Ahli Hukum UB Apresiasi Kapolri Tindak Tegas Eks Kapolres Ngada


Jakarta

Ahli hukum dari Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindak tegas kasus narkoba dan asusila yang melibatkan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. AKBP Fajar diketahui bakal diproses secara etik ataupun pidana.

“Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Kapolri dengan menyatakan sikap tegas Polri untuk menegakkan dari sisi etik dan pidana sehingga (AKBP Fajar) ditetapkan sebagai tersangka,” kata Aan kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

Namun Aan memberikan sedikit catatan. Menurutnya, laporan kasus kejahatan serius seperti yang dilakukan AKBP Fajar seharusnya bisa terendus dan bergegas diungkap oleh Polri tanpa menunggu laporan dari kepolisian Australia.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Inilah yang sebenarnya ke depan untuk yang serius crime seperti ini, apalagi ini kan kita berhadapan dengan martabat bangsa di dunia, laporannya justru dari polisi Australia, bukan temuan dari polisi kita,” ucapnya.

Aan berharap Polri terus meningkatkan perlindungan dan jaminan hak asasi terhadap masyarakat. Dia tak ingin terus mendengar seruan negatif terhadap Polri.

“Jadi seharusnya perlindungan terhadap warga, jaminan hak asasi terhadap warga, sehingga memberikan perlindungan hukum sesuai dengan proses hukum yang baik. Tentunya itu yang diharapkan, jangan sampai adagium no viral no justice itu terus berlangsung,” ujarnya.

Seperti diketahui, Jenderal Sigit menegaskan akan menindak tegas kasus narkoba dan asusila yang melibatkan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Jenderal Sigit mengatakan pihaknya akan memproses AKBP Fajar, baik secara etik maupun pidana.

“Yang jelas, kasus tersebut akan ditindak tegas, baik pidana maupun etik,” kata Jenderal Sigit di Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Mabes Polri menampilkan AKBP Fajar dalam jumpa pers di Mabes Polri hari ini. AKBP Fajar mengenakan baju tahanan dan bermasker hitam. AKBP Fajar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers juga menyampaikan kembali komitmen Polri dalam kasus ini. Polri menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

“Bahwa sesuai arahan Bapak Kadiv Propam, Polri dalam hal ini tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum,” kata Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers.

Lihat juga Video ‘Kapolri Mau Kembangkan Dittipid PPA dan PPO ke Tingkat Polres-Polsek’:

(fas/jbr)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menepis tudingan soal mengutus seseorang dan meminta PDIP tak memecatnya. Partai Amanat Nasional (PAN) meminta agar tak saling menyalahkan. “Kami tidak mau…

Setop Karang Cerita dan Fitnah Jokowi

Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menepis tudingan soal mengutus seseorang dan meminta PDIP tak memecatnya. Relawan Pro Jokowi (Projo) meminta PDIP tak membuat fitnah ke Jokowi. “Tidak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Pesan Sri Mulyani soal Implementasi Data Tunggal Demi Atasi Kemiskinan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Pesan Sri Mulyani soal Implementasi Data Tunggal Demi Atasi Kemiskinan

PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

Setop Karang Cerita dan Fitnah Jokowi

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Setop Karang Cerita dan Fitnah Jokowi

Jawaban Ifan Seventeen Kala Diragukan Jadi Dirut PFN

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Jawaban Ifan Seventeen Kala Diragukan Jadi Dirut PFN

Polresta Bogor Ringkus Preman Pasar yang Pungli ke Pedagang

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Polresta Bogor Ringkus Preman Pasar yang Pungli ke Pedagang

Hari Pidato Sedunia 15 Maret 2025: Tema, Tujuan, dan Sejarahnya

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Hari Pidato Sedunia 15 Maret 2025: Tema, Tujuan, dan Sejarahnya