
Jakarta –
Menteri Koperasi Budi Arie tegaskan mencabut izin koperasi yang sengaja mencurangi takaran Minyakita. Dia menyebut kecurangan yang dilakukan koperasi itu telah merugikan masyarakat.
Budi Ari menyampaikan pencabutan izin koperasi nakal itu dalam acara ‘Demi Indonesia Ayo Berkoperasi, Koperasi Bangkit’ yang digelar di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
“Hari ini saya ingin sampaikan itu koperasi minyak goreng Minyakita itu saya sudah putuskan untuk dicabut NIK-nya dan dibekukan koperasinya,” kata Budi Arie.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, mengurangi takaran telah merusak nama baik koperasi. Padahal, katanya, koperasi sedang berusaha untuk lebih baik dan mencoba meraih kepercayaan publik.
“Maksud saya kita sekarang sednag menuju atau meningkatkan kepercayaan koperasi dalam masyarakat. Ada oknum-oknum yang berkedok koperasi, karena bukan sekali oknum-oknum rentenir lintah darah yang menggunakan koperasi untuk menipu masyarakat,” ujarnya.
Dia menegaskan koperasi merupakan badan usaha yang digarap bersama-sama berdasarkan kepentingan anggota. Dia mengatakan koperasi harus untung, tapi tidak boleh curang.
“Koperasi boleh untung nggak? Koperasi bukan boleh buntung tapi koperasi harus untung. Kalau koperasi nggak untung entar kesejahteraan anggota nggak meningkat dong,” katanya.
Dia menegaskan ada tiga larangan bagi koperasi. Dia mengatakan koperasi yang melanggar aturan akan ditindak.
“Koperasi harus untung, yang gak boleh hanya tiga, nipu, mark up, dan fiktif, itu urusannya bukan sama Kementerian Koperasi, tapi oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.
#DemiIndonesia #AyoBerkoperasi #KoperasiBangkit dipersembahkan oleh detikcom bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir serta didukung PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT PLN (Persero).
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link