Budi Arie Cabut Izin dan Bekukan Koperasi yang Curangi Takaran Minyakita


Jakarta

Menteri Koperasi Budi Arie tegaskan mencabut izin koperasi yang sengaja mencurangi takaran Minyakita. Dia menyebut kecurangan yang dilakukan koperasi itu telah merugikan masyarakat.

Budi Ari menyampaikan pencabutan izin koperasi nakal itu dalam acara ‘Demi Indonesia Ayo Berkoperasi, Koperasi Bangkit’ yang digelar di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

“Hari ini saya ingin sampaikan itu koperasi minyak goreng Minyakita itu saya sudah putuskan untuk dicabut NIK-nya dan dibekukan koperasinya,” kata Budi Arie.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, mengurangi takaran telah merusak nama baik koperasi. Padahal, katanya, koperasi sedang berusaha untuk lebih baik dan mencoba meraih kepercayaan publik.

“Maksud saya kita sekarang sednag menuju atau meningkatkan kepercayaan koperasi dalam masyarakat. Ada oknum-oknum yang berkedok koperasi, karena bukan sekali oknum-oknum rentenir lintah darah yang menggunakan koperasi untuk menipu masyarakat,” ujarnya.

Dia menegaskan koperasi merupakan badan usaha yang digarap bersama-sama berdasarkan kepentingan anggota. Dia mengatakan koperasi harus untung, tapi tidak boleh curang.

“Koperasi boleh untung nggak? Koperasi bukan boleh buntung tapi koperasi harus untung. Kalau koperasi nggak untung entar kesejahteraan anggota nggak meningkat dong,” katanya.

Dia menegaskan ada tiga larangan bagi koperasi. Dia mengatakan koperasi yang melanggar aturan akan ditindak.

“Koperasi harus untung, yang gak boleh hanya tiga, nipu, mark up, dan fiktif, itu urusannya bukan sama Kementerian Koperasi, tapi oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.

#DemiIndonesia #AyoBerkoperasi #KoperasiBangkit dipersembahkan oleh detikcom bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir serta didukung PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT PLN (Persero).

(haf/haf)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Karyawan Kontrak Diangkat Jadi Tetap, Begini Hitung-hitungan THR-nya

Jakarta – Pekerja dengan status karyawan kontrak yang kemudian diangkat menjadi karyawan tetap akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Hal ini mengikuti ketentuan yang berlaku. Namun ada hitungan-hitungannya soal THR…

Demokrasi Boleh tapi Jangan Kebablasan

Jakarta – Mensesneg Prasetyo Hadi merespons penggerudukan rapat panja RUU TNI oleh koalisi sipil di Hotel Jakarta Pusat. Prasetyo mendorong agar masukan disampaikan dengan cara yang baik. Prasetyo memahami asas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Karyawan Kontrak Diangkat Jadi Tetap, Begini Hitung-hitungan THR-nya

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Karyawan Kontrak Diangkat Jadi Tetap, Begini Hitung-hitungan THR-nya

Demokrasi Boleh tapi Jangan Kebablasan

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Demokrasi Boleh tapi Jangan Kebablasan

Kesibukan BI di Sejumlah Daerah Layani Warga Tukar Uang Lebaran

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Kesibukan BI di Sejumlah Daerah Layani Warga Tukar Uang Lebaran

Pramono Akan Koordinasi dengan KemenATR/BPN Soal Tanah Ilegal di Bantaran

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Pramono Akan Koordinasi dengan KemenATR/BPN Soal Tanah Ilegal di Bantaran

3 Anggota TNI AL Terdakwa Kasus Penembakan Bos Rental Minta Tak Dipecat

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
3 Anggota TNI AL Terdakwa Kasus Penembakan Bos Rental Minta Tak Dipecat

Polisi Ungkap Ada Percekcokan Sebelum Mahasiswa UKI Tewas

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Polisi Ungkap Ada Percekcokan Sebelum Mahasiswa UKI Tewas