Jelang Lebaran, Truk Dilarang Lewat Tol Mulai 24 Maret hingga 8 April



Jakarta, CNN Indonesia

Pemerintah melarang truk masuk tol selama enam belas hari pada periode mudik Lebaran 2025. Truk dilarang melintas di jalan tol mulai 24 Maret hingga 8 April. Hal ini

Larangan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1466 H. SKB ini diteken pada 7 Maret lalu.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Budi Rahardjo mengatakan penerbitan SKB tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran angkutan Lebaran 2025.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Hal tersebut untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, kelancaran, serta mengoptimalkan lalu lintas angkutan jalan dan penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran 2025,” ujar Budi dalam keterangan resmi.



Pembatasan operasional angkutan barang ini berlaku untuk mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga bahan bangunan.

“Pembatasan diberlakukan di ruas jalan tol dan non-tol mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat,” imbuh Budi.

Adapun sejumlah ruas jalan tol yang akan menerapkan pembatasan angkutan barang berlokasi di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan, Jakarta-Banten, Jakarta, Jakarta-Jawa Barat, Jawa Barat, Jawa Barat-Jawa Tengah, Jawa Tengah, serta Jawa Timur.

Sedangkan ruas jalan non-tol yang akan menerapkan larangan truk melintas adalah Provinsi Sumatera Utara, Jambi dan Sumatera Barat, Jambi-Sumatera Selatan-Lampung, dan Jakarta-Banten.

Selanjutnya, Jakarta-Jawa Barat-Bekasi-Cikampek-Pamanukan-Cirebon, Jawa Barat, Jawa Barat-Jawa Tengah, Cirebon-Brebes, Jawa Tengah, Jawa Tengah-Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali serta Kalimantan Tengah.

Namun pembatasan ini tak berlaku buat kendaraan yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta barang pokok. Truk pengangkut barang-barang ini tetap bisa beroperasi, dengan dilengkapi surat muatan jenis barang.

“Logistik adalah prioritas, tidak ada larangan atau pembatasan sehingga pasokannya tetap aman,” kata Budi.

Selain pengaturan operasional angkutan barang, SKB tersebut juga berisi pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan melalui sistem satu arah (one way), sistem contra flow, serta sistem ganjil genap.

Kemudian, mencakup juga pengaturan Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Jangkar, Pelabuhan Lembar, dan Dermaga Bulusan, serta pengaturan Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Bojonegara (Serang-Banten), Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan), serta Pelabuhan PT Wijaya Karya Beton.

[Gambas:Video CNN]

(pta)





Source link

Related Posts

Pesan Sri Mulyani soal Implementasi Data Tunggal Demi Atasi Kemiskinan

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani punya pesan khusus untuk implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ini disampaikan sang Bendahara Negara dalam rapat tingkat menteri tertutup yang…

Pemerintah Buka Opsi Sulap Bandara Kertajati Jadi Bengkel Pesawat

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi membuka opsi mengubah Bandar Udara Internasional Jawa Barat Kertajati menjadi bengkel pesawat. Menurut Dudy, rencana ini adalah salah satu solusi yang dicarikan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Pesan Sri Mulyani soal Implementasi Data Tunggal Demi Atasi Kemiskinan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Pesan Sri Mulyani soal Implementasi Data Tunggal Demi Atasi Kemiskinan

PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

Setop Karang Cerita dan Fitnah Jokowi

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Setop Karang Cerita dan Fitnah Jokowi

Jawaban Ifan Seventeen Kala Diragukan Jadi Dirut PFN

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Jawaban Ifan Seventeen Kala Diragukan Jadi Dirut PFN

Polresta Bogor Ringkus Preman Pasar yang Pungli ke Pedagang

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Polresta Bogor Ringkus Preman Pasar yang Pungli ke Pedagang

Hari Pidato Sedunia 15 Maret 2025: Tema, Tujuan, dan Sejarahnya

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Hari Pidato Sedunia 15 Maret 2025: Tema, Tujuan, dan Sejarahnya