Anggota DPR Pertanyakan Usulan Pensiun TNI Usia 65 Tahun


Jakarta

Anggota Komisi I DPR Fraksi Demokrat Frederick Kalalembang mempertanyakan adanya usulan usai pensiun anggota TNI jabatan fungsional 65 tahun dalam RUU TNI. Frederick menilai mestinya anggota TNI tersebut juga dibekali dengan keahlian khusus.

“Saya kira semua tentunya sudah melalui kajian yang mendalam, ada beberapa pasal yang mungkin saya pertanyakan di sini masalah usia. Saya melihat apa yang Panglima dan para KSAD sampaikan, tentunya ini punya kajian dan pengalaman yang mendalam antara lain, seperti bintara, tamtama, sudah bisa sampai 58 tahun kemudian perwira 60 tahun,” kata Frederick dalam rapat di Komisi I DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).

Frederick lantas menyinggung adanya usulan pensiunan di usia 65 bagi TNI jabatan fungsional. Frederick khawatir jabatan ini nantinya tak tertampung hingga menimbulkan kritik di publik.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Yang saya pertanyakan adalah usia yang 65 tahun. Saya lihat di sini 65 tahun adalah jabatan fungsional. Nah kalau, saya melihat baik di Polri ataupun di TNI jabatan fungsional ini hanya tempat penampungan,” kata Frederick.

“Nah kasihan nanti Panglima, KASAD, akan banyak rong-rongan karena ini, apa, jabatan yang artinya di jabatan struktural saja mungkin tidak tertampung, apalagi nanti di jabatan fungsional ini,” sambungnya.

Frederick mengatakan semestinya jabatan fungsional diisi oleh pihak yang memiliki keahlian khusus. Frederick menyebut hal tersebut harus dipertimbangkan lebih lanjut.

“Karena setahu saya biasanya di jabatan fungsional itu adalah mempunyai keahlian khusus. Jadi mungkin tolong dipertimbangkan dan ini menjadi yang merepotkan juga Panglima dan KSAD nantinya kalau ini kita masukan,” ungkap Frederick.

“Jadi menurut saya harus dibatasi yang mempunyai keahlian khusus, untuk batas usia 65 tahun, saya kira ini Panglima dan KSAD,” imbuhnya.

(dwr/rfs)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

HNW Dukung Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamofobia

Jakarta – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung jika negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) membuat regulasi atau aturan perundangan Anti-Islamofobia. Hal ini sebagaimana sudah dibuat UU Anti-Semitisme…

Remaja Pembakar 3 Gerbong KA di Jogja Jadi Tersangka dan Ditahan

Jakarta – Polisi menetapkan remaja inisial M (17), warga Jakarta, sebagai tersangka kasus pembakaran tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu, Yogyakarta. Saat ini, M telah ditahan oleh pihak kepolisian.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

HNW Dukung Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamofobia

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
HNW Dukung Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamofobia

Remaja Pembakar 3 Gerbong KA di Jogja Jadi Tersangka dan Ditahan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Remaja Pembakar 3 Gerbong KA di Jogja Jadi Tersangka dan Ditahan

Pelaku Balap Liar di Bogor Diciduk, Motornya Diminta Dibalikin ke Standar

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Pelaku Balap Liar di Bogor Diciduk, Motornya Diminta Dibalikin ke Standar

Bahlil Tegaskan Upaya Basmi Mafia Migas, Akui Banyak Tantangan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Bahlil Tegaskan Upaya Basmi Mafia Migas, Akui Banyak Tantangan

Tak Terima Ditegur Gegara Jaket, Pria Mabuk di Ciputat Ancam Bunuh Adik

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Tak Terima Ditegur Gegara Jaket, Pria Mabuk di Ciputat Ancam Bunuh Adik

Pemkot Tangerang Gelar Program Gampang Sembako Murah untuk Bantu Warga

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Pemkot Tangerang Gelar Program Gampang Sembako Murah untuk Bantu Warga