Dirtipid PPA-PPO Paparkan Pendampingan ke Korban Eks Kapolres Ngada


Jakarta

Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (DittipidPPA-PPO) Polri mengungkapkan sejumlah langkah pendampingan yang telah dilakukan terhadap korban asusila mantan KapolresNgada,AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Selain pendampingan, Dittipid PAA-PPO juga memberikan pembinaan terhadap korban.

“Terkait dengan kasus ini, dengan berdirinya Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang, maka kami melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pembina fungsi melalui asistensi dan kemudian kami juga melaksanakan backup untuk mendukung penanganan kasus tindak asusila terhadap anak tersebut,” kata Dirtipid PPA-PPO, Brigjen Nurul Azizah saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Nurul menuturkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan penyidik PPA di Polda NTT serta kementerian/lembaga terkait seperti KemenPPPA, KPAI dan Kemensos. Hal itu dilakukan agar proses penyidikan berjalan profesional, transparan serta akuntabel.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tak lupa kami juga senantiasa melakukan koordinasi secara intens terhadap pihak-pihak internal yaitu penyidik PPA Ditreskrimum Polda NTT dan juga dengan stake holder terkait untuk memastikan bahwa akan terwujudnya penegakkan hukum yang presisi yaitu profesional, transparan dan akuntabel serta responsif, beretika dan berkeadilan sebagai bentuk komitmen dari kami,” tuturnya.

Dia kemudian membeberkan sejumlah langkah pendampingan yang telah dilakukan. Seperti mendampingi korban selama dimintai keterangan oleh penyidik.

“Kami juga sudah melakukan langkah-langkah terhadap tahap pemeriksaan untuk korban dengan melibatkan pekerja sosial dari Dinsos Kabupaten atau provinsi di Kupang dan dengan UPT-DPTA Kota Kupang, juga antara lain dengan melakukan pendampingan terhadap korban selama pemeriksaan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga memberi bantuan hukum dan psikologi terhadap korban. Sejumlah saksi juga telah diperiksa.

“Kemudian memberikan bantuan hukum dan perlindungan serta pemeriksaan psikologi. Penyidik PPA Ditreskrimum Polda NTT juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti,” imbuhnya.

(azh/dek)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Gandeng Komunitas, Ditlantas Polda Metro Bagikan Takjil-Buku Cerita Anak

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar aksi sosial di bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Kali ini, Ditlantas Polda Metro Jaya menggandeng komunitaa motor membagikan…

Ketua Komisi I DPR Ungkap 3 Klaster Pembahasan di Rapat Panja RUU TNI

Jakarta – Rapat panitia kerja (Panja) dilakukan Komisi I DPR RI membahas revisi undang-undang (RUU) TNI. Dalam rapat Panja ini, ada tiga klaster yang menjadi fokus utama pembahasan. Ketua Komisi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Gandeng Komunitas, Ditlantas Polda Metro Bagikan Takjil-Buku Cerita Anak

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 2 views
Gandeng Komunitas, Ditlantas Polda Metro Bagikan Takjil-Buku Cerita Anak

Ketua Komisi I DPR Ungkap 3 Klaster Pembahasan di Rapat Panja RUU TNI

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 2 views
Ketua Komisi I DPR Ungkap 3 Klaster Pembahasan di Rapat Panja RUU TNI

Hyper 5G Telkomsel dan Huawei Raih Penghargaan Global GTI Awards 2025

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 3 views
Hyper 5G Telkomsel dan Huawei Raih Penghargaan Global GTI Awards 2025

70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Akan Dibentuk, 210 Ribu Orang Dilatih Kelola

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 5 views
70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Akan Dibentuk, 210 Ribu Orang Dilatih Kelola