
Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian BUMN mengungkap alasan rapat tertutup dengan Komisi VI DPR RI dalam pembahasan pelaksanaan inbreng atau penyatuan saham perusahaan pelat merah ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Rabu (19/3).
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengklaim tidak ada yang disembunyikan oleh pemerintah, hanya saja rapat dilakukan tertutup karena pembahasan masih teknis.
“Karena masih teknis, kebijakan kompleks, kebijakan korporasi, akuntansi, hukumnya jadi membahas detail mengenai proses hukum dan akuntansinya lumayan teknis,” ujar Tiko sapaan akrabnya usai rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiko bersama dengan Wamen BUMN Dony Oskaria serta Komisi VI menggelar rapat tertutup sekitar 4 jam dari pukul 11.00 WIB dan baru selesai pada pukul 15.00 WIB.
Menurut Tiko, pada tahap awal, semua BUMN non perum akan digabung ke Danantara. Setelah itu, BUMN perum akan menyusul.
“Yang perum masih kita kaji dulu. Kalau ini BUMN non perum yang kita inbrengkan berhubungan dengan operasional,” jelasnya.
Danantara resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. Lembaga ini dipimpin oleh Rosan Roeslani sebagai CEO.
Pembentukan Danantara sendiri didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). UU ini mengatur struktur, fungsi, dan persyaratan terkait pengelolaan Danantara.
Pada tahap awal, Danantara mengelola dana sebesar US$20 miliar (sekitar Rp320 triliun). Ke depan, diharapkan total aset yang dikelola mencapai US$980 miliar, seiring dengan pengalihan kepemilikan pemerintah di berbagai perusahaan BUMN ke Danantara.
(ldy/sfr)