Grab Ungkap 4 Kriteria Driver Ojol yang Dapat Bonus Hari Raya



Jakarta, CNN Indonesia

Grab Indonesia mengungkap empat kriteria mitra pengemudi ojek online (ojol) yang akan mendapatkan bonus hari raya Lebaran 2025.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan bonus ini diberikan untuk mendukung para mitra merayakan Idulfitri. Namun, dia menyebut tidak semua driver ojol Grab bisa mendapatkan bonus itu.

“Sesuai dengan arahan presiden, penting untuk dipahami bahwa dalam penerapan kebijakan ini terdapat kriteria yang harus dipenuhi, yaitu mitra yang aktif dan berkinerja baik, bukan diberikan kepada seluruh mitra tanpa pengecualian,” kata Tirza melalui keterangan tertulis, Kamis (13/3).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada empat kriteria utama pengemudi yang bisa mendapatkan bonus hari raya dari Grab. Pertama, harus menjadi mitra aktif Grab. Bukan hanya terdaftar, tetapi mereka harus menyelesaikan sejumlah orderan dalam waktu tertentu.



Kedua, harus memiliki tingkat penyelesaian order yang konsisten. Ketiga, driver ojol harus patuh terhadap aturan Grab yang dibuktikan dengan tak adanya pelanggaran serius terhadap kebijakan dan kode etik yang dibuat Grab.

Kriteria keempat berkaitan dengan rating dan umpan balik pelanggan. Grab akan memberi bonus hari raya kepada driver ojol yang memiliki tingkat kepuasan pelanggan baik, serta menjaga kualitas layanan.

Tirza menyampaikan Grab masih dalam tahap finalisasi perhitungan bonus hari raya. Mereka mengacu pada rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra aktif dan berkinerja baik.

“Grab sangat berhati-hati dalam hal ini sehingga tetap memberikan manfaat bagi mitra pengemudi teladan yang aktif, tanpa membahayakan stabilitas dan keberlanjutan ekosistem Grab,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan-perusahaan layanan transportasi online untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan ada dua kategori penerima bonus Lebaran. Pengemudi aktif-produktif mendapatkan bonus 20 persen, sedangkan pengemudi paruh waktu mendapatkan bonus sesuai kemampuan perusahaan.

“Dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir,” ucap Yassierli pada jumpa pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (11/3).

[Gambas:Video CNN]

(pta/dhf)





Source link

Related Posts

Pesan Sri Mulyani soal Implementasi Data Tunggal Demi Atasi Kemiskinan

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani punya pesan khusus untuk implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ini disampaikan sang Bendahara Negara dalam rapat tingkat menteri tertutup yang…

Pemerintah Buka Opsi Sulap Bandara Kertajati Jadi Bengkel Pesawat

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi membuka opsi mengubah Bandar Udara Internasional Jawa Barat Kertajati menjadi bengkel pesawat. Menurut Dudy, rencana ini adalah salah satu solusi yang dicarikan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Pesan Sri Mulyani soal Implementasi Data Tunggal Demi Atasi Kemiskinan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Pesan Sri Mulyani soal Implementasi Data Tunggal Demi Atasi Kemiskinan

PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

Setop Karang Cerita dan Fitnah Jokowi

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Setop Karang Cerita dan Fitnah Jokowi

Jawaban Ifan Seventeen Kala Diragukan Jadi Dirut PFN

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Jawaban Ifan Seventeen Kala Diragukan Jadi Dirut PFN

Polresta Bogor Ringkus Preman Pasar yang Pungli ke Pedagang

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Polresta Bogor Ringkus Preman Pasar yang Pungli ke Pedagang

Hari Pidato Sedunia 15 Maret 2025: Tema, Tujuan, dan Sejarahnya

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Hari Pidato Sedunia 15 Maret 2025: Tema, Tujuan, dan Sejarahnya