Komisi I DPR-Pemerintah Bentuk Panja RUU TNI, Utut Adianto Jadi Ketua


Jakarta

Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara membahas revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ketua Komisi I DPR dari fraksi PDIP, Utut Adianto, ditetapkan sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) revisi UU TNI.

“Berdasarkan rapat interen Komisi I, 27 Februari, Komisi I DPR telah membentuk Panja dan mohon izin bukan narsis Pak Menteri kami disepakati saya Utut Adianto menjadi ketua Panja apakah ini bapak juga setuju,” tanya Utut kepada peserta rapat di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyetujui Utut sebagai ketua Panja RUU TNI. Adapun Dave Laksono, Budi Djiwandono, Ahmad Heryawan dan Anton Sukartono menjadi Wakil Ketua Panja RUU TNI.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sangat setuju Pak,” ujar Sjafrie.

Menhan Sjafrie Sjamsoedin sebelumnya mengungkap usulan perubahan pasal pada revisi Undang-Undang tentang TNI. Pihaknya ingin ada aturan yang memperjelas batasan dan mekanisme pelibatan TNI di jabatan non militer.

Hal itu disampaikan Sjafrie saat rapat kerja (Raker) dengan Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Ia mengatakan tak ingin ada pelanggaran prinsip demokrasi.

“Perubahan undang-undang TNI diajukan oleh pihak DPR RI diperlukan untuk memberikan landasan hukum yang lebih jelas terhadap peran TNI, ada tugas lain selain perang tanpa melanggar prinsip demokrasi dan supremasi sipil,” ujar Sjafrie dalam rapat, Selasa (11/3).

Ia menyebut ada empat fokus yang ditekankan oleh pihaknya. Salah satunya, terkait kebijakan modernisasi Alutsista hingga batasan pelibatan TNI di tugas non militer.

“Satu, memperkuat kebijakan modernisasi Alutsista dan industri pertahanan di dalam negeri. Dua, memperjelas batasan dan mekanisme pelibatan TNI dalam tugas non militer,” ujar Sjafrie.

“Tiga, meningkatkan kesejahteraan prajurit serta jaminan sosial bagi prajurit. Empat, menyesuaikan ketentuan terkait kepemimpinan jenjang karir dan usia pensiun sesuai dengan kebutuhan organisasi,” tambahnya.

Dalam momen ini, Menhan juga menyertakan pasal-pasal perubahan di RUU TNI dari pemerintah. Adapun yang ditekankan, yakni kedudukan TNI di (Pasal 3), penempatan prajurit TNI di kementerian atau lembaga (pasal 47) dan batas usia pensiun (pasal 53).

Simak juga Video ‘Panglima TNI: Prajurit Aktif di Kementerian Akan Pensiun Dini atau Mundur’:

(dwr/wnv)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Demokrasi Boleh tapi Jangan Kebablasan

Jakarta – Mensesneg Prasetyo Hadi merespons penggerudukan rapat panja RUU TNI oleh koalisi sipil di Hotel Jakarta Pusat. Prasetyo mendorong agar masukan disampaikan dengan cara yang baik. Prasetyo memahami asas…

Pramono Akan Koordinasi dengan KemenATR/BPN Soal Tanah Ilegal di Bantaran

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait tanah ilegal di bantaran sungai. Pramono akan mendalami lebih dulu perihal status tanah warga bantaran. “Kalau tanah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Demokrasi Boleh tapi Jangan Kebablasan

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Demokrasi Boleh tapi Jangan Kebablasan

Kesibukan BI di Sejumlah Daerah Layani Warga Tukar Uang Lebaran

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Kesibukan BI di Sejumlah Daerah Layani Warga Tukar Uang Lebaran

Pramono Akan Koordinasi dengan KemenATR/BPN Soal Tanah Ilegal di Bantaran

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Pramono Akan Koordinasi dengan KemenATR/BPN Soal Tanah Ilegal di Bantaran

3 Anggota TNI AL Terdakwa Kasus Penembakan Bos Rental Minta Tak Dipecat

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
3 Anggota TNI AL Terdakwa Kasus Penembakan Bos Rental Minta Tak Dipecat

Polisi Ungkap Ada Percekcokan Sebelum Mahasiswa UKI Tewas

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Polisi Ungkap Ada Percekcokan Sebelum Mahasiswa UKI Tewas

Menpan RB Ungkap Alasan Pengangkatan CPNS Ditunda: 213 Instansi Minta

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Menpan RB Ungkap Alasan Pengangkatan CPNS Ditunda: 213 Instansi Minta