Korlantas Polri Bantah Isu STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita Saat Kena Tilang


Jakarta

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah isu adanya aturan tilang yang menyita kendaraan. Korlantas menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Isu itu beredar di media sosial. Isu viral itu menyebutkan aturan tilang 2025 bisa menyita kendaraan jika STNK mati dua tahun. Dinarasikan bahwa aturan tersebut berlaku pada April 2025.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menekankan informasi tersebut tidak benar. Brigjen Slamet memastikan tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku saat ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Info yang beredar adalah tidak benar,” ujar Brigjen Slamet saat dimintai konfirmasi, Senin (17/3/2025).

Brigjen Slamet menyampaikan STNK memang harus disahkan setiap tahun. Jika tertangkap petugas dan STNK belum disahkan, pengendara tetap ditilang, tapi kendaraan tidak disita.

“Kamu akan diarahkan untuk segera mengesahkan STNK di kantor Samsat,” tuturnya.

Dia juga menerangkan jika STNK belum disahkan selama dua tahun, data kendaraan tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik. Slamet mengatakan pengendara yang terekam kamera tilang elektronik atau ETLE tidak akan langsung ditilang. Pengendara akan dikirimi surat konfirmasi terlebih dahulu untuk memverifikasi.

Data kendaraan baru, kata Brigjen Slamet, akan diblokir sementara jika pemilik tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan. Sedangkan untuk blokir akan dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan.

“Semua aturan ini sudah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ucap Brigjen Slamet.

Lihat juga Video ‘Heboh Mobil Nekat Lawan Arah di Tol Paspro Berujung Tilang’:

(ond/idn)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Polri Tawarkan Kakak Briptu Anumerta Ghalib Bergabung Jalur Bintara Rekpro

Jakarta – Polri menawarkan kakak dari Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta, untuk melanjutkan pengabdian sang adik di Korps Bhayangkara. Jika kakak Briptu Anumerta Ghalib bersedia, maka Polri akan membukakan…

18 RT di Jakarta Masih Banjir Sore Ini, di Kampung Melayu Capai 1 Meter

Jakarta – Banjir di sejumlah wilayah Jakarta berangsur surut. BPBD Jakarta mencatat banjir masih merendam 18 RT sore ini. Berdasarkan data BPBD DKI Jakarta per pukul 16.00 WIB, banjir tertinggi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Polri Tawarkan Kakak Briptu Anumerta Ghalib Bergabung Jalur Bintara Rekpro

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Polri Tawarkan Kakak Briptu Anumerta Ghalib Bergabung Jalur Bintara Rekpro

18 RT di Jakarta Masih Banjir Sore Ini, di Kampung Melayu Capai 1 Meter

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
18 RT di Jakarta Masih Banjir Sore Ini, di Kampung Melayu Capai 1 Meter

Pengerukan Lumpur Kali Pesanggrahan Cegah Banjir di Kembangan

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Pengerukan Lumpur Kali Pesanggrahan Cegah Banjir di Kembangan

Tani Merdeka dan Bulog Jatim Kerja Sama Wujudkan Kesejahteraan Petani

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Tani Merdeka dan Bulog Jatim Kerja Sama Wujudkan Kesejahteraan Petani

Periksa Nicke Widyawati di Kasus PGN, KPK Dalami soal Holding Migas

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Periksa Nicke Widyawati di Kasus PGN, KPK Dalami soal Holding Migas

Surat KPLB 3 Polisi Gugur Saat Bubarkan Sabung Ayam di Lampung Diantar Jenderal

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Surat KPLB 3 Polisi Gugur Saat Bubarkan Sabung Ayam di Lampung Diantar Jenderal