Bamsoet Dorong Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris


Jakarta

Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan era digital telah mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk bidang hukum dan layanan kenotariatan. Saat ini, peran notaris yang identik dengan pembuatan akta otentik secara konvensional, pun ditantang untuk beradaptasi dengan teknologi informasi guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin menuntut kecepatan, efisiensi, dan kemudahan akses.

Bamsoet mengungkapkan transformasi memunculkan konsep, seperti cyber notary dan e-notarization yang akan merombak cara kerja notaris kedepan. Oleh karena itu, notaris harus mampu bertransformasi secara teknologi serta menjadi agen perubahan dalam mewujudkan layanan hukum yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Transformasi digital dalam kenotariatan menawarkan peluang besar untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya, dan memperluas akses layanan hukum. Namun, adopsi cyber notary juga membawa tantangan signifikan, terutama dari sisi regulasi, keamanan data, dan kesiapan infrastruktur. Agar peran notaris dalam era digital dapat optimal, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, asosiasi notaris, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kerangka hukum yang jelas dan memberikan pelatihan teknis bagi praktisi notaris,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini disampaikannya usai Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (18/3/25).

Ketua MPR RI ke-15 ini pun menjelaskan konsep cyber notary mengacu pada penerapan teknologi digital dalam melaksanakan tugas kenotariatan, mulai dari verifikasi identitas, pembuatan dokumen, hingga penyimpanan arsip secara elektronik. Konsep ini memunculkan layanan e-signature, blockchain, dan platform digital yang menawarkan efisiensi waktu dan biaya.

“Berdasarkan data World Bank di tahun 2023, sebanyak 78% negara anggota G20 telah mengadopsi regulasi e-signature. Termasuk Indonesia melalui UU ITE dan Peraturan Pemerintah No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik. Pasar e-signature global diprediksi akan tumbuh dari USD 4,0 miliar di tahun 2022, menjadi USD 14,1 miliar pada 2027, dengan compound annual growth rate (CAGR) sebesar 28,6%,” jelas Bamsoet.

Bamsoet menambahkan, digitalisasi memungkinkan notaris untuk mempersingkat waktu pembuatan akta, mengurangi biaya operasional, meniadakan kebutuhan ruang penyimpanan dokumen fisik dan mengurangi biaya perjalanan. Dengan digitalisasi, dokumen juga dapat diselesaikan secara real time melalui tanda tangan elektronik sehingga mempercepat transaksi.

Selain itu, notaris juga dapat menjangkau klien yang berada di wilayah terpencil atau bahkan luar negeri lewat hadirnya layanan digital. Hal ini tidak hanya meningkatkan inklusi layanan hukum, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas.

“Selain itu, penggunaan teknologi seperti blockchain dalam penyimpanan dokumen memberikan jaminan keaslian, keamanan, dan transparansi yang tinggi. Misalnya, teknologi blockchain memastikan bahwa dokumen yang disimpan tidak dapat diubah atau dipalsukan, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keabsahan akta digital,” pungkas Bamsoet.

Sebagai informasi, Gladys Raditya Sartika, putri pertama Bamsoet, menjadi salah satu peserta yang dilantik pada pelantikan PPAT. Gladys kini berpraktik sebagai Notaris di wilayah tugas Jakarta Selatan.

Gladys juga merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD) dan Alumni Notariat Universitas Indonesia (UI). Saat ini ia sedang mengikuti program doktoral ilmu hukum di UNPAD.

(akd/ega)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Bareskrim Blokir 67 Rekening Senilai Rp 1,5 M Terkait Kasus Scam Kripto

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsier) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan modus berkedok investasi mata uang kripto dan trading saham. Polisi menyita 67 rekening milik pelaku yang digunakan sebagai…

Kantor BP Batam Digeledah Polda Kepri, Ini Kasus yang Diusut

Jakarta – Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam digeledah jajaran penyidik Polda Kepulauan Riau. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi di wilayah Batam yang sedang diusut polisi. Kabid Humas Polda Kepri…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Bareskrim Blokir 67 Rekening Senilai Rp 1,5 M Terkait Kasus Scam Kripto

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Bareskrim Blokir 67 Rekening Senilai Rp 1,5 M Terkait Kasus Scam Kripto

Kantor BP Batam Digeledah Polda Kepri, Ini Kasus yang Diusut

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Kantor BP Batam Digeledah Polda Kepri, Ini Kasus yang Diusut

Jasa Marga Tambah SPKLU di Jalur Mudik, Total 127 Unit di Jawa

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Jasa Marga Tambah SPKLU di Jalur Mudik, Total 127 Unit di Jawa

Polisi Ungkap Kasus Minyakita Disunat di Jakbar, 2 Orang Jadi Tersangka

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Polisi Ungkap Kasus Minyakita Disunat di Jakbar, 2 Orang Jadi Tersangka

Ivan Sugiamto Pemaksa Siswa SMA Menggonggong Dituntut 10 Bulan Penjara

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Ivan Sugiamto Pemaksa Siswa SMA Menggonggong Dituntut 10 Bulan Penjara

Polisi dan Pemkab Pandeglang Akan Tindak Travel Bodong Selama Mudik Lebaran

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Polisi dan Pemkab Pandeglang Akan Tindak Travel Bodong Selama Mudik Lebaran