Dirtipid PPA-PPO Paparkan Pendampingan ke Korban Eks Kapolres Ngada


Jakarta

Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (DittipidPPA-PPO) Polri mengungkapkan sejumlah langkah pendampingan yang telah dilakukan terhadap korban asusila mantan KapolresNgada,AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Selain pendampingan, Dittipid PAA-PPO juga memberikan pembinaan terhadap korban.

“Terkait dengan kasus ini, dengan berdirinya Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang, maka kami melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pembina fungsi melalui asistensi dan kemudian kami juga melaksanakan backup untuk mendukung penanganan kasus tindak asusila terhadap anak tersebut,” kata Dirtipid PPA-PPO, Brigjen Nurul Azizah saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Nurul menuturkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan penyidik PPA di Polda NTT serta kementerian/lembaga terkait seperti KemenPPPA, KPAI dan Kemensos. Hal itu dilakukan agar proses penyidikan berjalan profesional, transparan serta akuntabel.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tak lupa kami juga senantiasa melakukan koordinasi secara intens terhadap pihak-pihak internal yaitu penyidik PPA Ditreskrimum Polda NTT dan juga dengan stake holder terkait untuk memastikan bahwa akan terwujudnya penegakkan hukum yang presisi yaitu profesional, transparan dan akuntabel serta responsif, beretika dan berkeadilan sebagai bentuk komitmen dari kami,” tuturnya.

Dia kemudian membeberkan sejumlah langkah pendampingan yang telah dilakukan. Seperti mendampingi korban selama dimintai keterangan oleh penyidik.

“Kami juga sudah melakukan langkah-langkah terhadap tahap pemeriksaan untuk korban dengan melibatkan pekerja sosial dari Dinsos Kabupaten atau provinsi di Kupang dan dengan UPT-DPTA Kota Kupang, juga antara lain dengan melakukan pendampingan terhadap korban selama pemeriksaan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga memberi bantuan hukum dan psikologi terhadap korban. Sejumlah saksi juga telah diperiksa.

“Kemudian memberikan bantuan hukum dan perlindungan serta pemeriksaan psikologi. Penyidik PPA Ditreskrimum Polda NTT juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti,” imbuhnya.

(azh/dek)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Pria Bersajam Ngamuk Rusak Toko di Sawangan Depok, Ditangkap Polisi

Depok – Seorang pria berinisial EM (28) melakukan perusakan di sebuah toko dan membawa senjata tajam (sajam) di Sawangan Baru, Depok. Pelaku lalu diamankan polisi. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu…

Ironi Pejabat OKU Tagih Fee Jelang Lebaran Sehari Usai KPK Beri Peringatan

Jakarta – KPK mengungkap tiga anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) yang menjadi tersangka suap dan pemotongan anggaran proyek menagih fee ke Kadis PUPR OKU menjelang hari raya Idul Fitri…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Pria Bersajam Ngamuk Rusak Toko di Sawangan Depok, Ditangkap Polisi

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Pria Bersajam Ngamuk Rusak Toko di Sawangan Depok, Ditangkap Polisi

Ironi Pejabat OKU Tagih Fee Jelang Lebaran Sehari Usai KPK Beri Peringatan

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Ironi Pejabat OKU Tagih Fee Jelang Lebaran Sehari Usai KPK Beri Peringatan

Bahlil Sebut Ada Pemain Besar Hambat Penataan Distribusi BBM-LPG

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Bahlil Sebut Ada Pemain Besar Hambat Penataan Distribusi BBM-LPG

Checklist Persiapan Mudik Lebaran 2025, Jangan Lupa Bawa e-Money

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Checklist Persiapan Mudik Lebaran 2025, Jangan Lupa Bawa e-Money

Wanita Ditemukan Tewas dalam Penampungan Air di Tamansari Jakbar

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Wanita Ditemukan Tewas dalam Penampungan Air di Tamansari Jakbar

Pengusaha Ritel Ikut Keluhkan Pemangkasan Anggaran Rp306 T, Kenapa?

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Pengusaha Ritel Ikut Keluhkan Pemangkasan Anggaran Rp306 T, Kenapa?