Komisi I DPR-Pemerintah Bentuk Panja RUU TNI, Utut Adianto Jadi Ketua


Jakarta

Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara membahas revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ketua Komisi I DPR dari fraksi PDIP, Utut Adianto, ditetapkan sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) revisi UU TNI.

“Berdasarkan rapat interen Komisi I, 27 Februari, Komisi I DPR telah membentuk Panja dan mohon izin bukan narsis Pak Menteri kami disepakati saya Utut Adianto menjadi ketua Panja apakah ini bapak juga setuju,” tanya Utut kepada peserta rapat di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyetujui Utut sebagai ketua Panja RUU TNI. Adapun Dave Laksono, Budi Djiwandono, Ahmad Heryawan dan Anton Sukartono menjadi Wakil Ketua Panja RUU TNI.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sangat setuju Pak,” ujar Sjafrie.

Menhan Sjafrie Sjamsoedin sebelumnya mengungkap usulan perubahan pasal pada revisi Undang-Undang tentang TNI. Pihaknya ingin ada aturan yang memperjelas batasan dan mekanisme pelibatan TNI di jabatan non militer.

Hal itu disampaikan Sjafrie saat rapat kerja (Raker) dengan Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Ia mengatakan tak ingin ada pelanggaran prinsip demokrasi.

“Perubahan undang-undang TNI diajukan oleh pihak DPR RI diperlukan untuk memberikan landasan hukum yang lebih jelas terhadap peran TNI, ada tugas lain selain perang tanpa melanggar prinsip demokrasi dan supremasi sipil,” ujar Sjafrie dalam rapat, Selasa (11/3).

Ia menyebut ada empat fokus yang ditekankan oleh pihaknya. Salah satunya, terkait kebijakan modernisasi Alutsista hingga batasan pelibatan TNI di tugas non militer.

“Satu, memperkuat kebijakan modernisasi Alutsista dan industri pertahanan di dalam negeri. Dua, memperjelas batasan dan mekanisme pelibatan TNI dalam tugas non militer,” ujar Sjafrie.

“Tiga, meningkatkan kesejahteraan prajurit serta jaminan sosial bagi prajurit. Empat, menyesuaikan ketentuan terkait kepemimpinan jenjang karir dan usia pensiun sesuai dengan kebutuhan organisasi,” tambahnya.

Dalam momen ini, Menhan juga menyertakan pasal-pasal perubahan di RUU TNI dari pemerintah. Adapun yang ditekankan, yakni kedudukan TNI di (Pasal 3), penempatan prajurit TNI di kementerian atau lembaga (pasal 47) dan batas usia pensiun (pasal 53).

Simak juga Video ‘Panglima TNI: Prajurit Aktif di Kementerian Akan Pensiun Dini atau Mundur’:

(dwr/wnv)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

From Now On, Dukung dan Sukseskan Presiden Prabowo

Jakarta – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajak anggota Fraksi Demokrat di parlemen untuk menyukseskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. SBY meminta anggota Fraksi Demokrat tidak takut…

Ronald Tannur Lihat Ibunya Jadi Terdakwa Suap Hakim: Hancur, Maaf Ya Ma

Jakarta – Terpidana kasus tewasnya Dini Sera, Gregorius Ronald Tannur, menyampaikan permintaan maaf ke ibunya, Meirizka Widjaja, yang menjadi terdakwa kasus suap hakim. Ronald mengaku hancur karena melihat Meirizka menjadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

From Now On, Dukung dan Sukseskan Presiden Prabowo

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
From Now On, Dukung dan Sukseskan Presiden Prabowo

Ronald Tannur Lihat Ibunya Jadi Terdakwa Suap Hakim: Hancur, Maaf Ya Ma

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Ronald Tannur Lihat Ibunya Jadi Terdakwa Suap Hakim: Hancur, Maaf Ya Ma

Polisi Tangkap 1 Anggota Geng Motor Pengeroyok Jukir hingga Tewas di Bandung

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Polisi Tangkap 1 Anggota Geng Motor Pengeroyok Jukir hingga Tewas di Bandung

Brand Value Meroket, BRI Jadi Merek No.1 di Indonesia

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Brand Value Meroket, BRI Jadi Merek No.1 di Indonesia

Nekat Operasi Selama Ramadan, 2 Kafe Jual Miras di Kota Bogor Disegel

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Nekat Operasi Selama Ramadan, 2 Kafe Jual Miras di Kota Bogor Disegel

Kami Akan Jaga Supremasi Sipil

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Kami Akan Jaga Supremasi Sipil