Eks Kapolres Ngada Terbukti Lecehkan Anak hingga Berzina di Luar Pernikahan


Jakarta

Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dinyatakan terbukti melecehkan anak di bawah umur. Selain itu, dia terbukti berzina tanpa ikatan pernikahan.

Hal itu diungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar tertutup di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025). Perbuatan tercela itu dilakukannya saat masih menjabat sebagai Kapolres Ngada.

“Pelanggar pada saat menjabat sebagai Kapolres Ngada Polda NTT telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, persetubuhan anak di bawah umur, perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, AKBP Fajar juga dengan sadar merekam hingga mengunggah video pelecehan seksual tersebut. Di sisi lain, dia juga terbukti mengonsumsi narkotik.

“Mengkonsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, mem-posting dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” jelas Trunoyudo.

AKBP Fajar dinyatakan bersalah atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Perilakunya dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Atas kesalahannya, AKBP Fajar dipecat dari anggota Polri. Dia mengajukan banding atas sanksi administratif tersebut.

“Diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ucap Trunoyudo.

Sebagai informasi, Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Dia kini telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Dalam hal pidana, penyidikan kasus AKBP Fajar ditangani oleh Polda NTT yang turut diasistensi oleh Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri.

“Tentu kita hargai proses penyidikannya yang sudah dilakukan asistensi oleh Bareskrim. Tentunya apa hal-hal yang dalam proses penyidikan akan dilakukan secara baik itu secara konvensional dalam proses penyidikan baik itu administratif,” imbuh Tunoyudo.

“Kemudian teknik dan taktik dan tentunya tidak lupa secara ilmiah atau scientific crime investigation dan tentunya nanti hasilnya akan bisa menjadi dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

(ond/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

SMURP Ajak Masyarakat Tetap Boikot Produk Terafiliasi Israel Saat Ramadan

Jakarta – Di tengah suasana Ramadan, Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat Palestina (SMURP) menyerukan untuk menghidupkan kembali semangat boikot produk terafiliasi Israel yang sempat meredup. Koordinator SMURP Andrian Rizky pun menyampaikan…

Rusdi Kirana-Cak Imin Buka Ramadan Fest 1446 H, Ada Talkshow-Bazar UMKM

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar membuka seremoni pembukaan ‘Ramadhan Fest 1446 H’, di area lobi Gedung Nusantara V, Kompleks…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

SMURP Ajak Masyarakat Tetap Boikot Produk Terafiliasi Israel Saat Ramadan

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
SMURP Ajak Masyarakat Tetap Boikot Produk Terafiliasi Israel Saat Ramadan

Rusdi Kirana-Cak Imin Buka Ramadan Fest 1446 H, Ada Talkshow-Bazar UMKM

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Rusdi Kirana-Cak Imin Buka Ramadan Fest 1446 H, Ada Talkshow-Bazar UMKM

Fadli Zon Dorong RI Jadi Pemain Utama di Industri Film Global

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Fadli Zon Dorong RI Jadi Pemain Utama di Industri Film Global

Prabowo Akan Resmikan Ekspor Alumina Pertama Indonesia April

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Prabowo Akan Resmikan Ekspor Alumina Pertama Indonesia April

Jungkat-jungkit Vonis Gugatan 1,1 Ton Emas Antam Vs Budi Said

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Jungkat-jungkit Vonis Gugatan 1,1 Ton Emas Antam Vs Budi Said

MAKI Anggap UU Perampasan Aset Lebih Menakutkan daripada Penjara Terpencil

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
MAKI Anggap UU Perampasan Aset Lebih Menakutkan daripada Penjara Terpencil