Bareskrim Blokir 67 Rekening Senilai Rp 1,5 M Terkait Kasus Scam Kripto


Jakarta

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsier) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan modus berkedok investasi mata uang kripto dan trading saham. Polisi menyita 67 rekening milik pelaku yang digunakan sebagai rekening penampungan uang.

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan uang dari 67 rekening bank yang diduga merupakan penampungan hasil kegiatan sebesar Rp 1.532.583.568,” kata Dirtpidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

Himawan mengatakan tiga warga negara Indonesia (WNI) telah ditangkap dan ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Ketiga WNI ini berinisial AN, MSD, dan WZ. Para pelaku ini ditangkap di rentang Februari-Maret 2025.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sindikat ini juga dilibatkan warga negara Malaysia. Seorang warga Malaysia yang terlibat diduga berperan sebagai pengendali.

“Tersangka AN berperan sebagai membantu pembuatan perusahaan dan rekening nominee untuk digunakan dalam money laundering. Uang hasil kejahatan penipuan yang diketahui oleh tersangka dikendalikan oleh orang Malaysia,” ujar Himawan.

Sementara itu, tersangka MSD berperan dalam mencari korban hingga membuat rekening. Tersangka MSD bergabung dalam sindikat ini sejak Oktober 2024. Dia juga mengaku bekerja sama dengan seorang warga Malaysia dalam menjalankan tugasnya.

“Tersangka MSD atas perintah tersangka WZ mengirimkan handphone yang sudah terinstal akun exchanger kripto dan internet banking melalui ekspedisi atau mengantarkan langsung ke Malaysia kepada seseorang berinisial LWC di Malaysia,” tutur Himawan.

“Tersangka WZ berperan sebagai koordinator pembuatan layer nominee kripto dan perusahaan yang digunakan untuk menerima uang dari korban di wilayah Medan. Tersangka WZ telah melakukan kegiatan ini sejak tahun 2021,” sambungnya.

Himawan mengatakan saat ini Bareskrim Polri juga telah menerbitkan status DPO kepada dua orang tersangka inisial AW dan SR. Polri juga berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam menerbitkan red notice untuk tersangka dari warga negara Malaysia.

“Penyidik juga telah mengeluarkan DPO terhadap dua warga negara Indonesia dan terhadap pelaku warga negara asing, penyidik telah berkoordinasi dengan stakeholder lain untuk melakukan penerbitan Red Notice,” katanya.

Total ada 90 orang telah menjadi korban dalam kasus penipuan daring itu. Kerugiannya mencapai ratusan miliar rupiah.

Simak Video: Bareskrim Bongkar Penipuan Berkedok Investasi Kripto Internasional

(ygs/imk)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Kekejian Residivis Perampok Berkapak Perkosa Wanita Depok

Depok – Perampok rumah warga di Depok berhasil ditangkap Polisi. Pelaku tak hanya mencuri barang milik korban, tapi juga memperkosa wanita pemilik rumah dan diancam dibunuh pakai kapak.…

Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 20 Maret 2025

Jakarta – Jadwal imsakiah hari ini untuk Jakarta dan sekitarnya telah diumumkan oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag. Jadwal ini termuat dalam jadwal imsakiah Ramadan 2025 yang juga meliputi waktu buka…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Kekejian Residivis Perampok Berkapak Perkosa Wanita Depok

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Kekejian Residivis Perampok Berkapak Perkosa Wanita Depok

Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 20 Maret 2025

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 20 Maret 2025

PK Antam Dikabulkan MA, Legislator PD Sebut Aset Budi Said Bisa Segera Disita

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
PK Antam Dikabulkan MA, Legislator PD Sebut Aset Budi Said Bisa Segera Disita

460 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Medan Menunggak Iuran

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 2 views
460 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Medan Menunggak Iuran

25 Ribu Rumah buat Warga Tanpa Selip Gaji Bakal Disalurkan April 2025

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
25 Ribu Rumah buat Warga Tanpa Selip Gaji Bakal Disalurkan April 2025

Bareskrim Tetapkan 3 WNI Tersangka Sindikat Scam Kripto Internasional

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Bareskrim Tetapkan 3 WNI Tersangka Sindikat Scam Kripto Internasional