Kemenbud-Kemenkum Jalin Kerja Sama Lindungi Objek Pemajuan Kebudayaan


Jakarta

Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama. Kerja sama itu dalam rangka Perlindungan Kekayaan Intelektual terhadap Objek Pemajuan Kebudayaan.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan komitmen Kementerian Kebudayaan dalam memastikan warisan budaya Indonesia terpelihara dan dimanfaatkan, untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian secara kebudayaan.

“Termasuk di dalam upaya untuk melindungi, menjaga, mengembangkan, dan membina kebudayaan nasional, sehingga terwujud penyelarasan kehidupan harmonis dengan lingkungan alam dan budaya untuk mencapai masyarakat adil dan makmur, dari asta cita ke-8,” ucap Fadli Zon, dalam keterangan tertulis Jumat (14/3/2025).

Hal itu ia sampaikan dalam sambutan acara penandatanganan nota kesepahaman di Graha Utama, Gedung A, Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta.

Menurut Fadli Zon, penandatanganan kedua dokumen ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Hukum, juga menjadi landasan kerja sama yang lebih luas.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kita juga berharap ini merupakan suatu awal yang bagus, terutama karena kita mempunyai kekayaan warisan budaya yang luar biasa dari Sabang sampai Merauke. Cagar budaya yang tercatat di tingkat nasional 228. Warisan budaya tak-benda yang ditetapkan 2.213, sementara yang terinskripsi di UNESCO ada 16 warisan budaya tak-benda dunia,” ujar Fadli Zon.

Lebih lanjut Fadli menyebutkan kesepahaman dengan Kementerian Hukum menyangkut sejumlah hal, termasuk perjanjian kerja sama yang akan direalisasikan. Ke depan, lanjut Fadli Zon memastikan sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan memiliki nilai ekonomi dan budaya yang tinggi.

Sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan itu yakni, Tradisi Lisan, Manuskrip, Adat Istiadat, Ritus, Pengetahuan Tradisional, Teknologi Tradisional, Seni, Bahasa, Permainan Rakyat, dan Olahraga Tradisional.

“Hadirnya Kementerian Kebudayaan dapat menjadi driving force untuk ekonomi budaya dan industri budaya, termasuk di dalamnya ekspresi budaya baru, budaya digital, musik, film, seni pertunjukan, seni tradisional, dan lainnya. Pemanfaatan kebudayaan kita untuk kemaslahatan masyarakat,” tutur Fadli Zon.

Kemudian, Fadli menyatakan semua mempunyai hak yang sama, tetapi pengaturan secara proporsional dan adil menjadi kewenangan Kementerian Hukum, sehingga tentu saja akan bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan, dengan melibatkan para pelaku budaya.

Sementara Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengatakan Kementerian Hukum akan terus bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan dalam perlindungan kekayaan intelektual. Khususnya hak cipta dan hak kekayaan komunal, sebagai bagian dari upaya menjaga warisan budaya Indonesia.

Menurut Supratman, Kementerian Hukum tidak hanya melindungi hak komunal yang dimiliki oleh negara, tetapi juga hak-hak lain yang bersifat individual dan memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan ruang lingkup perjanjian bisa diperluas dan berkontribusi nyata dalam meningkatkan hasil dari kekayaan hak komunal yang dikelola negara,” kata Supratman.

Sebagai informasi, Penandatangan Nota Kesepahaman itu disaksikan oleh segenap jajaran Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Hukum. Sebagai implementasi Nota Kesepahaman ini, turut ditandatangani Perjanjian Kerja Sama Pelindungan Kekayaan Intelektual terhadap Objek Pemajuan Kebudayaan oleh Direktur Jenderal Pelindungan dan Tradisi Restu Gunawan, dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.

(anl/ega)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 3 Kali, Ketinggian Capai 1.000 Meter

Jakarta – Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mengalami erupsi. Dalam enam jam, terjadi tiga kali erupsi. Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA)…

Jalur Mudik Kalimalang Minim Penerangan, Anggota DPR Minta Segera Diperbaiki

Jakarta – Polisi menyebut Jalur Kalimalang-Bekasi bahaya karena penerangannya tidak mencukupi. Komisi V DPR meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera melakukan perbaikan. “Imbauan ini karena melihat kondisi karena memang kalau…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Genjot Hilirisasi, Tetap Jaga Lingkungan

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Genjot Hilirisasi, Tetap Jaga Lingkungan

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 3 Kali, Ketinggian Capai 1.000 Meter

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 3 Kali, Ketinggian Capai 1.000 Meter

Jalur Mudik Kalimalang Minim Penerangan, Anggota DPR Minta Segera Diperbaiki

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Jalur Mudik Kalimalang Minim Penerangan, Anggota DPR Minta Segera Diperbaiki

Kecelakaan di Tol Janger Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Kecelakaan di Tol Janger Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 1 views
5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

Waktu OTT Dia Jubir KPK

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Waktu OTT Dia Jubir KPK