
Jakarta –
Ayah di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, inisial B (40) memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun hingga melahirkan. Pelaku sempat menuduh pria lain telah menghamili anaknya hingga korban dinikahkan.
“Saking lincahnya ini pelaku, dia lempar isu. Ini anak dihamili sama orang lain,” kata Lurah Salo, Muhammad Darwin, seperti dilansir detikSulsel, Jumat (14/3/2025).
Darwin mengatakan pelaku menikahkan anaknya dengan pria lain. Pelaku kemudian membayar pria yang mau dinikahkan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Itu sempat dinikahkan dengan orang lain. Itu posisinya kawin bayaran. Ada orang yang dibayar untuk melakukan pernikahan supaya ini anak-anak tidak malu sama masyarakat,” tuturnya.
Warga setempat tidak mencurigai aksi pelaku. Aksi kejahatan pelaku mulai terbongkar saat hendak memerkosa anak keduanya.
“Ini terungkap kan karena anak keduanya yang kembali dia mau ganggu (perkosa). Dia mau lakukan perbuatan yang sama ke anak keduanya dan kebetulan anak keduanya melawan,” jelasnya.
Pelaku telah ditangkap polisi. Penyidik belum menjelaskan kronologi kejadian pemerkosaan.
“Sudah lama sekali (kasus pemerkosaan) tapi laporannya ke kami itu 12 Maret lalu dan langsung kami tangani,” tutur Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada wartawan, Jumat (14/3).
Baca selengkapnya di sini.
(lir/idh)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link