Demokrasi Boleh tapi Jangan Kebablasan


Jakarta

Mensesneg Prasetyo Hadi merespons penggerudukan rapat panja RUU TNI oleh koalisi sipil di Hotel Jakarta Pusat. Prasetyo mendorong agar masukan disampaikan dengan cara yang baik.

Prasetyo memahami asas demokasi, namun juga tidak boleh kebablasan. Ia menilai semangat demokrasi harus dibangun dengan konstruktif.

“Ya seperti yang saya sampaikan bahwa demokrasi boleh tapi juga nggak boleh kebablasan, semangatnya itu loh yang penting semangatnya itu, semangatnya ini harus konstruktif, energinya harus yang positif,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetyo meminta seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan masuk dengan baik dan konstruktif. Ia juga berharap masyarakat untuk lebih teliti memahami subtansi. Jangan sampai hal-hal yang menjadi polemik justru tidak dibahas dalam subtansi yang ada.

“Kalaupun mohon maaf sedang membahas revisi undang undang TNI, kalau ada elemen masyarakat yang menghendaki memberikan masukkan sampaikan dengan baik, dengan konstruktif, tentunya harus teliti, harus jelas,” ujarnya.

“Apa yang dipolemikkan bukan sesuatu yang mau dikerjakan, jangan mempolemikkan yang tidak ada. Itu tolonglah dikurangi energi energi yang seperti itu,” lanjut Prasetyo.

Sebelumnya, rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dengan pemerintah membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel, Jakarta Pusat digeruduk sejumlah orang. Masyarakat ini menolak rapat Panja RUU TNI yang dilaksanakan.

Tiga orang yang mengatasnamakan diri dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan ini meminta agar rapat Panja RUU TNI dihentikan. Mereka mempersoalkan rapat Panja ini digelar secara tertutup.

“Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan pemerhati di bidang pertahanan, hentikan, karena tidak sesuai ini diadakan tertutup,” kata salah satu aksi yang menolak rapat Panja bernama Andrie di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3).

Mereka menilai pembahasan ini dilakukan tidak secara terbuka. Mereka meneriakkan penolakan dan menilai RUU TNI ini dapat mengembalikan dwifungsi ABRI.

“Bapak-Ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, kami menolak adanya pembahasan di dalam, kami menolak adanya dwifungsi ABRI, hentikan proses pembahasan RUU TNI,” ungkapnya.

(eva/maa)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Penyeleweng Solar Subsidi Ditangkap di Tangerang, Modus Modif Tangki Truk

Serang – Polda Banten menangkap pelaku penyelewengan solar subsidi di sebuah SPBU di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pelaku memodifikasi tangki kendaraan truk Fuso agar mampu menampung 3.000 liter solar subsidi. Kasubdit…

Polisi Buru Rampok Berkapak yang Perkosa Wanita di Depok

Depok – Polisi masih menyelidiki kasus perampokan dan pemerkosaan terhadap wanita berinisial Y (36) di rumahnya di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Pelaku saat ini tengah diburu. “Saat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Penyeleweng Solar Subsidi Ditangkap di Tangerang, Modus Modif Tangki Truk

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Penyeleweng Solar Subsidi Ditangkap di Tangerang, Modus Modif Tangki Truk

Komisi VI Apresiasi Penguatan Ekosistem Data Center oleh Telkom

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Komisi VI Apresiasi Penguatan Ekosistem Data Center oleh Telkom

Polisi Buru Rampok Berkapak yang Perkosa Wanita di Depok

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Polisi Buru Rampok Berkapak yang Perkosa Wanita di Depok

Bursa Saham Tetangga RI Hijau saat IHSG Terjun Bebas

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 2 views
Bursa Saham Tetangga RI Hijau saat IHSG Terjun Bebas

Jelang Buka Puasa, Lalin Jalan Margonda hingga Akses UI Depok Macet

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 2 views
Jelang Buka Puasa, Lalin Jalan Margonda hingga Akses UI Depok Macet

Donny Tri Istiqomah Belum Ditahan Meski Hasto Sudah Disidang, Ini Kata KPK

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Donny Tri Istiqomah Belum Ditahan Meski Hasto Sudah Disidang, Ini Kata KPK