
Jakarta –
Ketua MPR Ahmad Muzani mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja tersangka kasus narkoba dan asusila. Muzani mengatakan Kapolri harus menertibkan anggotanya yang melanggar aturan.
“Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tahu apa yang harus dilakukan untuk menertibkan anak buahnya,” kata Muzani di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
“Dan apa yang dilakukan oleh beliau, kami senang dan dukung,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, tindakan yang dilakukan Kapolri ialah untuk kepentingan institusi Polri. Sekjen Partai Gerindra itu mendukung penuh langkah Jenderal Sigit..
“Pokoknya apa yang dilakukan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, beliau yang tahu terhadap kopsnya, karena itu baik, baik dan baik,” ujarnya.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Fajar saat ini ditahan di Bareskrim Polri. AKBP Fajar juga ditampilkan sebagai tersangka dalam rilis kasus kemarin.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas AKBP Fajar. Jenderal Sigit mengatakan pihaknya akan memproses AKBP Fajar baik secara etik maupun pidana.
“Yang jelas, kasus tersebut akan ditindak tegas, baik pidana maupun etik,” kata Jenderal Sigit di Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3).
AKBP Fajar Widyadharma akan disidang etik Senin, 17 Maret 2025. “Selanjutnya, Divpropam Polri akan melaksanakan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar, direncanakan hari Senin, 17 Maret 2025,” kata Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3).
(amw/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link