Jerat Eks Kapolres Ngada, Polri Tegaskan Tidak Pandang Bulu


Jakarta

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Polri menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

“Bahwa sesuai arahan Bapak Kadiv Propam, Polri dalam hal ini tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum,” kata Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Agus menegaskan Polri tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran. Apalagi, kata Agus, bila pelanggaran itu mencederai kehormatan dan nilai-nilai institusi Polri.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dan tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran, khususnya yang mencederai kehormatan dan nilai-nilai institusi Polri,” kata Agus.

Divisi Propam Polri juga telah melakukan pengamanan khusus terhitung sejak 24 Februari sampai hari ini. Agus menyebut Polri sangat hati-hati menangani kasus ini karena menyangkut anak.

“Divpropam Polri terhadap perkara ini setelah ada informasi dari Divhubinter telah melakukan pengamanan khusus Divpropam dimulai tanggal 24 Februari sampai hari ini 13 Maret,” katanya.

“Sehingga 3 minggu Divpropam Polri sudah bergerak menangani ini dengan melakukan langkah-langkah tadi karena ini menyangkut anak, sehingga kita harus betul-betul mendasari ketentuan yang berlaku dengan menambah permasalahan baru ini,” imbuhnya.

Mabes Polri menampilkan AKBP Fajar dalam jumpa pers hari ini. AKBP Fajar mengenakan baju tahanan dan bermasker hitam. AKBP Fajar sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra sebelumnya menjelaskan mantan Kapolres Sumba Timur itu ditangkap pada Kamis (20/2). Saat itu, Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pengamanan. Sejak penangkapan hingga saat ini, Fajar masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa.

(whn/imk)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

HNW Dukung Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamofobia

Jakarta – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung jika negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) membuat regulasi atau aturan perundangan Anti-Islamofobia. Hal ini sebagaimana sudah dibuat UU Anti-Semitisme…

Remaja Pembakar 3 Gerbong KA di Jogja Jadi Tersangka dan Ditahan

Jakarta – Polisi menetapkan remaja inisial M (17), warga Jakarta, sebagai tersangka kasus pembakaran tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu, Yogyakarta. Saat ini, M telah ditahan oleh pihak kepolisian.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

HNW Dukung Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamofobia

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
HNW Dukung Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamofobia

Remaja Pembakar 3 Gerbong KA di Jogja Jadi Tersangka dan Ditahan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Remaja Pembakar 3 Gerbong KA di Jogja Jadi Tersangka dan Ditahan

Pelaku Balap Liar di Bogor Diciduk, Motornya Diminta Dibalikin ke Standar

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Pelaku Balap Liar di Bogor Diciduk, Motornya Diminta Dibalikin ke Standar

Bahlil Tegaskan Upaya Basmi Mafia Migas, Akui Banyak Tantangan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Bahlil Tegaskan Upaya Basmi Mafia Migas, Akui Banyak Tantangan

Tak Terima Ditegur Gegara Jaket, Pria Mabuk di Ciputat Ancam Bunuh Adik

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Tak Terima Ditegur Gegara Jaket, Pria Mabuk di Ciputat Ancam Bunuh Adik

Pemkot Tangerang Gelar Program Gampang Sembako Murah untuk Bantu Warga

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Pemkot Tangerang Gelar Program Gampang Sembako Murah untuk Bantu Warga