Eks Kapolres Ngada Tersangka Pencabulan Anak Dipecat dari Polri!


Jakarta

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, selesai dilakukan. AKBP Fajar dinyatakan bersalah atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

“Memutuskan sidang KKEP dengan sanksi etika yaitu perilaku melanggar sebagai perbuatan tercela,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap AKBP Fajar. Namun Fajar mengajukan banding atas sanksi administratif.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri. Dengan putusan tersebut, kami perlu sampaikan informasi bahwasanya atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding,” ucap Truno.

AKBP Fajar dihadirkan langsung dalam sidang yang digelar tertutup tersebut. Adapun sidang telah dimulai sejak pukul 10.30 WIB.

Sebagai informasi, Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Dia juga telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Biro Wabprof).

“Hasil dari penyelidikan, pemeriksaan melalui kode etik dan lewat Wabprof, ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak tiga orang. Dan satu orang usia dewasa,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumla pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3) lalu.

“Saya akan menyebutkan anak 1, anak 2, dan anak 3,” lanjutnya.

Ketiga korban masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Sedangkan korban dewasa ialah SHDR yang berusia 20 tahun.

Polri juga mengusut kasus narkoba AKBP Fajar. Polri menyatakan Fajar positif narkoba.

(ond/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Bantu Ringankan Beban Ekonomi, AQUA Beri 1.100 Sembako ke Warga Sukabumi

Jakarta – AQUA menyalurkan 1.100 paket sembako ke seluruh warga di sekitar pabrik dan Sumber Air Kubang, di Kampung Kubang Jaya, Desa Babakan Pari, Sukabumi. Hal ini merupakan kegiatan rutin…

Eddy Soeparno Puji PLTSa Benowo Surabaya Sulap Sampah Jadi Listrik

Jakarta – Pimpinan MPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mengunjungi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo Kota Surabaya. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung proses pengolahan sampah menjadi energi listrik…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Bantu Ringankan Beban Ekonomi, AQUA Beri 1.100 Sembako ke Warga Sukabumi

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Bantu Ringankan Beban Ekonomi, AQUA Beri 1.100 Sembako ke Warga Sukabumi

Eddy Soeparno Puji PLTSa Benowo Surabaya Sulap Sampah Jadi Listrik

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Eddy Soeparno Puji PLTSa Benowo Surabaya Sulap Sampah Jadi Listrik

Bos BI Ungkap Investor Kini Beralih Borong Emas dan Obligasi

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Bos BI Ungkap Investor Kini Beralih Borong Emas dan Obligasi

68 Warga Rempang Terima SHM, Ucapkan Terima Kasih untuk Prabowo

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
68 Warga Rempang Terima SHM, Ucapkan Terima Kasih untuk Prabowo