Korlantas Polri Bantah Isu STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita Saat Kena Tilang


Jakarta

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah isu adanya aturan tilang yang menyita kendaraan. Korlantas menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Isu itu beredar di media sosial. Isu viral itu menyebutkan aturan tilang 2025 bisa menyita kendaraan jika STNK mati dua tahun. Dinarasikan bahwa aturan tersebut berlaku pada April 2025.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menekankan informasi tersebut tidak benar. Brigjen Slamet memastikan tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku saat ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Info yang beredar adalah tidak benar,” ujar Brigjen Slamet saat dimintai konfirmasi, Senin (17/3/2025).

Brigjen Slamet menyampaikan STNK memang harus disahkan setiap tahun. Jika tertangkap petugas dan STNK belum disahkan, pengendara tetap ditilang, tapi kendaraan tidak disita.

“Kamu akan diarahkan untuk segera mengesahkan STNK di kantor Samsat,” tuturnya.

Dia juga menerangkan jika STNK belum disahkan selama dua tahun, data kendaraan tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik. Slamet mengatakan pengendara yang terekam kamera tilang elektronik atau ETLE tidak akan langsung ditilang. Pengendara akan dikirimi surat konfirmasi terlebih dahulu untuk memverifikasi.

Data kendaraan baru, kata Brigjen Slamet, akan diblokir sementara jika pemilik tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan. Sedangkan untuk blokir akan dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan.

“Semua aturan ini sudah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ucap Brigjen Slamet.

Lihat juga Video ‘Heboh Mobil Nekat Lawan Arah di Tol Paspro Berujung Tilang’:

(ond/idn)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Prabowo Terima Utusan Khusus Presiden Palestina di Istana

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima Penasihat Presiden Palestina sekaligus Menteri Kehakiman untuk Urusan Agama, Mahmoud al-Habbash, di Istana Presiden, Jakarta. Apa yang akan dibahas? Pantauan detikcom, Selasa (18/3/2025), Mahmoud…

Menlu Ingatkan TKI Kerja Lewat Jalur Resmi: Jangan Memaksakan Diri

Tangerang – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengimbau masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia (TKI) menggunakan jalur resmi untuk bekerja di luar negeri. Dia mengatakan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Prabowo Terima Utusan Khusus Presiden Palestina di Istana

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Prabowo Terima Utusan Khusus Presiden Palestina di Istana

Menlu Ingatkan TKI Kerja Lewat Jalur Resmi: Jangan Memaksakan Diri

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Menlu Ingatkan TKI Kerja Lewat Jalur Resmi: Jangan Memaksakan Diri

Komisi XIII DPR Dukung Ide Bikin Penjara di Pulau Terpencil untuk Koruptor

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Komisi XIII DPR Dukung Ide Bikin Penjara di Pulau Terpencil untuk Koruptor

Maruarar-Gus Ipul Datangi KPK, Mau Konsultasi soal Data Tunggal

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Maruarar-Gus Ipul Datangi KPK, Mau Konsultasi soal Data Tunggal

Rapat Bareng Kabaharkam, Komisi III DPR Kecam Penembakan 3 Polisi

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Rapat Bareng Kabaharkam, Komisi III DPR Kecam Penembakan 3 Polisi

Getok ABG Pakai Airsoft Gun Saat Dibangunkan Sahur, Pria Bogor Jadi Tersangka

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Getok ABG Pakai Airsoft Gun Saat Dibangunkan Sahur, Pria Bogor Jadi Tersangka