Kalau Hari Ini Selesai Kenapa Tidak?


Jakarta

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengatakan tidak memasang target untuk penyelesaian rapat panitia kerja (panja) membahas Revisi Undang-Undang TNI. Dia mengaku tinggal menunggu kesiapan dari jajaran Menteri yang terlibat.

“Ya kalau memang Menterinya siap, ini kan Undang-Undang dua sisi. Pak Sjafrie pernah bilang dan itu di-stated sama dia, kalau bisa masa sidang ini. Kalau memang dia siap, ya kita ini siap, ya kita raker. Bukannya berarti ngejar target, yang penting sudah dibahas dengan sebaik-baik,” kata Utut kepada wartawan di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).

Utut berharap rapat panja yang telah digelar sejak Jumat (14/3) hingga hari ini bisa segera selesai. Dia mengatakan jika pembahasannya bisa tuntas hari ini, maka akan dilanjutkan dengan perundingan tingkat I.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Perundingan tingkat I itu antara Menteri yang ditugaskan dengan DPR. Menteri yang ditugaskan ada empat, Menteri Hukum itu yang soal peraturan perundangan, Menteri Keuangan yang kaitan dengan budget. Terus Menteri Pertahanan selaku usernya sendiri dan satu lagi Menteri Sekretariat Negara,” jelas Utut.

Menurut Utut, jika pembahasan yang sudah dilakukan disepakati oleh seluruh peserta panja yang hadir, maka tidak ada alasan untuk hasilnya tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Kalau saya yang tidak pakai target, tetapi kalau memang hari ini selesai dan saya anggap dan kita semua sepakat sudah lebih dari cukup dan baik, ya kenapa tidak? Tapi ini kita menunggu Menterinya. Menterinya empat itu harus paling nggak ada satu. Kalau Menterinya tiba-tiba lagi di luar negeri kan nggak bisa,” imbuhnya.

Sejak Jumat (14/3) Komisi I DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat Panja membahas RUU TNI. Rapat ini diselenggarakan di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, secara tertutup.

(ygs/ygs)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Bamsoet Nilai Perlu Pendekatan Omnibus Law Bentuk Badan Penerimaan Negara

Jakarta – Dosen Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan urgensi pembaharuan hukum dalam upaya penataan kelembagaan pendapatan negara yang terpusat adalah pembentukan Badan Penerimaan Negara…

Isi Surat Ancaman ‘Sunda Archipelago’ Buntut Kasus Pemalsuan STNK

Jakarta – Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengungkap isi surat ancaman ‘Kerajaan Sunda Nusantara Arciphelago’ usai kasus pemalsuan STNK terbongkar. Polisi menyebut pihak Sunda Archipelago mengancam membubarkan Indonesia dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Bamsoet Nilai Perlu Pendekatan Omnibus Law Bentuk Badan Penerimaan Negara

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
Bamsoet Nilai Perlu Pendekatan Omnibus Law Bentuk Badan Penerimaan Negara

Isi Surat Ancaman ‘Sunda Archipelago’ Buntut Kasus Pemalsuan STNK

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
Isi Surat Ancaman ‘Sunda Archipelago’ Buntut Kasus Pemalsuan STNK

Aneka Daging Ayam dan Sapi Diskon 20% di Transmart Full Day Sale

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
Aneka Daging Ayam dan Sapi Diskon 20% di Transmart Full Day Sale

Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker Pesan Jaga Etos Kerja-Disiplin

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker Pesan Jaga Etos Kerja-Disiplin

3 Pernyataan RK ke Golkar Jabar Usai Rumah Digeledah KPK

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
3 Pernyataan RK ke Golkar Jabar Usai Rumah Digeledah KPK

Revisi UU TNI, Prajurit Aktif Bisa Isi Jabatan di 16 Lembaga Sipil

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
Revisi UU TNI, Prajurit Aktif Bisa Isi Jabatan di 16 Lembaga Sipil