Kapolda Metro Tegakkan Disiplin, Pecat 4 Anggota Terbukti Melanggar


Jakarta

Polda Metro Jaya menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 4 anggota. Keempat anggota tersebut dipecat karena melakukan pelanggaran serius.

Upacara PTDH ini dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Karyoto mengatakan pemecatan terhadap personel yang melakukan pelanggaran ini adalah upaya untuk menjaga integritas dan nama baik insitusi Polri.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, menjadi inspektur upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggota Polda Metro Jaya yang terbukti melakukan pelanggaran serius, Rabu (12/03/2025), sebagai upaya untuk menjaga integritas dan nama baik Polri.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Para peserta apel sekalian, di balik prestasi yang diperoleh oleh rekan-rekan, pada hari ini dengan rasa berat hati saya sebagai Kapolda Metro Jaya harus melaksanakan PTDH terhadap 4 orang anggota dari Satker Polda Metro Jaya,” kata Karyoto dalam sambutannya, Rabu (12/3/2025).

Karyoto mengatakan sanksi PTDH ini diberikan karena keempat personel tersebut terbukti melakukan pelanggaran serius. Keempat personel yang dipecat itu adalah Bripka PR, Aipda BR, Aipda UW, dan Bripda A.

“Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH ini merupakan sanksi administratif yang diberikan kepada anggota yang telah terbukti melakukan pelanggaran serius,” imbuhnya.

Karyoto menyampaikan bahwa keputusan PTDH ini harus diambil untuk menegakkan disiplin di lingkungan Polda Metro Jaya. Adapun, pelanggaran serius yang dilakukan keempat anggota itu, antara lain Bripda A dengan pelanggaran kasus perzinaan, sedangkan 3 orang lainnya, yaitu : Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW melakukan pelanggaran kasus penipuan.

Jenderal bintang dua ini menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah penting dalam upaya menjaga nama baik institusi Polri. PTDH diambil untuk mencegah tindakan individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian.

“Keputusan PTDH ini diambil sebagai upaya untuk menjaga nama baik institusi Polri agar tidak tercoreng oleh perilaku individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian,” tegas Kapolda.

Karyoto berharap peristiwa ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan yang ada, menghindari pelanggaran, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Saya berharap hal ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua agar senantiasa bekerja sesuai aturan, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” sambungnya.

Di akhir sambutannya, Karyoto mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dalam setiap aspek tugas kepolisian. Dengan profesionalisme, Polri akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat dan institusinya.

“Jadilah teladan bagi sesama rekan dan masyarakat, karena dengan profesionalisme, kita akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi institusi yang kita cintai,” tutup Kapolda.

(mei/dhn)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

HNW Dukung Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamofobia

Jakarta – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung jika negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) membuat regulasi atau aturan perundangan Anti-Islamofobia. Hal ini sebagaimana sudah dibuat UU Anti-Semitisme…

Remaja Pembakar 3 Gerbong KA di Jogja Jadi Tersangka dan Ditahan

Jakarta – Polisi menetapkan remaja inisial M (17), warga Jakarta, sebagai tersangka kasus pembakaran tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu, Yogyakarta. Saat ini, M telah ditahan oleh pihak kepolisian.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

HNW Dukung Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamofobia

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
HNW Dukung Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamofobia

Remaja Pembakar 3 Gerbong KA di Jogja Jadi Tersangka dan Ditahan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Remaja Pembakar 3 Gerbong KA di Jogja Jadi Tersangka dan Ditahan

Pelaku Balap Liar di Bogor Diciduk, Motornya Diminta Dibalikin ke Standar

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Pelaku Balap Liar di Bogor Diciduk, Motornya Diminta Dibalikin ke Standar

Bahlil Tegaskan Upaya Basmi Mafia Migas, Akui Banyak Tantangan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Bahlil Tegaskan Upaya Basmi Mafia Migas, Akui Banyak Tantangan

Tak Terima Ditegur Gegara Jaket, Pria Mabuk di Ciputat Ancam Bunuh Adik

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Tak Terima Ditegur Gegara Jaket, Pria Mabuk di Ciputat Ancam Bunuh Adik

Pemkot Tangerang Gelar Program Gampang Sembako Murah untuk Bantu Warga

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Pemkot Tangerang Gelar Program Gampang Sembako Murah untuk Bantu Warga