Jadi Tersangka Kasus LPEI, Wapresdir Lautan Luas Jimmy Masrin Mundur



Jakarta, CNN Indonesia

Wakil Presiden Direktur PT Lautan Luas Tbk (LTLS) Jimmy Masrin mengundurkan diri dari posisinya usai menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/ Eximbank.

Direktur LTLS Joshua Chandraputra Asali mengungkapkan surat pengunduran diri Jimmy telah disampaikan dan efektif berlaku sejak 14 Maret 2025 lalu.

“Jimmy Masrin selaku Wakil Presiden Direktur perseroan telah menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi,” ujar Joshua dalam surat yang diunggah pada keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (17/3).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lewat surat itu, Jimmy menyatakan akan meninggalkan jabatannya di LTLS, anak perusahaan, dan afiliasi grup usaha.



Selain itu, Jimmy juga berkomitmen mendukung proses transisi kepemimpinan, termasuk penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menyetujui pengunduran dirinya.

Terkait hal itu, manajemen menegaskan pengunduran diri Jimmy tidak berdampak pada operasional dan kinerja keuangan perusahaan.

Selama proses transisi, dewan direksi memastikan tugas dan tanggung jawab yang sebelumnya dijalankan oleh Jimmy akan tetap berlangsung sebagaimana semestinya.

Jimmy Masrin sebelumnya ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan fraud kredit LPEI yang disalurkan ke PT Petro Energy (PT PE) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PT PE merupakan satu dari 11 debitur LPEI yang terlibat dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara senilai total Rp11,7 triliun.

Jimmy dalam kapasitasnya sebagai Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal, perusahaan yang menaungi PT PE, dituding terlibat dalam penyalahgunaan fasilitas kredit ekspor dari LPEI senilai Rp1 triliun.

PT Caturkarsa Megatunggal sendiri merupakan pemegang saham utama dan pengendali LTLS dengan porsi kepemilikan 56,59 persen.

KPK membuka penyelidikan kasus ini pada Maret tahun 2024 lalu dan meningkatkan status ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 20 Februari 2025.

Berikut nama dan jabatan tersangka kasus LPEI:

1. Dwi Wahyudi,Direktur pelaksana I LPEI.
2. Arif Setiawan, Direktur Pelaksana 4 LPEI.
3. Jimmy Masrin, Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy.

4. Newin Nugroho, Direktur Utama PT Petro Energy.
5. Susy Mira Dewi Sugiarta, Direktur PT Petro Energy.

[Gambas:Video CNN]

(sfr/agt)





Source link

Related Posts

Jasa Marga Tambah SPKLU di Jalur Mudik, Total 127 Unit di Jawa

Jakarta, CNN Indonesia — PT Jasa Marga (Persero) Tbk menambah jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sepanjang jalur mudik Lebaran di Pulau Jawa. Corporate Communication & Community Development (CCO)…

Zulhas Ungkap Syarat RI Tak Perlu Impor Beras Lagi hingga 2026

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas optimistis Indonesia berpotensi tidak lagi mengimpor beras hingga akhir 2026. Menurutnya, hal ini dapat tercapai jika sejumlah kebijakan terkait produksi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Pramono Bakal Cek RDF Rorotan Buntut Warga Ngeluh Bau Tak Sedap

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Pramono Bakal Cek RDF Rorotan Buntut Warga Ngeluh Bau Tak Sedap

Bareskrim Blokir 67 Rekening Senilai Rp 1,5 M Terkait Kasus Scam Kripto

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Bareskrim Blokir 67 Rekening Senilai Rp 1,5 M Terkait Kasus Scam Kripto

Kantor BP Batam Digeledah Polda Kepri, Ini Kasus yang Diusut

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Kantor BP Batam Digeledah Polda Kepri, Ini Kasus yang Diusut

Jasa Marga Tambah SPKLU di Jalur Mudik, Total 127 Unit di Jawa

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Jasa Marga Tambah SPKLU di Jalur Mudik, Total 127 Unit di Jawa

Polisi Ungkap Kasus Minyakita Disunat di Jakbar, 2 Orang Jadi Tersangka

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Polisi Ungkap Kasus Minyakita Disunat di Jakbar, 2 Orang Jadi Tersangka

Ivan Sugiamto Pemaksa Siswa SMA Menggonggong Dituntut 10 Bulan Penjara

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Ivan Sugiamto Pemaksa Siswa SMA Menggonggong Dituntut 10 Bulan Penjara