Koalisi Masyarakat Sipil Keluarkan Petisi Tolak RUU TNI


Jakarta

Koalisi Masyarakat Sipil mengeluarkan petisi ‘Tolak Kembalinya Dwifungsi melalui Revisi UU TNI‘. Koalisi Masyarakat Sipil menuangkan penolakan terhadap revisi UU TNI yang dinilai memungkinkan militer aktif menduduki jabatan-jabatan sipil serta melemahkan militerisme.

Pantauan detikcom di di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025), berbagai jaringan masyarakat sipil secara bergantian membacakan isi petisi tersebut. Jaringan sipil tersebut terdiri dari YLBHI, Perempuan Mahardika, Imparsial, Human Rights Working Group (HRWG), Greenpeace Indonesia, Bijak Memilih, Kontras, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), LBH Pers, Transparency International Indonesia, Amnesty International Indonesia, Sentra Inisiatif, dan lain lain.

Isi petisi tersebut terkait pasal-pasal yang direvisi berdasarkan daftar inventaris masalah (DIM), yang diajukan oleh pemerintah. Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan revisi RUU TNI tak memiliki urgensi yang membawa TNI ke arah lebih profesional.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Terdapat pasal-pasal yang akan mengembalikan militerisme (dwifungsi TNI) di Indonesia. Kami menilai agenda revisi UU TNI tidak memiliki urgensi transformasi TNI ke arah yang profesional. Justru akan melemahkan profesionalisme militer,” ujar Dosen UI Sulistyowati Irianto saat membacakan petisi.

Dalam petisi juga disebutkan TNI dipersiapkan untuk perang, bukan untuk mengisi jabatan sipil. Koalisi Masyarakat Sipil meminta perwira aktif TNI segera mengundurkan diri jika menduduki jabatan sipil.

“Sebagai alat pertahanan negara, TNI dilatih, dididik dan disiapkan untuk perang. Bukan untuk fungsi non-pertahanan seperti duduk di jabatan-jabatan sipil,” ujar Sulis.

“Kami mendesak agar anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil di luar yang sudah diatur dalam Pasal 47 ayat 2 UU TNI, agar segera mengundurkan diri (pensiun dini),” tambahnya.

Pada petisi tersebut juga disebutkan UU TNI tak memiliki keharusan direvisi. Koalisi Masyarakat Sipil justru mendorong pemerintah segera merevisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai revisi mengenai peradilan militer lebih penting karena kewajiban konstitusi untuk menjalankan prinsip kesamaan hukum bagi semua warga negara. Tidak hanya itu, reformasi peradilan militer disebut merupakan mandat TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Dalam konteks reformasi sektor keamanan, semestinya pemerintah dan DPR mendorong agenda reformasi peradilan militer melalui revisi UU Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Agenda revisi UU ini lebih penting ketimbang RUU TNI,” ujar Sulis.

“Agenda itu merupakan kewajiban konstitusional negara untuk menjalankan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) bagi semua warga negara, tanpa kecuali. Reformasi peradilan militer merupakan mandat TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 dan UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI,” pungkas dia.

Simak Video ‘Istana Bantah RUU TNI Disebut untuk Hidupkan Dwifungsi ABRI’:

(aud/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Guntur Romli PDIP Siap Patuhi Puan untuk Sudahi Panas dengan Jokowi

Jakarta – Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani meminta panas PDIP dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk disudahi. Politikus PDIP, Guntur Romli, mengaku akan menjalankan arahan Puan.…

Pakar Nilai UU Perampasan Aset Lebih Efektif daripada Penjara Terpencil

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto ingin membangun penjara khusus koruptor di pulau terpencil. Ahli hukum Universitas Airlangga (Unair) Hardjuno Wiwoho mendukung rencana tersebut. “Saya kira layak diapresiasi. Menunjukkan betapa geramnya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Guntur Romli PDIP Siap Patuhi Puan untuk Sudahi Panas dengan Jokowi

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Guntur Romli PDIP Siap Patuhi Puan untuk Sudahi Panas dengan Jokowi

Pakar Nilai UU Perampasan Aset Lebih Efektif daripada Penjara Terpencil

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Pakar Nilai UU Perampasan Aset Lebih Efektif daripada Penjara Terpencil

Operasi Senyap di Balik Pulangnya WNI Korban Online Scam dari Myanmar

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Operasi Senyap di Balik Pulangnya WNI Korban Online Scam dari Myanmar

Perampok Berkapak Diburu Usai Perkosa Korban di Depok

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Perampok Berkapak Diburu Usai Perkosa Korban di Depok

Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 19 Maret 2025

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 19 Maret 2025

Pukat UGM Ragu Wacana Penjara di Pulau Terpencil Bikin Takut Koruptor

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Pukat UGM Ragu Wacana Penjara di Pulau Terpencil Bikin Takut Koruptor