Daftar Pasal Usulan Pemerintah di RUU TNI, Atur Pensiun Dini Prajurit Aktif


Jakarta

Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada Komisi I DPR RI terkait revisi UU TNI. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menyebut ada beberapa usulan pasal krusial yang perlu dibahas Panja RUU TNI.

Hasanuddin mengungkap, ada tiga pasal yang menarik perhatian. Di antaranya Pasal 7, Pasal 47 dan Pasal 53.

“Pasal 7 misalnya, soal operasi militer selain perang ada penambahan ayat, dari 14 menjadi 17 ayat,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penambahan ayat ini, ayat 15 berbunyi ‘membantu pemerintah dalam upaya menanggulangi ancaman siber’. Sedangkan ayat 16 berbunyi ‘membantu pemerintah dalam melindungi dan menyelamatkan WNI serta kepentingan nasional di luar negeri’.

“Sementara, ayat 17 berbunyi ‘membantu pemerintah dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika, precursor, dan zat adiktif lainnya,” katanya.

Selain itu, untuk pasal 47 ayat 1 dijelaskan prajurit menduduki jabatan sipil bisa pensiun dini atau mengundurkan diri. Sedangkan ayat 2, mengatur prajurit aktif dapat menduduki jabatan sipil yang sebelumnya hanya di 10 kementerian atau lembaga dalam DIM baru ini menjadi 15.

“Lima penambahan ini adalah Kelautan dan Perikanan, Penanggulangan Bencana, Penanggulangan Terorisme, Keamanan Laut, dan Kejaksaan. Kelimanya diatur dengan Undang Undang,” jelasnya.

Sementara, lanjut Hasanuddin, untuk pasal 39 tidak ada perubahan. Aturan ini berisikan larangan prajurit TNI untuk terlibat dalam kegiatan bisnis.

“Hal ini menunjukkan pentingnya mempertahankan larangan tersebut untuk menjaga fokus dan integritas TNI dalam menjalankan perannya sebagai alat pertahanan negara,” ucapnya.

Adapun pemerintah juga mengusulkan perubahan pasal 53 ayat 2 soal batas usia pensiun prajurit. Sebagaimana dimaksud ayat 1 diatur dengan ketentuan maksimal sebagai berikut:
a.Tamtama 56 tahun
b. Bintara 57 tahun
c. Perwira sampai Letnan Kolonel 58 tahun
d. Kolonel 59 tahun
e. Perwira bintang 1 paling tinggi 60 tahun
f. Perwira bintang 2 paling tinggi 61 tahun
g. Perwira bintang 3 paling tinggi 62 tahun

Dalam proses revisi UU TNI, Hasanuddin menjamin pembahasan akan berjalan normal tanpa terburu-buru. Ia menegaskan bahwa saat ini DPR belum membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) secara tuntas dan akan berhati-hati dalam proses revisi untuk menghindari kesalahan.

“Diharapkan revisi UU TNI dapat menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh TNI serta menjaga profesionalisme prajurit dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Adapun pemerintah dan DPR sepakat merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Sejumlah unsur pimpinan kementerian bersama Komisi I DPR menyetujui pembentukan Panja pembahasan RUU TNI yang diketuai oleh Utut Adianto.

Dalam rapat hari ini, hadir Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Rapat juga dihadiri wakil dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.

(dwr/wnv)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Preman Pasar Bogor Kerap Pungli ke Pedagang Berdalih Uang Keamanan

Jakarta – Pria bernama Agus (39) ditangkap karena melakukan pungutan liar (pungli) ke pedagang di Pasar Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat. Pelaku berdalih meminta pungli ke pedagang untuk uang keamanan.…

ICW Sesalkan Febri Diansyah Jadi Tim Pengacara Hasto: Tak Etis

Jakarta – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina mengkritik mantan jubir KPK Febri Diansyah yang kini menjadi tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Almas menilai tak etis, terlebih Febri…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Preman Pasar Bogor Kerap Pungli ke Pedagang Berdalih Uang Keamanan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Preman Pasar Bogor Kerap Pungli ke Pedagang Berdalih Uang Keamanan

ICW Sesalkan Febri Diansyah Jadi Tim Pengacara Hasto: Tak Etis

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
ICW Sesalkan Febri Diansyah Jadi Tim Pengacara Hasto: Tak Etis

Airlangga Pede APBN Sanggup Biayai MBG Meski Tekor Rp31,2 T Awal 2025

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Airlangga Pede APBN Sanggup Biayai MBG Meski Tekor Rp31,2 T Awal 2025

Jelang Operasi Ketupat 2025, Kakorlantas Tinjau Tol Jakarta-Merak Pagi Ini

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Jelang Operasi Ketupat 2025, Kakorlantas Tinjau Tol Jakarta-Merak Pagi Ini

Tanggapan Lintasarta soal Kasus Dugaan Korupsi PDNS Diusut Jaksa

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Tanggapan Lintasarta soal Kasus Dugaan Korupsi PDNS Diusut Jaksa

Badan Gizi Ungkap Desa Perlu 700 Ayam per Minggu untuk Makan Gratis

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Badan Gizi Ungkap Desa Perlu 700 Ayam per Minggu untuk Makan Gratis