Eks Kapolres Ngada Tersangka Pencabulan Anak Dipecat dari Polri!


Jakarta

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, selesai dilakukan. AKBP Fajar dinyatakan bersalah atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

“Memutuskan sidang KKEP dengan sanksi etika yaitu perilaku melanggar sebagai perbuatan tercela,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap AKBP Fajar. Namun Fajar mengajukan banding atas sanksi administratif.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri. Dengan putusan tersebut, kami perlu sampaikan informasi bahwasanya atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding,” ucap Truno.

AKBP Fajar dihadirkan langsung dalam sidang yang digelar tertutup tersebut. Adapun sidang telah dimulai sejak pukul 10.30 WIB.

Sebagai informasi, Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Dia juga telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Biro Wabprof).

“Hasil dari penyelidikan, pemeriksaan melalui kode etik dan lewat Wabprof, ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak tiga orang. Dan satu orang usia dewasa,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumla pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3) lalu.

“Saya akan menyebutkan anak 1, anak 2, dan anak 3,” lanjutnya.

Ketiga korban masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Sedangkan korban dewasa ialah SHDR yang berusia 20 tahun.

Polri juga mengusut kasus narkoba AKBP Fajar. Polri menyatakan Fajar positif narkoba.

(ond/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Kantor BP Batam Digeledah, Andre Rosiade Dukung Polisi Usut Tuntas Kasus

Jakarta – Jajaran penyidik Polda Kepulauan Riau menggeledah kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam. Ketua Panja BP Batam DPR RI Andre Rosiade mendukung langkah aparat penegak hukum itu. “Panja BP Batam…

Strategi InJourney Transformasikan Sektor Aviasi dan Pariwisata RI

Jakarta – PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney hadir untuk mentransformasikan masa depan sektor aviasi dan pariwisata Indonesia. Sebagai strategic holding and tourism orchestrator, InJourney mengambil sejumlah inisiatif untuk…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Kantor BP Batam Digeledah, Andre Rosiade Dukung Polisi Usut Tuntas Kasus

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Kantor BP Batam Digeledah, Andre Rosiade Dukung Polisi Usut Tuntas Kasus

Badan Gizi Siap Serap 82,9 Juta Butir Telur Sehari Buat MBG

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Badan Gizi Siap Serap 82,9 Juta Butir Telur Sehari Buat MBG

Strategi InJourney Transformasikan Sektor Aviasi dan Pariwisata RI

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Strategi InJourney Transformasikan Sektor Aviasi dan Pariwisata RI

Safari Ramadan, Kapolri Silaturahmi dengan Tokoh Ulama di Jateng

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Safari Ramadan, Kapolri Silaturahmi dengan Tokoh Ulama di Jateng

Luhut Sebut Prabowo Bakal Bertemu Investor Usai IHSG Jeblok

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Luhut Sebut Prabowo Bakal Bertemu Investor Usai IHSG Jeblok

Pria Tewas Gantung Diri di Jakpus, Sempat Minta Maaf Via WA ke Teman-teman

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Pria Tewas Gantung Diri di Jakpus, Sempat Minta Maaf Via WA ke Teman-teman