Gubernur Lemhannas Nilai Revisi UU TNI Masih dalam Konteks Supremasi Sipil


Jakarta

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily menilai revisi Undang-Undang (UU) TNI relevan untuk dilakukan guna mengakomodasi peran militer dalam beberapa institusi negara yang selama ini belum diatur secara tegas. Ia mengatakan keberadaan TNI dalam lembaga tertentu diperlukan sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya.

“Ada beberapa jabatan yang saya kira juga perlu perluasan. Misalnya, saya ambil contoh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu TNI, jenderal bintang 3, di dalam RUU lama belum ada,” kata Ace saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (17/3/2025).

“Atau misalnya BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) kemudian misalnya BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) itu kan sebelumnya tidak diatur dalam UU lama, ya sekarang ya harus diatur,” sambungnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, supremasi sipil dalam demokrasi tetap harus dijunjung tinggi, di mana TNI memiliki fungsi utama sebagai pertahanan negara dan Polri bertanggung jawab dalam bidang keamanan. Namun, dalam praktiknya, ada sejumlah lembaga yang dinilai membutuhkan peran TNI, di antaranya BNPB, BNPT, BSSN, Badan SAR Nasional (Basarnas), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Lembaga-lembaga ini sesuai kapasitas dan kompetensinya membutuhkan keberadaan TNI untuk menjaga kedaulatan dan keselamatan negara. Misalnya dalam penanggulangan bencana, TNI sering menjadi yang terdepan dalam memastikan keselamatan warga negara dengan pendekatan yang lebih cepat,” ungkap dia.

Di sisi lain, ia mencontohkan bahwa dalam revisi UU TNI yang baru, posisi perwira tinggi militer di BNPB, BNPT, dan BSSN harus diakomodasi dengan lebih jelas. Hal ini untuk memastikan efektivitas dan peran TNI dalam menghadapi ancaman berupa terorisme, keamanan siber, serta bencana alam.

Sementara itu, menanggapi kritik yang menyebut revisi ini mengarah pada dwi fungsi militer seperti di era Orde Baru, Ace menegaskan perubahan aturan ini masih berada dalam koridor supremasi sipil.

“Sejauh ini, menurut saya, masih dalam konteks supremasi sipil. Ada beberapa posisi badan yang selama ini belum terakomodasi misalnya tadi BNPB, BNPT, BSSN itu harus dipertegas,” katanya.

Selain itu, ia juga mengomentari terkait tantangan geopolitik dan teknologi yang berkembang pesat, termasuk isu keamanan siber. Lemhanas, sebelum dipimpinnya, pernah mengusulkan pembentukan matra siber sebagai bagian dari pertahanan negara.

“Negara seperti Singapura itu punya angkatan siber sendiri. Tapi kemarin kami berdiskusi dengan pak Menkopolhukam, bahwa yang harus kita perkuat di masing-masing matra, pasukan sibernya harus diberikan kapasitas,” imbuhnya.

Simak Video ‘Respons Mensesneg soal Rapat RUU TNI di Hotel Digeruduk KontraS’:

(bel/dek)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Prabowo Terima Utusan Khusus Presiden Palestina di Istana

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima Penasihat Presiden Palestina sekaligus Menteri Kehakiman untuk Urusan Agama, Mahmoud al-Habbash, di Istana Presiden, Jakarta. Apa yang akan dibahas? Pantauan detikcom, Selasa (18/3/2025), Mahmoud…

Menlu Ingatkan TKI Kerja Lewat Jalur Resmi: Jangan Memaksakan Diri

Tangerang – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengimbau masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia (TKI) menggunakan jalur resmi untuk bekerja di luar negeri. Dia mengatakan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Prabowo Terima Utusan Khusus Presiden Palestina di Istana

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Prabowo Terima Utusan Khusus Presiden Palestina di Istana

Menlu Ingatkan TKI Kerja Lewat Jalur Resmi: Jangan Memaksakan Diri

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Menlu Ingatkan TKI Kerja Lewat Jalur Resmi: Jangan Memaksakan Diri

Komisi XIII DPR Dukung Ide Bikin Penjara di Pulau Terpencil untuk Koruptor

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Komisi XIII DPR Dukung Ide Bikin Penjara di Pulau Terpencil untuk Koruptor

Maruarar-Gus Ipul Datangi KPK, Mau Konsultasi soal Data Tunggal

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Maruarar-Gus Ipul Datangi KPK, Mau Konsultasi soal Data Tunggal

Rapat Bareng Kabaharkam, Komisi III DPR Kecam Penembakan 3 Polisi

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Rapat Bareng Kabaharkam, Komisi III DPR Kecam Penembakan 3 Polisi

Getok ABG Pakai Airsoft Gun Saat Dibangunkan Sahur, Pria Bogor Jadi Tersangka

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Getok ABG Pakai Airsoft Gun Saat Dibangunkan Sahur, Pria Bogor Jadi Tersangka