3 Kafe di Bogor Disegel gegara Gelar Live Dj hingga Jual Miras Saat Ramadan


Bogor

Satpol PP menyegel tiga tempat hiburan malam (THM) dan kafe di Kota Bogor, Jawa Barat, yang beroperasi di malam Ramadan. Ketiga kafe itu kedapatan menjual minuman keras (miras) dan menyediakan live Dj.

“Kami lakukan penyegelan terhadap tiga tempat usaha dan melakukan penyitaan terhadap sebanyak 224 botol miras,” kata Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Agus mengatakan, ketiga tempat usaha tersebut disegel dalam operasi yang digelar di sejumlah titik di Kota Bogor, yakni Jalan A Yani, Jalan Bina Marga dan Jalan Pajajaran. Operasi digelar dalam rangka menegakkan peraturan Wali Kota Bogor terkait ramadan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami melakukan kegiatan pengawasan peraturan pemerintah pusat atau peraturan wali kota terkait bulan Ramadan, dan kami mendapati ada beberapa tempat yang masih buka (beroperasi), yang melanggar dengan menyediakan alkohol, menyediakan live dj dan itu dilarang dalam keputusan wali kota,” kata Agus.

Agus menyebut, operasi akan digelar secara rutin selama Ramadan. Sebab menurutnya, sejumlah tempat hiburan malam dan kafe nakal biasanya mulai beroperasi di pekan kedua dan ketiga Ramadan.

“Kita akan rutin kan kembali melakukan pengawasan, karena kan memang tren-nya itu di minggu pertama mereka masih tutup dan minggu kedua mereka coba-coba (beroperasi),” kata Agus.

“Makanya ini sekarang masuk di minggu kedua bulan Ramadan ini, kita dapati yang sudah buka dan menyediakan minuman beralkohol dan menyediakan live dj, dan itu melanggar keputusan wali kota,” imbuhnya.

(sol/zap)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Kecelakaan di Tol Jager Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

Jakarta – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Jakarta-Tangerang Km 16. Kecelakaan mengakibatkan kendaraan terbalik. Jasamarga melalui akun X nya melaporkan kecelakaan terjadi Sabtu (15/3/2025) pukul 00.42 WIB tepatnya di…

Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyinggung ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Menurutnya presidential threshold 20% melanggar HAM. Hal tersebut disampaikan oleh Natalius saat memberikan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Kecelakaan di Tol Jager Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Kecelakaan di Tol Jager Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 7 views
Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

Sesuai Asta Cita Pembangunan SDM

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 8 views
Sesuai Asta Cita Pembangunan SDM

DPRD Dukung Transparansi Lelang Jabatan di Jajaran Pemkot Surabaya

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 11 views
DPRD Dukung Transparansi Lelang Jabatan di Jajaran Pemkot Surabaya

Viral Tawuran Pemuda Bercelurit di Tajur Bogor, 7 Orang Diamankan

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 9 views
Viral Tawuran Pemuda Bercelurit di Tajur Bogor, 7 Orang Diamankan

Fakta-fakta Sidang Perdana Hasto dan Tudingan Dakwaan Daur Ulang

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 9 views
Fakta-fakta Sidang Perdana Hasto dan Tudingan Dakwaan Daur Ulang