Kapolri Imbau Pemudik Tinggalkan Rumah Kosong Infomasikan ke Polisi


Jakarta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau pemudik yang meninggalkan rumahnya dalam kondisi kosong, agar melapor ke polisi. Tujuannya, sambung Kapolri, agar didata sebagai langkah antisipasi tindak kriminal.

“Tentunya kita sama-sama mengingatkan khususnya bagi yang akan meninggalkan rumah, jadi aman bisa menginformasikan ke kepolisian terdekat untuk sama-sama kita patroli, kita jaga,” kata Jenderal Sigit di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tepatnya di depan Mabes Polri pada Senin (17/3/2025).

Dia menegaskan komitmen Polri dan jajaran untuk menyediakan layanan yang membuat pemudik merasa aman, serta nyaman. Jenderal Sigit menyampaikan Pemerintah termasuk Polri telah menyiapkan sejumlah langkah agar mudik Lebaran 2025 berjalan lancar.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kita mengharapkan mudik tahun ini bisa berjalan dengan aman, dengan nyaman. Pemerintah, seluruh stakeholders yang ada akan bersama-sama memberikan pelayanan terbaik untuk mudik 2025,” tutur Kapolri.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho mengatakan pihaknya akan menerapkan contraflow dan one way saat arus mudik 2025. Rumus ini bakal diterapkan dengan mempertimbangkan jumlah kendaraan yang melintas.

Agus memprediksi puncak mudik mulai 28 Maret 2025. Oleh karena itu, rekayasa lalu lintas akan dilakukan bertahap dengan melihat jumlah kendaraan yang melintas di tol.

“Kalau H-3 tentunya bertahap, pertama nanti akan kami lakukan contraflow, di awal H-4 atau H-5. Sambil melihat traffic accounting atau jumlah kendaraan yang melintasi tol,” ujarnya.

(ond/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

PDIP Yakin Revisi UU PPMI Bakal Perkuat Pencegahan TKI Ilegal

Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDIP, I Nyoman Parta, mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang merupakan perubahan ketiga terhadap UU nomor 18…

Penyeleweng Solar Subsidi Ditangkap di Tangerang, Modus Modif Tangki Truk

Serang – Polda Banten menangkap pelaku penyelewengan solar subsidi di sebuah SPBU di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pelaku memodifikasi tangki kendaraan truk Fuso agar mampu menampung 3.000 liter solar subsidi. Kasubdit…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Bos Bapanas Klaim Harga Cabai Rawit Turun Jelang Lebaran

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Bos Bapanas Klaim Harga Cabai Rawit Turun Jelang Lebaran

PDIP Yakin Revisi UU PPMI Bakal Perkuat Pencegahan TKI Ilegal

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
PDIP Yakin Revisi UU PPMI Bakal Perkuat Pencegahan TKI Ilegal

Kemenperin dan Kemenhub Cari Solusi Ancaman Mogok Pengusaha Truk

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Kemenperin dan Kemenhub Cari Solusi Ancaman Mogok Pengusaha Truk

Penyeleweng Solar Subsidi Ditangkap di Tangerang, Modus Modif Tangki Truk

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Penyeleweng Solar Subsidi Ditangkap di Tangerang, Modus Modif Tangki Truk

Komisi VI Apresiasi Penguatan Ekosistem Data Center oleh Telkom

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Komisi VI Apresiasi Penguatan Ekosistem Data Center oleh Telkom

Polisi Buru Rampok Berkapak yang Perkosa Wanita di Depok

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Polisi Buru Rampok Berkapak yang Perkosa Wanita di Depok