Komisi XIII DPR Dukung Ide Bikin Penjara di Pulau Terpencil untuk Koruptor


Jakarta

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin memenjarakan para koruptor di pulau-pulau terpencil. Menurutnya, usulan ini harus dijadikan momen perbaikan sistem lembaga permasyarakatan dan bukan untuk napi koruptor saja.

“Kalau kita lihat dari keberadaan 525 lokasi lapas dan rutan yang ada saat ini di 33 Kanwil Pemasyarakatan, itu terjadi over kapasitas di atas 100%. Artinya kita memang butuh metode menguranginya. Boleh jadi dari 17.000 pulau yang ada di wilayah kita itu memang dapat menjadi solusi,” kata Willy Aditya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/3/2025).

Willy menambahkan kenyataan saat ini warga binaan kasus koruptor menempati posisi kedua tertinggi jumlah napi pidana khusus yang menempati berbagai Lapas dan Rutan di Indonesia. Ada 5.196 warga binaan kasus korupsi di seluruh Indonesia saat ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah ini jauh lebih kecil daripada kasus pembunuhan yang memiliki 5.266 warga binaan. Bahkan jauh sangat kecil ketimbang kombinasi warga binaan kasus yang berjumlah 122.186.

Berdasarkan data-data yang ada, warga binaan yang divonis hukuman mati atau seumur hidup karena hanya ada 5 orang, pembunuhan 486, sementara narkotika ada lebih dari 1.100 orang.

“Apa yang disampaikan Pak Presiden adalah bagaimana pengelolaan lembaga pemasyarakatan bisa manusiawi, termasuk terhadap napi koruptor dan warga binaan lainnya,” kata Willy.

“Di Kanwil Aceh misalnya bisa saja ditambah pembangunan lapas baru di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada, di Sumut bisa dipilih dari 229 pulau. Untuk Jawa misalnya bisa dibangun di pulau-pulau di Lampung, atau NTB, dan lainnya,” lanjutnya.

Legislator NasDem ini menekankan pentingnya prinsip pemasyarakatan dalam penanganan warga binaan, termasuk koruptor. Mengucilkan ke pulau terpencil hanya akan membatasi kebebasan tubuh fisik namun demikian hal ini harus diiringi dengan upaya mencegah kerentanan kemanusiaan.

“Program-program pembinaan bagi narapidana, terlepas apapun kasusnya, sangat penting sehingga mereka siap kembali ke masyarakat saat hukumannya telah selesai dijalani. Menghukum di tempat terpencil jangan sampai menjadi bentuk hukuman tambahan di luar putusan pengadilan,” tegas Willy.

Willy meminta kementerian teknis untuk segera melakukan kajian komprehensif untuk menindaklanjuti usulan yang disampaikan presiden.

“Karena ini idenya berasal dari Pak Presiden, maka semestinya kementerian teknis juga, bisa segera bersiap dengan kajian komprehensifnya,” ujarnya.

Sebelumnya, rencana Prabowo itu disampaikan saat meluncurkan tunjangan guru ASN daerah di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2035). Prabowo mengatakan koruptor membuat para guru menjadi susah.

“Saudara-saudara, koruptor-koruptor itulah yang buat guru-guru susah, dokter-dokter susah, perawat-perawat susah, petani susah. Karena itu, terima kasih dukungan Saudara-saudara,” kata Prabowo.

Prabowo ingin menghadapi koruptor ini juga dilawan secara bersama-sama. Prabowo tak ingin Indonesia menjadi tempat nyaman para koruptor.

Untuk itu, Prabowo berencana membangun penjara untuk koruptor. Penjara ini didesain secara khusus agar para koruptor tidak bisa leluasa keluar, apa lagi kabur.

“Saya nanti juga akan sisihkan dana, saya akan bikin penjara yang sangat, pokoknya sangat kokoh, di suatu tempat, yang terpencil, mereka nggak bisa keluar malam hari. Kita akan cari pulau, kalau mereka mau keluar, biar ketemu sama hiu,” imbuhnya.

(eva/azh)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Sekolah Rakyat Ditargetkan Beroperasi Juli 2025, Penerimaan Siswa Mulai April

Jakarta – Sekolah rakyat ditargetkan beroperasi tahun ini. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan sebanyak 45 sekolah rakyat siap beroperasi. “Mudah-mudahan ke depan juga apa yang kita rencanakan ini…

Komnas HAM Nilai Perpanjangan Usia Pensiun di RUU TNI Bisa Hambat Regenerasi

Jakarta – Komnas HAM menyampaikan hasil kajian terkait pembahasan hingga isu fundamental revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang akan disahkan oleh DPR besok. Ada dua hal yang menjadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Sekolah Rakyat Ditargetkan Beroperasi Juli 2025, Penerimaan Siswa Mulai April

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Sekolah Rakyat Ditargetkan Beroperasi Juli 2025, Penerimaan Siswa Mulai April

Komnas HAM Nilai Perpanjangan Usia Pensiun di RUU TNI Bisa Hambat Regenerasi

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Komnas HAM Nilai Perpanjangan Usia Pensiun di RUU TNI Bisa Hambat Regenerasi

Cabuli Adik Ipar Berusia 15 Tahun, Pria di Serang Ditangkap Polisi

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Cabuli Adik Ipar Berusia 15 Tahun, Pria di Serang Ditangkap Polisi

Andra Soni Terima Investor dari China, Sebut Banten Tempat Menarik Berinvestasi

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Andra Soni Terima Investor dari China, Sebut Banten Tempat Menarik Berinvestasi

Pemerintah Komitmen WNI Korban Online Scam Myanmar Bisa Lebaran di Rumah

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Pemerintah Komitmen WNI Korban Online Scam Myanmar Bisa Lebaran di Rumah

67 Kapal Siap Angkut Pemudik di Pelabuhan Merak-Ciwandan

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
67 Kapal Siap Angkut Pemudik di Pelabuhan Merak-Ciwandan