Bonus Hari Raya Ojol Lebaran 2025: Jadwal Pencairan dan Aturannya


Jakarta

Kabar gembira untuk ojek online (ojol)! Para pengemudi dan kurir di layanan angkutan berbasis digital akan mendapat tunjangan hari raya (THR). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan surat edaran tentang pemberian bonus hari raya keagamaan.

Ini merupakan apresiasi atas kerja keras pengemudi dan kurir online yang telah berkontribusi dalam mendukung layanan transportasi dan logistik digital di Indonesia.

Berikut informasi selengkapnya tentang THR ojol tahun 2025.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketentuan pemberian THR ojol 2025 diatur dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Berdasarkan edaran tersebut, THR atau bonus hari raya keagamaan ojol akan diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.

Jika Lebaran Idul Fitri 2025 jatuh pada 31 Maret 2025, maka THR ojol paling lambat diberikan pada tanggal 24 Maret 2025.

Aturan Pemberian THR Ojol Lebaran 2025

Masih mengutip dari Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2025, berikut ini aturan pemberian THR Lebaran 2025 untuk pengemudi dan kurir online atau ojol.

  1. Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi pada perusahaan aplikasi.
  2. Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
  3. Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
  4. Bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori sebagaimana dimaksud pada nomor 3, diberikan bonus hari raya keagamaan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.
  5. Pemberian bonus hari raya keagamaan tidak menghilangkan dukungan kesejahteraan bagi pengemudi dan kurir online sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah diberikan oleh perusahaan aplikasi.

Dalam rangka pelaksanaan pemberian bonus hari raya keagamaan tahun 2025 bagi pengemudi dan kurir online, gubernur diminta untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut.

  • Mengimbau perusahaan aplikasi di seluruh wilayah agar memberikan bonus hari raya keagamaan kepada seluruh pengemudi dan kurir online sesuai surat edaran ini.
  • Mengimbau perusahaan aplikasi agar memberikan bonus hari raya keagamaan lebih awal sebelum batas akhir waktu pemberian bonus hari raya keagamaan.
  • Menginstruksikan kepada kepala dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan untuk mengupayakan dan memantau pelaksanaan surat edaran ini.

(kny/imk)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menepis tudingan soal mengutus seseorang dan meminta PDIP tak memecatnya. Partai Amanat Nasional (PAN) meminta agar tak saling menyalahkan. “Kami tidak mau…

Setop Karang Cerita dan Fitnah Jokowi

Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menepis tudingan soal mengutus seseorang dan meminta PDIP tak memecatnya. Relawan Pro Jokowi (Projo) meminta PDIP tak membuat fitnah ke Jokowi. “Tidak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Pesan Sri Mulyani soal Implementasi Data Tunggal Demi Atasi Kemiskinan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Pesan Sri Mulyani soal Implementasi Data Tunggal Demi Atasi Kemiskinan

PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

Setop Karang Cerita dan Fitnah Jokowi

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Setop Karang Cerita dan Fitnah Jokowi

Jawaban Ifan Seventeen Kala Diragukan Jadi Dirut PFN

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Jawaban Ifan Seventeen Kala Diragukan Jadi Dirut PFN

Polresta Bogor Ringkus Preman Pasar yang Pungli ke Pedagang

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Polresta Bogor Ringkus Preman Pasar yang Pungli ke Pedagang

Hari Pidato Sedunia 15 Maret 2025: Tema, Tujuan, dan Sejarahnya

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Hari Pidato Sedunia 15 Maret 2025: Tema, Tujuan, dan Sejarahnya