Airsoft Gun Pria Getok ABG Saat Dibangunkan Sahur Ternyata Tak Berizin


Bogor

Polisi mengatakan airsoft gun yang digunakan Heri untuk menggetok kepala ABG di Citeureup, Bogor, Jawa Barat, tak diurus izinnya. Seharusnya, orang yang memiliki airsoft gun memiliki surat izin.

“Ada harusnya, cuma kemarin pada saat dicek katanya udah nggak pernah diperpanjang diurus. Cuma tetap nggak boleh digunakan untuk itu,” kata Kapolsek Citeureup AKP Ari Nugroho saat dihubungi, Selasa (18/3/2025).

Airsoft gun tersebut telah disita. Airsoft gun disita sebagai barang bukti kasus penganiayaan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Iya disita, karena itu yang digunakan untuk menggetok kan,” ucapnya.

Pelaku Ditetapkan Tersangka

Polisi juga telah menetapkan Heri sebagai tersangka. Heri telah ditahan.

“Sudah, sudah kita tetapkan tersangka dan kita tahan di Polsek,” kata Kapolsek Citeureup AKP Ari Nugroho saat dihubungi.

Ari mengatakan tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan perlindungan anak.

“Pasal yang dikenakannya 351 (KUHP) dan/atau nanti Pasal Perlindungan Anak, satu lagi undang-undang daruratnya bisa kena atau nggak (masih diselidiki),” ucapnya.

Peristiwa ini diduga terjadi karena Heri kesal saat dibangunkan sahur. Polisi juga menyebut Heri sempat melepaskan tembakan ke udara sebelum menggetok ABG yang menjadi korban.

(rdh/haf)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Pramono Bakal Cek RDF Rorotan Buntut Warga Ngeluh Bau Tak Sedap

Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung berencana ke Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara. Hal itu imbas adanya keluhan warga soal bau tak sedap yang dirasakan kembali akibat proses…

Bareskrim Blokir 67 Rekening Senilai Rp 1,5 M Terkait Kasus Scam Kripto

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsier) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan modus berkedok investasi mata uang kripto dan trading saham. Polisi menyita 67 rekening milik pelaku yang digunakan sebagai…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Ini Saran Kemenkeu Buat Pemprov Riau yang Terlilit Utang Rp2,2 T

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Ini Saran Kemenkeu Buat Pemprov Riau yang Terlilit Utang Rp2,2 T

Pramono Bakal Cek RDF Rorotan Buntut Warga Ngeluh Bau Tak Sedap

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Pramono Bakal Cek RDF Rorotan Buntut Warga Ngeluh Bau Tak Sedap

Bareskrim Blokir 67 Rekening Senilai Rp 1,5 M Terkait Kasus Scam Kripto

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Bareskrim Blokir 67 Rekening Senilai Rp 1,5 M Terkait Kasus Scam Kripto

Kantor BP Batam Digeledah Polda Kepri, Ini Kasus yang Diusut

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Kantor BP Batam Digeledah Polda Kepri, Ini Kasus yang Diusut

Jasa Marga Tambah SPKLU di Jalur Mudik, Total 127 Unit di Jawa

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Jasa Marga Tambah SPKLU di Jalur Mudik, Total 127 Unit di Jawa

Polisi Ungkap Kasus Minyakita Disunat di Jakbar, 2 Orang Jadi Tersangka

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Polisi Ungkap Kasus Minyakita Disunat di Jakbar, 2 Orang Jadi Tersangka