Eks Kapolres Ngada Terbukti Lecehkan Anak hingga Berzina di Luar Pernikahan


Jakarta

Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dinyatakan terbukti melecehkan anak di bawah umur. Selain itu, dia terbukti berzina tanpa ikatan pernikahan.

Hal itu diungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar tertutup di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025). Perbuatan tercela itu dilakukannya saat masih menjabat sebagai Kapolres Ngada.

“Pelanggar pada saat menjabat sebagai Kapolres Ngada Polda NTT telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, persetubuhan anak di bawah umur, perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, AKBP Fajar juga dengan sadar merekam hingga mengunggah video pelecehan seksual tersebut. Di sisi lain, dia juga terbukti mengonsumsi narkotik.

“Mengkonsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, mem-posting dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” jelas Trunoyudo.

AKBP Fajar dinyatakan bersalah atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Perilakunya dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Atas kesalahannya, AKBP Fajar dipecat dari anggota Polri. Dia mengajukan banding atas sanksi administratif tersebut.

“Diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ucap Trunoyudo.

Sebagai informasi, Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Dia kini telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Dalam hal pidana, penyidikan kasus AKBP Fajar ditangani oleh Polda NTT yang turut diasistensi oleh Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri.

“Tentu kita hargai proses penyidikannya yang sudah dilakukan asistensi oleh Bareskrim. Tentunya apa hal-hal yang dalam proses penyidikan akan dilakukan secara baik itu secara konvensional dalam proses penyidikan baik itu administratif,” imbuh Tunoyudo.

“Kemudian teknik dan taktik dan tentunya tidak lupa secara ilmiah atau scientific crime investigation dan tentunya nanti hasilnya akan bisa menjadi dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

(ond/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Kapolda Riau Tegur Kasat Lantas karena Kemacetan Depan Polda

Jakarta – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegur kasat lantas Polresta Pekanbaru karena kemacetan yang terjadi di depan Markas Polda Riau. Hal ini menurutnya kontraproduktif dengan prinsip pelayanan terhadap masyarakat.…

Jasa Marga Tambah 61 Rest Area untuk Mudik Tahun Ini

Bekasi – Jasa Marga menambahkan 61 rest area untuk menopang kenyamanan masyarakat saat momen mudik hari raya Idulfitri 1446 H. Tambahan rest area itu tersebar di sejumlah ruas jalan tol…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Kapolda Riau Tegur Kasat Lantas karena Kemacetan Depan Polda

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Kapolda Riau Tegur Kasat Lantas karena Kemacetan Depan Polda

BI Pede Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen Meski Dibayangi Perang Dagang

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
BI Pede Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen Meski Dibayangi Perang Dagang

Jasa Marga Tambah 61 Rest Area untuk Mudik Tahun Ini

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Jasa Marga Tambah 61 Rest Area untuk Mudik Tahun Ini

Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 19 Maret 2025

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 19 Maret 2025

Waspada Smishing, BRI Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Perbankan

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Waspada Smishing, BRI Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Perbankan

Wanita di Depok Diperkosa Rampok Berkapak Saat Sedang Tidur

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Wanita di Depok Diperkosa Rampok Berkapak Saat Sedang Tidur