Ada Tuntutan Bilik Asmara di Kasus Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane


Jakarta

Puluhan narapidana Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh, melarikan diri menjelang berbuka puasa pada Senin (10/3). Ternyata ada persoalan bilik asmara di balik kaburnya para narapidana tersebut.

Dilansir Antara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh Yan Rusmanto menyebutkan Lapas Kelas IIB Kutacane diisi 368 orang. Sebanyak 318 orang di antaranya narapidana, selebihnya tahanan.

Dari 318 narapidana tersebut, kata dia, sebanyak 50 orang di antaranya melarikan diri. Kini, setelah 13 orang ditangkap, tinggal 37 orang lagi masih dalam pencarian. Di mana tujuh orang diamankan di Mapolres Aceh Tenggara dan seorang ditangkap di rumah petugas.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi dari pihak lapas, Lapas Kelas IIB Kutacane dalam keadaan kelebihan kapasitas. Selain itu, ada tuntutan warga binaan terkait bilik asmara dalam penjara tersebut.

Tiga pintu pengaman di lapas tersebut dijebol narapidana. Padahal, sebelum kejadian, tiga pintu pengaman tersebut dalam keadaan terkunci. Narapidana yang melarikan diri tersebut sebagian besar kasus narkotika.

“Pihak lapas terus berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI serta pemerintah daerah setempat. Kami juga mengimbau narapidana yang kabur tersebut segera kembali karena akan dicari terus,” kata Yan Rusmanto dilansir Antara, Rabu (12/3/2025).

Sebagian dari mereka kabur melalui pintu utama dan beberapa narapidana melarikan melalui atap lembaga pemasyarakatan tersebut.

Warga yang sedang beraktivitas di luar penjara tersebut sempat panik melihat banyaknya narapidana melompat dari pintu gerbang utama lapas. Beberapa warga juga terlihat merekam video kaburnya warga binaan tersebut menggunakan telepon.

(wnv/zap)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Hukuman Bos Smelter Terdakwa Kasus Timah Diperberat Jadi 18 Tahun Penjara

Jakarta – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah bernama Tamron alias Aon yang merupakan beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta…

KPK Panggil Eks Napi Sugiharto Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

Jakarta – KPK memanggil mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Sugiharto. Sugiharto akan diperiksa sebagai saksi dugaan pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Hukuman Bos Smelter Terdakwa Kasus Timah Diperberat Jadi 18 Tahun Penjara

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Hukuman Bos Smelter Terdakwa Kasus Timah Diperberat Jadi 18 Tahun Penjara

Neraca Dagang RI Surplus US$3,12 M Per Februari,

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Neraca Dagang RI Surplus US$3,12 M Per Februari,

KPK Panggil Eks Napi Sugiharto Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
KPK Panggil Eks Napi Sugiharto Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

Percepat Literasi-Digitalisasi UMKM, PT SRC Teken MoU dengan BRI Cs

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Percepat Literasi-Digitalisasi UMKM, PT SRC Teken MoU dengan BRI Cs

Keji Suhendra Habisi Nyawa Wanita di Priok Pakai Linggis Usai Ditagih Utang

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Keji Suhendra Habisi Nyawa Wanita di Priok Pakai Linggis Usai Ditagih Utang

Motif Pria Bunuh Wanita Tinggal Sendirian di Priok: Sakit Hati Ditagih Utang

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Motif Pria Bunuh Wanita Tinggal Sendirian di Priok: Sakit Hati Ditagih Utang