Eks Gubernur Malut Meninggal Dunia, KPK Pastikan Status Tersangka TPPU Gugur


Jakarta

Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit. KPK mengatakan status tersangka Abdul Gani Kasuba dalam perkara TPPU yang tengah diusut dipastikan gugur.

“Status tersangkanya sudah pasti gugur,” kata Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Meski begitu, Asep mengatakan ada sejumlah aset Abdul Gani yang telah dilakukan penyitaan. Maka KPK bisa fokus melakukan pemulihan aset dalam perkara ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tapi kan sudah di sita nih (aset), tentu proyeksinya kita akan menarik kembali aset atau assets recovery dari harta kekayaan yang kita anggap bahwa itu berasal dari tindak pidana korupsi,” kata dia.

“Ada klausul yang mengatur kalau si tersangka meninggal, itu bisa menggugat lewat cara keperdataan melalui jaksa pengacara negara. Nanti makanya kita koordinasi dan komunikasi dahulu dengan biro hukum,” tambahnya.

Asep menjelaskan masih akan koordinasi juga dengan tim biro hukum KPK terkait penanganan perkara Abdul Gani. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung.

“Dan tentunya juga mekanisme-mekanisme yang ada, penagihan uang pengganti dan lainnya, kita juga akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait dengan ada jaksa pengacara negara (JPN) dan lainnya,” tuturnya.

Diketahui, Abdul Gani meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit selama dua pekan. KPK pun telah menetapkan Abdul Gani sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang.

“Telah berpulang ke Rahmatullah Ustad Abdul Gani Gasuba di RSCB pukul 19.54 WIT,” ujar Direktur Utama Rumah Sakit Chasan Boesoirie (RSCB) Alwia Assagaf seperti dilansir detikSulsel, Jumat (14/3).

(ial/rfs)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Daftar 53 Rest Area Tol yang Ada SPKLU untuk Mudik 2025, Cek Lokasinya

Jakarta – Jasa Marga menyediakan SPKLU di 53 titik rest area tol Jasa Marga Group. Hal ini dalam rangka mendukung kelancaran mudik Lebaran 2025 bagi pengendara mobil listrik agar tidak…

Pria Bersajam Ngamuk Rusak Toko di Sawangan Depok, Ditangkap Polisi

Depok – Seorang pria berinisial EM (28) melakukan perusakan di sebuah toko dan membawa senjata tajam (sajam) di Sawangan Baru, Depok. Pelaku lalu diamankan polisi. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Daftar 53 Rest Area Tol yang Ada SPKLU untuk Mudik 2025, Cek Lokasinya

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Daftar 53 Rest Area Tol yang Ada SPKLU untuk Mudik 2025, Cek Lokasinya

Pria Bersajam Ngamuk Rusak Toko di Sawangan Depok, Ditangkap Polisi

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Pria Bersajam Ngamuk Rusak Toko di Sawangan Depok, Ditangkap Polisi

Ironi Pejabat OKU Tagih Fee Jelang Lebaran Sehari Usai KPK Beri Peringatan

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Ironi Pejabat OKU Tagih Fee Jelang Lebaran Sehari Usai KPK Beri Peringatan

Bahlil Sebut Ada Pemain Besar Hambat Penataan Distribusi BBM-LPG

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Bahlil Sebut Ada Pemain Besar Hambat Penataan Distribusi BBM-LPG

Checklist Persiapan Mudik Lebaran 2025, Jangan Lupa Bawa e-Money

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Checklist Persiapan Mudik Lebaran 2025, Jangan Lupa Bawa e-Money

Wanita Ditemukan Tewas dalam Penampungan Air di Tamansari Jakbar

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Wanita Ditemukan Tewas dalam Penampungan Air di Tamansari Jakbar