Dipecat dari Polri, Eks Kapolres Ngada Tersangka Pencabulan Ajukan Banding


Jakarta

Polri resmi menjatuhkan hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini. Atas sanksi administratif itu, AKBP Fajar mengajukan banding.

“Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding. Yang menjadi bagian dari pada hak milik pelanggar,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Pada kesempatan yang sama, Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menyebut sejatinya pelanggar memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan banding. Namun, dalam hal ini AKBP Fajar, kata dia, sudah menyatakan banding.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, kata Agus, AKBP Fajar diwajibkan menyerahkan memori banding. Setelah itu pihaknya akan membentuk Komisi Banding untuk selanjutnya dilaksanakan sidang banding.

“Kita harapkan bisa secepatnya nanti pelanggar menyerahkan memori banding dan kita siapkan sidang banding tanpa kehadiran pelanggar,” pungkasnya.

Dipecat dari Polri

AKBP Fajar dinyatakan bersalah atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Trunoyudo mengatakan tindakan Fajar dinyatakan sebagai tindakan yang tercela.

“Memutuskan sidang KKEP dengan sanksi etika yaitu perilaku melanggar sebagai perbuatan tercela,” kata Trunoyudo.

“Diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ucap Truno.

Adapu sidang kode etik ini selesai setelah berlangsung selama tujuh jam. Dalam sidang itu polisi mengundang 8 saksi, 3 di antaranya hadir secara langsung.

Sosok yang hadir langsung adalah istri Fajar yang berinisial ADP dan 2 orang ahli, yakni psikolog dan laboratorium forensik.

Sebagai informasi, pada ranah pidana Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Dia juga telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Biro Wabprof).

“Hasil dari penyelidikan, pemeriksaan melalui kode etik dan lewat Wabprof, ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak tiga orang. Dan satu orang usia dewasa,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumla pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3) lalu.

“Saya akan menyebutkan anak 1, anak 2, dan anak 3,” lanjutnya.

Ketiga korban masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Sedangkan korban dewasa ialah SHDR yang berusia 20 tahun.

(ond/dek)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Tembakan Salvo Iringi Pemakaman Briptu Anumerta Ghalib di Lampung

Jakarta – Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta, satu dari tiga anggota Polri yang gugur dalam bertugas menggerebek judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, dimakamkan. Proses pemakaman dilakukan…

Perbedaan Sistem Transaksi Terbuka dan Tertutup di Jalan Tol

Jakarta – Jalan tol di Indonesia sudah menerapkan transaksi non-tunai. Pengendara harus menggunakan uang elektronik atau e-toll untuk mengakses jalan tol. Sejak saat itu, sistem transaksi jalan tol di Indonesia…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Tembakan Salvo Iringi Pemakaman Briptu Anumerta Ghalib di Lampung

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Tembakan Salvo Iringi Pemakaman Briptu Anumerta Ghalib di Lampung

Ikuti BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Produsen Mebel Asal Jepara Kian Mendunia

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Ikuti BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Produsen Mebel Asal Jepara Kian Mendunia

Perbedaan Sistem Transaksi Terbuka dan Tertutup di Jalan Tol

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Perbedaan Sistem Transaksi Terbuka dan Tertutup di Jalan Tol

7 Kantung Parkir Disiapkan Antisipasi Macet saat Libur Lebaran di Kota Bogor

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
7 Kantung Parkir Disiapkan Antisipasi Macet saat Libur Lebaran di Kota Bogor

Saya Ada di Sini, Berdiri dan Tidak Mundur

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Saya Ada di Sini, Berdiri dan Tidak Mundur

KPK Beberkan Alasan Maraton Periksa Para Eks Napi Kasus e-KTP

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
KPK Beberkan Alasan Maraton Periksa Para Eks Napi Kasus e-KTP