beraksi di 10 Lokasi

RUU Kejaksaan dan PDP Kok Nggak Dikritik?

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 5 views
RUU Kejaksaan dan PDP Kok Nggak Dikritik?