
Jakarta –
Komisi XIII DPR RI menyepakati dibentuknya panitia kerja (panja) pengawas pengelolaan Pusat Pengelola Komplek (PPK) Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran. Panja tersebut dibentuk untuk memperoleh data rinci mengenai PPK GBK dan Kemayoran.
Pembentukan panja disepakati dalam rapat kerja Komisi XIII DPR bersama Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama, Dirut PPK GBK Rakhmadi Afif Kusumo, Dirut PPK Kemayoran Medi Kristianto, di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII Rinto Subekti.
Mulanya, Rakhmadi dan Medi masing-masing memaparkan terkait capaian kerja GBK dan Kemayoran. Rakhmadi mengatakan ada tarif khusus yang dikenakan untuk tim nasional dalam menyewa Stadion Utama GBK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tarif untuk sepakbola kita bedakan, ini menjadi kebijakan khusus kita mendukung kegiatan olahraga bahwa harganya itu di bawah komersial,” kata Rakhmadi.
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB Mafirion menginterupsi penjelasan Rakhmadi. Dia meminta PPK GBK dan Kemayoran untuk menjelaskan dengan rinci mengenai pendapatan-pendapatan GBK dan Kemayoran.
“Jadi kita minta dijelasin, bukan wacana-wacana ini berapa-berapa, supaya kita bisa melihat apakah direksi yang ada punya strategi sebagai bisnis sport science, sport bisnis, ini punya strategi tunggal, itu yang saya maksud kan,” ujarnya.
“Kalau masih seperti yang tadi kita tunda lagi, nanti habis Hari Raya Idul Fitri aja supaya mereka bisa berpikir jernih habis hari raya, bisa menyusun,” sambungnya.
Kemudian, Rinto menyetujui usulan dibentuknya panja. Menurutnya, hal itu untuk penguatan lebih detail.
“Melihat dari antusiasnya teman-teman Komisi XIII untuk memperkuat pendalaman terkait masalah pengelolaan PPK GBK dan Kemayoran tentunya kami dari Komisi XIII beranggapan perlunya penguatan lebih detail, maka kami akan membuat panja,” ujar Rinto.
Dalam kesempatan yang sama, Setya mengaku setuju jika akan dibentuk panja. Setya mengatakan pihaknya akan terbuka memaparkan pendapatan-pendapatan GBK dan Kemayoran.
“Sebetulnya kami dalam paparan ini ingin mencoba open view dulu, jadi bisnis kami itu seperti apa, karena di PPK Kemayoran ini beda dengan PPK GBK,” ucap dia.
“Tapi kalau kami diminta rinci dan kemudian ada panja, kami tidak ada yang kami tutup-tutupi. Jadi kami sangat membuka diri, kami mempersilakan untuk dibentuk panja kami dengan senang hati akan melayani menyiapkan apa-apa yang diinginkan tadi,” lanjut dia.
Lebih lanjut, dalam kesimpulan rapat, pembentukan panja pun disepakati oleh para fraksi di Komisi XIII DPR. Meski begitu, Rinto tetap mengapresiasi hal-hal yang sudah dipaparkan oleh PPK GBK dan Kemayoran.
“Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja pengawas pengelolaan Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno dan Pusat Pengelola Kompleks Kemayoran untuk mendapatkan laporan secara rinci data pendapatan dan kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” tutur Rinto membacakan kesimpulan rapat.
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link