
Bogor –
Polisi menggerebek sebuah pabrik produksi minyak goreng di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang mengemas ulang dan mengurangi takaran minyak goreng dengan merek MinyaKita. Penggerebekan itu merupakan hasil kolaborasi Polres Bogor dengan Kementerian Pertanian (Kememtan).
“Kegiatan ini berawal dari kolaborasi dari Kementerian Pertanian dalam masa puasa untuk menjamin ketersediaan bahan pokok tepat guna dan harga. Dilakukanlah sidak dan kita mendapatkan informasi terkait adanya perkeliruan distribusi MinyaKita,” kata Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila, kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Hingga pada Jumat (7/3) kemarin, ditemukan pabrik tersebut di Desa Cijujung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Didapati sebuah lokasi di Desa Cijujung sebuah gudang yang digunakan sebagai tempat produksi dan pengepakan MinyaKita yang dikelola oleh inisial TRM,” ungkapnya.
![]() |
Modus Operandi
Sebelumnya, polisi mengungkap modus operandi atau siasat pabrik minyak goreng di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang mengemas ulang dan mengurangi takaran minyak goreng dengan merek MinyaKita. Mulanya, tersangka berinisial TRM membeli minyak curah dari berbagai tempat.
“Modus operandi TRM ini barang didapatkan dari berbagai tempat dari Tangerang, Cakung, dikirim ke Kampung Cijujung ini dan dibungkus ulang atau repackaging, di-branding dengan label MinyaKita,” kata Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila, kepada wartawan.
Minyak curah tersebut kemudian dikemas ulang dengan merek MinyaKita. Yang seharusnya berukuran 1 liter atau 1.000 ml, pelaku mengemasnya lebih sedikit.
“Sebagaimana diedarkan seharusnya berat bersih yang diedarkan satu liter. Namun oleh tersangka berat yang diedarkan itu 750-800 ml. Sehingga terjadi pengurangan kuota yang seharusnya,” jelasnya.
Dalam kemasan tersebut, tidak sesuai dengan ketentuan. Di antaranya tidak dicantumkan berat bersih dan BPOM yang sudah tidak berlaku.
(rdh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link