4 Fakta Ngeri Karyawan Toko Mal Jakpus Ditusuk Eks Kekasih

Jakarta

Seorang karyawan wanita menjadi korban penusukan di sebuah mal di Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Korban mengalami luka tusuk serius.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban merupakan seorang karyawan swasta berinisial S (19). Polisi berhasil menangkap dua pelaku usai menerima laporan dari petugas keamanan.

“Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku Mantan Pacar

Usai menerima laporan, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku. Pelaku berinisial MNA (19) ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel), sementara rekannya, FF (20), ditangkap di Bekasi.

“Ini adalah bukti respons cepat kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal. Pelaku utama dan rekannya berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian,” ujar Kombes Susatyo.


Aksi penusukan ini dipicu masalah asmara. Pelaku tak terima diputusin oleh korban.

Motif Sakit Hati Diputusin

Penusukan kepada korban S terjadi lantaran tersangka MNA tidak terima hubungan asmaranya kandas. Pelaku MNA kemudian meminta temannya FF mengantarnya menemui korban. Sesampai di lokasi kejadian, MNA menyerang S dengan sebilah pisau.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring saat dihubungi, Minggu (9/3/2025).

Pelaku MNA menjanjikan uang Rp 2 juta untuk FF jika mau membantunya.

“Dalam percakapan, pelaku mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dan menawarkan imbalan Rp 2 juta kepada FF untuk mengantarnya ke lokasi kejadian,” jelasnya.

Pelaku Minum Miras

Polisi mengungkap pelaku dan rekannya sempat minum minuman keras sebelum beraksi. Kedua bertemu di warung di kawasan Pasar Minggu.

“Mereka bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengonsumsi minuman keras,” kata AKBP Aditya.

Aksi penusukan tersebut terekam kamera CCTV di mal. Saat kejadian, korban sedang bersiap untuk menutup toko.

Kemudian, tak berselang lama, datang tersangka MNA menghampiri korban S. Tanpa basa-basi, tersangka lalu mengayunkan sebilah pisau ke arah korban beberapa kali. Korban sempat mencoba menghalangi aksi brutal pelaku dengan tangannya. Korban selanjutnya lari mencoba menjauh dari pelaku. Sesaat kemudian, pelaku pun kabur dari lokasi.

“Begitu melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang.

Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan

“Kami menerapkan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menepis tudingan soal mengutus seseorang dan meminta PDIP tak memecatnya. Partai Amanat Nasional (PAN) meminta agar tak saling menyalahkan. “Kami tidak mau…

Setop Karang Cerita dan Fitnah Jokowi

Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menepis tudingan soal mengutus seseorang dan meminta PDIP tak memecatnya. Relawan Pro Jokowi (Projo) meminta PDIP tak membuat fitnah ke Jokowi. “Tidak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Pesan Sri Mulyani soal Implementasi Data Tunggal Demi Atasi Kemiskinan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Pesan Sri Mulyani soal Implementasi Data Tunggal Demi Atasi Kemiskinan

PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

Setop Karang Cerita dan Fitnah Jokowi

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Setop Karang Cerita dan Fitnah Jokowi

Jawaban Ifan Seventeen Kala Diragukan Jadi Dirut PFN

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Jawaban Ifan Seventeen Kala Diragukan Jadi Dirut PFN

Polresta Bogor Ringkus Preman Pasar yang Pungli ke Pedagang

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Polresta Bogor Ringkus Preman Pasar yang Pungli ke Pedagang

Hari Pidato Sedunia 15 Maret 2025: Tema, Tujuan, dan Sejarahnya

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Hari Pidato Sedunia 15 Maret 2025: Tema, Tujuan, dan Sejarahnya