ASDP Perpanjang Diskon Tarif 36% Tiket Penyebrangan Merak-Bakauheni


Jakarta

Menyambut libur Nyepi dan arus mudik 2025, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperpanjang kebijakan diskon tarif kendaraan penumpang hingga 36% atau tarif satu harga pada layanan express lintasan Merak-Bakauheni. Perpanjangan diskon tarif ini akan diterapkan mulai Senin 24 Maret atau H-7 hingga Minggu 30 Maret atau H-1 Lebaran.

Adapun diskon tarif berlaku untuk seluruh golongan yang dilayani di Pelabuhan Merak pada periode tersebut (Pejalan Kaki, Gol IVA, Gol IVB, Gol VA, Gol VIA), dengan besaran diskon tarif untuk kendaraan penumpang berkisar 21-36 persen.

Untuk mendukung kelancaran perjalanan, Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengimbau masyarakat agar melakukan reservasi tiket melalui Ferizy minimal H-1 sebelum keberangkatan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami mengingatkan pengguna jasa untuk membeli tiket secara online sebelum tiba di pelabuhan serta datang sesuai jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket. Dengan perpanjangan diskon tarif ini, kami berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan ekonomis,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025).

ASDP, kata dia, juga telah menyiapkan berbagai langkah strategis guna memastikan kelancaran lalu lintas. Salah satunya dengan berkoordinasi bersama pemangku kepentingan terkait guna mengatur pengalihan kendaraan di titik-titik krusial.

“Kami telah menyusun pola pengalihan kendaraan dan pola operasi sebelum posko mudik dimulai, serta memastikan pembatasan kendaraan truk berjalan disiplin sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditetapkan,” kata Shelvy.

Sebagai bagian dari pengaturan arus mudik Jawa-Sumatera, pihaknya telah menetapkan skema pengalihan kendaraan di beberapa titik strategis. Kendaraan mobil pribadi, bus, dan truk akan dialihkan melalui exit tol Cilegon Timur menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ.

Sementara itu, exit tol Merak akan difokuskan bagi mobil dan bus yang telah memiliki tiket, sedangkan kendaraan yang belum waktunya check-in akan diarahkan ke rest area terdekat. Pengalihan kendaraan roda dua dan truk juga akan dilakukan di pertigaan Cilegon Timur menuju Pelabuhan Ciwandan.

“Demi menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, ASDP akan menerapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sesuai dengan SKB yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Ditjen Bina Marga. Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan/gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan,” jelasnya.

Pembatasan ini diberlakukan di jalan tol dan non-tol di berbagai wilayah, termasuk Lampung, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan Tengah. Kendati demikian, kendaraan yang mengangkut logistik esensial seperti BBM/BBG, uang tunai, hewan dan pakan ternak, pupuk, serta barang kebutuhan pokok, tetap diperbolehkan melintas dengan syarat memiliki surat muatan jenis barang. Hal ini sebagaimana arahan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang menegaskan distribusi logistik tetap menjadi prioritas agar pasokan barang tidak terganggu selama periode pembatasan ini.

Selain itu, guna mengurai potensi kepadatan lalu lintas, akan diterapkan rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one way), contra flow, serta ganjil-genap. Untuk lintasan Jawa-Bali, ASDP telah berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi agar kendaraan penumpang mendapat prioritas saat puncak arus mudik.

“Kakorlantas Polri juga telah menyiapkan strategi contraflow, one way, buffer zone, serta sistem penundaan (delayed system) untuk diterapkan secara situasional jika terjadi kepadatan ekstrem,” tutur Shelvy.

Sementara itu, berkaitan dengan perayaan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 29 Maret 2025, Pelabuhan Ketapang akan ditutup sementara mulai 28 Maret pukul 17.00 WIB hingga 30 Maret pukul 06.00 WIB. Pelabuhan Gilimanuk juga akan ditutup pada 29 Maret pukul 05.00 WITA hingga 30 Maret pukul 06.00 WITA.

Pengguna jasa yang telah melakukan reservasi tiket di periode tersebut berhak mendapatkan pengembalian dana penuh (full refund) di luar biaya layanan dan administrasi.

(prf/ega)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Source link

Related Posts

Anak Kena ISPA Akibat RDF Rorotan Berobat Mandiri, Biaya Capai Rp 1,5 Juta

Jakarta – Sebanyak 11 anak dilaporkan mengalami infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), sementara tiga anak lainnya mengalami infeksi mata disebut-sebut karena efek negatif dari uji coba refuse derived fuel (RDF)…

Anggota DPR Sepakat Operasi Truk Dibatasi Demi Cegah Kepadatan Selama Mudik

Jakarta – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) dan para sopir menggelar demonstrasi memprotes kebijakan pemerintah soal pembatasan truk melintas di tol selama mudik Lebaran 2025. Wakil Ketua Komisi V DPR…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Anak Kena ISPA Akibat RDF Rorotan Berobat Mandiri, Biaya Capai Rp 1,5 Juta

  • By admin
  • March 22, 2025
  • 0 views
Anak Kena ISPA Akibat RDF Rorotan Berobat Mandiri, Biaya Capai Rp 1,5 Juta

Anggota DPR Sepakat Operasi Truk Dibatasi Demi Cegah Kepadatan Selama Mudik

  • By admin
  • March 22, 2025
  • 0 views
Anggota DPR Sepakat Operasi Truk Dibatasi Demi Cegah Kepadatan Selama Mudik

Apa Beda Pinjol Konvensional dengan Pinjol Syariah?

  • By admin
  • March 22, 2025
  • 0 views
Apa Beda Pinjol Konvensional dengan Pinjol Syariah?

Ahli Setuju Caleg Dilarang Mundur Demi Pilkada, Singgung Kutu Loncat Cari Jabatan

  • By admin
  • March 22, 2025
  • 0 views
Ahli Setuju Caleg Dilarang Mundur Demi Pilkada, Singgung Kutu Loncat Cari Jabatan

3 Fakta Ormas di Bekasi Marah hingga Buang Sampah di Kantor Dinkes

  • By admin
  • March 22, 2025
  • 0 views
3 Fakta Ormas di Bekasi Marah hingga Buang Sampah di Kantor Dinkes

Angin Puting Beliung Terjang Koja Jakut, Rumah Warga Rusak

  • By admin
  • March 22, 2025
  • 1 views
Angin Puting Beliung Terjang Koja Jakut, Rumah Warga Rusak