Komisi X DPR Usul Bentuk Badan Guru Nasional untuk Sentralisasi Manajemen Guru


Jakarta

Komisi X DPR menyampaikan pandangan mengenai perlunya tata kelola guru agar tersentralisasi oleh Kemendikdasmen. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian mendorong pembentukan Badan Guru Nasional sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam manajemen guru secara terpusat.

“Perubahan UU Sisdiknas diharapkan dapat menciptakan keselarasan antarregulasi yang mengatur guru, sehingga tidak terjadi benturan dalam hal jaminan kesejahteraan, transparansi proses dan rekrutmen, distribusi dan tempat penugasan, serta status kepegawaian yang jelas dan tidak tumpang tindih,” kata Lalu kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

Lalu mengatakan revisi UU Sisdiknas perlu menegaskan pengakuan terhadap profesi guru sebagai bagian penting dalam ekosistem pendidikan. “Frasa terkait tunjangan profesi guru, tunjangan khusus, tunjangan kehormatan, dan tunjangan fungsional, tetap dipertahankan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap pendidik,” ujarnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu juga mendorong agar peran dan independensi organisasi profesi guru dapat diperkuat. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar pemerintah tidak mengintervensi organisasi tersebut.

Lalu melanjutkan, sentralisasi pengelolaan guru harus dilakukan tanpa menabrak UU Otonomi Daerah yang mengatur kewenangan pendidikan dan guru di daerah sebagai bagian dari reformasi. Sentralisasi pengelolaan guru, kata dia, perlu didukung agar guru terhindar dari intervensi pemerintah daerah serta mempermudah redistribusi dan perekrutan tenaga pendidik.

“Jika kebijakan ini diterapkan, diusulkan dibentuk Badan Guru Nasional sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam manajemen guru secara terpusat,” katanya.

Lebih lanjut, Lalu menjelaskan ada 3 alternatif yang dapat dipertimbangkan terkait sentralisasi pengelolaan guru. Pertama, pengadaan guru dengan sistem rekrutmen dan penempatan ASN yang terpusat. Kedua, pengelolaan guru sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Ketiga, pengadaan guru dengan perencanaan, distribusi, perekrutan, dan penempatan ASN yang dikendalikan langsung oleh pusat, untuk memastikan pemerataan dan kualitas tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

(fca/fca)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Firli Ajukan Praperadilan Lagi, Polda Metro Yakin Gugatan Akan Ditolak

Jakarta – Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) terkait penetapan status tersengkanya. Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan yang diajukan Firli.…

PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menepis tudingan soal mengutus seseorang dan meminta PDIP tak memecatnya. Partai Amanat Nasional (PAN) meminta agar tak saling menyalahkan. “Kami tidak mau…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Badan Gizi Ungkap Desa Perlu 700 Ayam per Minggu untuk Makan Gratis

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Badan Gizi Ungkap Desa Perlu 700 Ayam per Minggu untuk Makan Gratis

Firli Ajukan Praperadilan Lagi, Polda Metro Yakin Gugatan Akan Ditolak

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Firli Ajukan Praperadilan Lagi, Polda Metro Yakin Gugatan Akan Ditolak

Pesan Sri Mulyani soal Implementasi Data Tunggal Demi Atasi Kemiskinan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Pesan Sri Mulyani soal Implementasi Data Tunggal Demi Atasi Kemiskinan

PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

Setop Karang Cerita dan Fitnah Jokowi

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Setop Karang Cerita dan Fitnah Jokowi

Jawaban Ifan Seventeen Kala Diragukan Jadi Dirut PFN

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Jawaban Ifan Seventeen Kala Diragukan Jadi Dirut PFN