Jasa Marga Ungkap Rencana Contraflow hingga One Way Saat Mudik Lebaran


Jakarta

Jasa Marga mengungkap rekayasa lalu lintas (lalin) yang akan diberlakukan selama momen mudik hari raya Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025. Salah satunya, pengaturan lalin sistem lawan arah (contraflow) bakal diberlakukan saat puncak di ruas tol Jakarta-Cikampek.

“Direncanakan akan ada contraflow untuk arus mudik sendiri di Jakarta-Cikampek mulai 27 Maret, nanti dengan tanggal-tanggal berikut, walaupun nanti pelaksanaannya akan dilakukan sesuai dengan diskresi kepolisian. Lalu begitu juga di arus balik, nanti di kilometer 47 sampai dengan 70 ya di Jakarta-Cikampek,” ujar Corporate Communication Jasa Marga, Lisye Octaviana dalam jumpa pers di Kantor Jasa Marga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025).

Selanjutnya, pengaturan lalu lintas dengan cara satu arah (one way) yang akan diberlakukan mulai kilometer 70 sampai kilometer 414 atau Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Jawa Tengah (Jateng). One way akan berlaku pada puncak arus mudik dan balik.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Lalu untuk one way diprediksikan nanti direncanakan akan disiapkan mulai dari kilometer 70 sampai dengan 414 Kali Kangkung, dari Jakarta-Cikampek sampai dengan Kalikangkung,” ungkapnya.

“Begitu juga sebaliknya di tanggal untuk mudik diperkirakan di 27 Maret sampai 29 Maret, lalu untuk baliknya diperkirakan di tanggal 3 April sampai dengan 7 April,” jelas dia.

Upaya rekayasa lalu lintas selanjutnya adalah pemberlakuan ganjil genap. Jasa Marga akan bekerja sama dengan polisi untuk rekayasa lalu lintas ini.

“Begitu juga akan ada penerapan ganjil genap dari kepolisian, nanti kami akan dukung implementasinya tersebut, namun tidak usah khawatir kendaraan yang sudah ada di dalam jalan tol tidak akan dikeluarkan, hanya untuk pembatasan kendaraan yang akan memasuki ruas tol,” lanjut dia.

Sebelum itu, Jasa Marga akan melakukan pembatasan gerak bagi kendaraan dengan muatan barang. Ini akan diberlakukan di sejumlah ruas tol.

“Dalam rangka untuk bisa mendistribusikan lalu lintas, nanti akan ada pembatasan angkutan barang, kalau di Jasa Marga ini secara grup berlaku di 24 ruas tol, nanti akan berlaku mulai 24 Maret nanti,” ucapnya.

(jbr/jbr)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

PK Antam Dikabulkan MA, Legislator PD Sebut Aset Budi Said Bisa Segera Disita

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Andi Muzakkir Aqil menanggapi hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan putusan peninjauan kembali (PK) pertama yang diajukan Antam atas gugatan perdata pengusaha…

Bareskrim Tetapkan 3 WNI Tersangka Sindikat Scam Kripto Internasional

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar komplotan penipuan dengan modus investasi mata uang kripto atau cryptocurrency skala internasional. Polisi menangkap tiga warga Indonesia yang terlibat kasus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

PK Antam Dikabulkan MA, Legislator PD Sebut Aset Budi Said Bisa Segera Disita

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
PK Antam Dikabulkan MA, Legislator PD Sebut Aset Budi Said Bisa Segera Disita

460 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Medan Menunggak Iuran

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
460 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Medan Menunggak Iuran

25 Ribu Rumah buat Warga Tanpa Selip Gaji Bakal Disalurkan April 2025

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
25 Ribu Rumah buat Warga Tanpa Selip Gaji Bakal Disalurkan April 2025

Bareskrim Tetapkan 3 WNI Tersangka Sindikat Scam Kripto Internasional

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Bareskrim Tetapkan 3 WNI Tersangka Sindikat Scam Kripto Internasional

2 Anggota DPRD Medan Baku Hantam di Kamar Mandi Usai Rapat

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
2 Anggota DPRD Medan Baku Hantam di Kamar Mandi Usai Rapat

Jalan Menuju Pelabuhan Ciwandan Cilegon Masih Rusak Jelang Mudik

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Jalan Menuju Pelabuhan Ciwandan Cilegon Masih Rusak Jelang Mudik