Komisi III DPR Panggil Jaksa-Polri Bahas Kasus Investasi Bodong Net89


Jakarta

Komisi III DPR memanggil jaksa, Polri, dan perwakilan korban trading Net89 dalam audiensi kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong robot trading Net89. Rapat itu membahas tindak lanjut kasus dan kejelasan keadilan bagi para korban.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Hadir dalam rapat yakni Jampidum Kejaksaan Agung (Kejagung) Asep Nana Mulyana dan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf.

Helfi menjelaskan kasus trading Net89 tidak dapat dilakukan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Sebab, aset yang paling banyak disita merupakan atas nama perusahaan alih-alih pribadi pelaku.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pelaku utama atas nama AA dan LSHT selaku Dirut PT SMI telah melarikan diri dan saat ini status DPO serta telah kita lakukan red notice,” kata Helfi dalam paparan.

“Dalam kondisi ini penerapan mekanisme RJ menjadi tidak dapat dilakukan mengingat aset yang paling banyak disita adalah aset atas nama perusahaan SMI bukan aset pribadi pelaku,” imbuhnya.

Helfi mengatakan beberapa tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan. Mereka sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada 12 Maret 2025.

“Yang ketiga, bahwa berkas perkara tersangka DI, AA, ESI dan MA telah dinyatakan lengkap dan sudah dilakukan pelimpahan ke JPU di Jakarta Barat dan sudah mulai disidangkan pada pokok perkara di PN Jakbar pada 12 Maret 2025,” kata dia.

(fca/yld)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen, Ibas: Perkuat Hak konsumen

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen secara optimal, memadai, dan relevan. Hal ini bertujuan untuk menjawab tantangan global dan perkembangan teknologi…

Pegadaian Libur Lebaran 2025 Tanggal Berapa? Cek Infonya!

Jakarta – Pemerintah melalui SKB 3 Menteri telah menetapkan jadwal libur Lebaran 2025. Berdasarkan SKB tersebut, libur Lebaran berdekatan dengan hari Raya Nyepi sehingga total ada 11 hari libur. Lalu,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen, Ibas: Perkuat Hak konsumen

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen, Ibas: Perkuat Hak konsumen

Pegadaian Libur Lebaran 2025 Tanggal Berapa? Cek Infonya!

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Pegadaian Libur Lebaran 2025 Tanggal Berapa? Cek Infonya!

Ular Sanca 3 Meter Nangkring di Pohon, Warga Bogor Lapor Damkar

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Ular Sanca 3 Meter Nangkring di Pohon, Warga Bogor Lapor Damkar

Prabowo Pernah Mengaku Dapat Ancaman Sebelum IHSG Jatuh 6 Persen Lebih

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Prabowo Pernah Mengaku Dapat Ancaman Sebelum IHSG Jatuh 6 Persen Lebih

Motif Geng Motor Keroyok Jukir hingga Tewas di Minimarket Bandung

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Motif Geng Motor Keroyok Jukir hingga Tewas di Minimarket Bandung

BIN Luncurkan Akun Medsos Resmi, Komitmen Tangkal Penyebaran Hoaks

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
BIN Luncurkan Akun Medsos Resmi, Komitmen Tangkal Penyebaran Hoaks