Korlantas Polri Bantah Isu STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita Saat Kena Tilang


Jakarta

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah isu adanya aturan tilang yang menyita kendaraan. Korlantas menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Isu itu beredar di media sosial. Isu viral itu menyebutkan aturan tilang 2025 bisa menyita kendaraan jika STNK mati dua tahun. Dinarasikan bahwa aturan tersebut berlaku pada April 2025.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menekankan informasi tersebut tidak benar. Brigjen Slamet memastikan tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku saat ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Info yang beredar adalah tidak benar,” ujar Brigjen Slamet saat dimintai konfirmasi, Senin (17/3/2025).

Brigjen Slamet menyampaikan STNK memang harus disahkan setiap tahun. Jika tertangkap petugas dan STNK belum disahkan, pengendara tetap ditilang, tapi kendaraan tidak disita.

“Kamu akan diarahkan untuk segera mengesahkan STNK di kantor Samsat,” tuturnya.

Dia juga menerangkan jika STNK belum disahkan selama dua tahun, data kendaraan tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik. Slamet mengatakan pengendara yang terekam kamera tilang elektronik atau ETLE tidak akan langsung ditilang. Pengendara akan dikirimi surat konfirmasi terlebih dahulu untuk memverifikasi.

Data kendaraan baru, kata Brigjen Slamet, akan diblokir sementara jika pemilik tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan. Sedangkan untuk blokir akan dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan.

“Semua aturan ini sudah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ucap Brigjen Slamet.

Lihat juga Video ‘Heboh Mobil Nekat Lawan Arah di Tol Paspro Berujung Tilang’:

(ond/idn)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Pukat UGM Ragu Wacana Penjara di Pulau Terpencil Bikin Takut Koruptor

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengaku ingin mendirikan penjara khusus koruptor di pulau terpencil. Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai ide Prabowo itu tidak menjawab persoalan utama…

Banjir Kembali Menyergap, Warga Megap-megap

Jakarta – Sungai Ciliwung kembali meluap usai hujan deras hingga memicu banjir di sejumlah wilayah Jakarta. Warga pun megap-megap karena kebanjiran dua kali dalam sebulan. Banjir terjadi pada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Pukat UGM Ragu Wacana Penjara di Pulau Terpencil Bikin Takut Koruptor

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Pukat UGM Ragu Wacana Penjara di Pulau Terpencil Bikin Takut Koruptor

Banjir Kembali Menyergap, Warga Megap-megap

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Banjir Kembali Menyergap, Warga Megap-megap

Kecaman Bertubi-tubi Buntut 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Kecaman Bertubi-tubi Buntut 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI

Gempa M 4,8 Guncang Gorontalo

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Gempa M 4,8 Guncang Gorontalo

Driver Ojol di Surabaya Tampung Uang TPPU Rp 119 M Hasil Bobol Bank

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Driver Ojol di Surabaya Tampung Uang TPPU Rp 119 M Hasil Bobol Bank

Prabowo Terima Utusan Khusus Presiden Palestina di Istana

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Prabowo Terima Utusan Khusus Presiden Palestina di Istana