45 Napi yang Kabur Diantar Keluarga Kembali ke Lapas Kutacane, Sisa 7 Orang


Jakarta

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigras dan Permasyarakatan menjelaskan perkembangan kasus 52 narapidana di Lapas Kutacane, Aceh, yang sempat kabur. Total 45 napi kini telah kembali ke Lapas Kutacane dengan diantar keluarga.

“Dari 52 yang meninggalkan Lapas Kutacane, sampai hari ini telah 45 warga binaan yang diantarkan keluarganya kembali ke Lapas Kutacane,” kata Kabag Humas dan Protokol di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Rika Aprianti, kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

‘Alhamdulilah satu per satu warga binaan yang sempat meninggalkan Lapas Kutacane telah kembali ke lapas diantar keluarga masing-masing,” sambungnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rika mengatakan pencarian kepada napi yang belum kembali masih dilakukan. Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan juga mengapresiasi kepada Bupati Aceh Tenggara hingga tokoh masyarakat setempat dalam membujuk para napi yang sempat kabur untuk kembali ke lapas.

“Terima kasih kepada Bupati Aceh Tenggara bersama jajarannya Camat, Kepala Desa, tokoh masyarakat dan agama, keluarga warga binaan, kepolisian, kodim dan semua unsur forkopimda yang telah banyak membantu,” ujar Rika.

Aksi pelarian para napi itu terjadi pada Senin (10/3) sekitar pukul 18.20 WIB. Mereka kabur ke arah penjual takjil yang berjualan di depan lapas.

Awalnya tercatat ada 49 orang tahanan yang sempat kabur, beberapa di antaranya telah tertangkap. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengatakan jumlah penjaga di lapas tersebut hanya enam orang.

“Ya, kan tentunya kita yang jaga cuma enam orang,” kata Agus di Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).

Agus menjelaskan bahwa kapasitas lapas itu adalah 100 orang. Namun, lapas itu diisi 368 orang.

“Bahwa kapasitasnya sebenarnya cuma 100, sekarang ada 368 (napi),” katanya.

(ygs/idh)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Menbud Tekankan Nilai Luhur Pangan Lokal dalam Upaya Memajukan Budaya RI

Jakarta – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan pangan lokal merupakan bagian penting dari pemajuan kebudayaan. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017. Menurutnya, budaya pangan erat…

Bamsoet Nilai Perlu Pendekatan Omnibus Law Bentuk Badan Penerimaan Negara

Jakarta – Dosen Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan urgensi pembaharuan hukum dalam upaya penataan kelembagaan pendapatan negara yang terpusat adalah pembentukan Badan Penerimaan Negara…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Menbud Tekankan Nilai Luhur Pangan Lokal dalam Upaya Memajukan Budaya RI

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
Menbud Tekankan Nilai Luhur Pangan Lokal dalam Upaya Memajukan Budaya RI

Bamsoet Nilai Perlu Pendekatan Omnibus Law Bentuk Badan Penerimaan Negara

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
Bamsoet Nilai Perlu Pendekatan Omnibus Law Bentuk Badan Penerimaan Negara

Isi Surat Ancaman ‘Sunda Archipelago’ Buntut Kasus Pemalsuan STNK

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
Isi Surat Ancaman ‘Sunda Archipelago’ Buntut Kasus Pemalsuan STNK

Aneka Daging Ayam dan Sapi Diskon 20% di Transmart Full Day Sale

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
Aneka Daging Ayam dan Sapi Diskon 20% di Transmart Full Day Sale

Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker Pesan Jaga Etos Kerja-Disiplin

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker Pesan Jaga Etos Kerja-Disiplin

3 Pernyataan RK ke Golkar Jabar Usai Rumah Digeledah KPK

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
3 Pernyataan RK ke Golkar Jabar Usai Rumah Digeledah KPK