Febri Saat Jadi Jubir Hanya Paham Kulit


Jakarta

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyesalkan langkah Febri Diansyah menjadi tim pengacara Hasto Kristiyanto. Yudi menilai bergabungnya Febri tidak akan banyak membantu Hasto dalam persidangan kasus suap dan perintangan penyidikan yang tengah menjeratnya.

“Masuknya Febri tidak akan berpengaruh dalam perkara Hasto walau sebenarnya dia tahu fakta sebenarnya ketika menjadi jubir dan sekarang tiba-tiba membela, mengesampingkan fakta yang dulu dia tahu,” kata Yudi kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Yudi mengatakan Febri tidak memiliki akses detail terhadap penanganan perkara kasus Harun Masiku saat masih menjadi jubir KPK. Pernyataan Febri yang menyebut dakwaan KPK kepada Hasto hanya oplosan, kata Yudi, tidak berdasarkan argumen hukum dan kecukupan alat bukti.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saat jadi jubir, hanya paham kulitnya. KPK jangan gentar,” ujar Yudi.

“Misalnya mengatakan bahwa dalam dakwaan KPK seperti oplosan, padahal dia, sekali lagi, tahu bahwa pembuatan dakwaan itu berdasarkan alat bukti dan barang bukti,” sambungnya.

Menurut Yudi, kasus Hasto yang ditangani KPK saat ini telah berada di jalur yang tepat. Dia mendorong KPK untuk membuka semua alat bukti terkait korupsi yang dilakukan Hasto dalam persidangan.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini juga menyesalkan sikap Febri yang beralih membela tersangka korupsi. Dia berharap para mantan pegawai KPK lainnya tidak mengikuti jejak Febri.

“Mantan-mantan pegawai KPK lainnya jangan ada yang mengikuti jejak Febri, kritik kinerja dan pimpinan boleh, tetapi melawan KPK dalam proses penegakan hukum yang selama di sana kita paham bagaimana prosesnya sungguh keterlaluan walau sebagus apa pun alasan untuk membungkusnya,” tutur Yudi.

Hasto Kristiyanto hari ini menjalani sidang dakwaan terkait kasus korupsi yang menjeratnya. Jaksa KPK mendakwa Hasto melakukan suap bersama Harun Masiku dan perintangan penyidikan dalam menghalangi upaya mencari Harun Masiku yang saat ini masih jadi buron.

Dalam tahapan persidangan ini, mantan jubir KPK Febri Diansyah turut bergabung menjadi salah satu pengacara Hasto. Dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/3), Febri menyindir dakwaan KPK kepada Hasto hanya oplosan.

“Selain itu, kami juga menemukan banyak campur aduknya fakta dan opini atau bahkan imajinasi, sehingga terkesan dioplos pada sejumlah dokumen yang kami terima,” kata Febri.

(ygs/dhn)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menepis tudingan soal mengutus seseorang dan meminta PDIP tak memecatnya. Partai Amanat Nasional (PAN) meminta agar tak saling menyalahkan. “Kami tidak mau…

Setop Karang Cerita dan Fitnah Jokowi

Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menepis tudingan soal mengutus seseorang dan meminta PDIP tak memecatnya. Relawan Pro Jokowi (Projo) meminta PDIP tak membuat fitnah ke Jokowi. “Tidak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Pesan Sri Mulyani soal Implementasi Data Tunggal Demi Atasi Kemiskinan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Pesan Sri Mulyani soal Implementasi Data Tunggal Demi Atasi Kemiskinan

PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

Setop Karang Cerita dan Fitnah Jokowi

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Setop Karang Cerita dan Fitnah Jokowi

Jawaban Ifan Seventeen Kala Diragukan Jadi Dirut PFN

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Jawaban Ifan Seventeen Kala Diragukan Jadi Dirut PFN

Polresta Bogor Ringkus Preman Pasar yang Pungli ke Pedagang

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Polresta Bogor Ringkus Preman Pasar yang Pungli ke Pedagang

Hari Pidato Sedunia 15 Maret 2025: Tema, Tujuan, dan Sejarahnya

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Hari Pidato Sedunia 15 Maret 2025: Tema, Tujuan, dan Sejarahnya