Eks Kapolres Ngada Tersangka Pencabulan Anak Dipecat dari Polri!


Jakarta

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, selesai dilakukan. AKBP Fajar dinyatakan bersalah atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

“Memutuskan sidang KKEP dengan sanksi etika yaitu perilaku melanggar sebagai perbuatan tercela,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap AKBP Fajar. Namun Fajar mengajukan banding atas sanksi administratif.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri. Dengan putusan tersebut, kami perlu sampaikan informasi bahwasanya atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding,” ucap Truno.

AKBP Fajar dihadirkan langsung dalam sidang yang digelar tertutup tersebut. Adapun sidang telah dimulai sejak pukul 10.30 WIB.

Sebagai informasi, Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Dia juga telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Biro Wabprof).

“Hasil dari penyelidikan, pemeriksaan melalui kode etik dan lewat Wabprof, ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak tiga orang. Dan satu orang usia dewasa,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumla pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3) lalu.

“Saya akan menyebutkan anak 1, anak 2, dan anak 3,” lanjutnya.

Ketiga korban masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Sedangkan korban dewasa ialah SHDR yang berusia 20 tahun.

Polri juga mengusut kasus narkoba AKBP Fajar. Polri menyatakan Fajar positif narkoba.

(ond/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Rampok Berkapak yang Perkosa Wanita di Depok Ditangkap!

Jakarta – Perampok bersenjata kapak yang memperkosa wanita di rumah korban kawasan Pancoran Mas, Depok ditangkap. Pelaku ditangkap bersama rekannya selaku penadah handphone milik korban. Kabid Humas Polda Metro Jaya,…

Catat! Layanan TransJakarta Dimulai Pukul 09.00 pada Hari Lebaran

Jakarta – TransJakarta menyatakan ada penyesuaian jadwal layanan saat Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025. Bus TransJakarta baru beroperasi pukul 09.00 WIB. “Pagi itu semuanya off khusus untuk ibadah.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Rampok Berkapak yang Perkosa Wanita di Depok Ditangkap!

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Rampok Berkapak yang Perkosa Wanita di Depok Ditangkap!

Lesu Bisnis Kue Kering Rumahan di Momen Ramadan Tahun Ini

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Lesu Bisnis Kue Kering Rumahan di Momen Ramadan Tahun Ini

Catat! Layanan TransJakarta Dimulai Pukul 09.00 pada Hari Lebaran

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Catat! Layanan TransJakarta Dimulai Pukul 09.00 pada Hari Lebaran

Pentolan Brigez Turut Ditangkap Terkait Pengeroyokan Maut Jukir di Bandung

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Pentolan Brigez Turut Ditangkap Terkait Pengeroyokan Maut Jukir di Bandung

Untung Rugi OJK Relaksasi Buyback Saham Tanpa RUPS

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Untung Rugi OJK Relaksasi Buyback Saham Tanpa RUPS

Pengawas SPBU di Bogor Ngaku Baru 2 Bulan Curangi Takaran BBM

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Pengawas SPBU di Bogor Ngaku Baru 2 Bulan Curangi Takaran BBM