KPK Panggil Eks Napi Sugiharto Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP


Jakarta

KPK memanggil mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Sugiharto. Sugiharto akan diperiksa sebagai saksi dugaan pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau KTP Elektronik.

“Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP Elektronik),” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

Tessa menjelaskan pemeriksaan dilakukan hari ini di gedung Merah Putih KPK. Namun dia belum menjelaskan secara rinci hal apa yang ingin dicecar penyidik ke Sugiharto yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi E-KTP pada 2016 silam ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, Sugiharto merupakan tersangka pertama yang ditetapkan KPK dalam kasus e-KTP bersama Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman. Keduanya kemudian dihukum 7 dan 5 tahun penjara pada 2017. Namun hukuman mereka diperberat menjadi 15 tahun penjara di tingkat kasasi.

Hukuman keduanya kemudian disunat pada peninjauan kembali (PK). Hukuman Irman disunat menjadi 12 tahun penjara dan Sugiharto menjadi 10 tahun penjara.

Kasus korupsi pengadaan e-KTP saat ini masih terus diusut KPK. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka baru, salah satunya Miryam Haryani.

Selain eks politikus Hanura itu, KPK menetapkan Isnu Edhi Wijaya (selaku Dirut Perum Percetakan Negara/Ketua Konsorsium PNRI), Husni Fahmi (Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP, PNS BPPT), dan Dirut PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos.

(whn/whn)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Penampakan Kantor Pengacara Visi Law Office yang Digeledah KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pengacara di kawasan Pondok Indah, Jakarta. Penggeledahan terkait dengan TPPU untuk tersangka eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penggeledahan dilakukan tepatnya di…

Bos PTPN Akui Lalai soal Lahan Hibisc Fantasy: Banjir Besar Sadarkan Kami

Jakarta – Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara (PTPN) III Persero, Mohammad Abdul Ghani, mengakui pihaknya lalai terkait lahan yang digunakan PT Jaswita Jabar untuk Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor. Dia…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Penampakan Kantor Pengacara Visi Law Office yang Digeledah KPK

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Penampakan Kantor Pengacara Visi Law Office yang Digeledah KPK

Bos PTPN Akui Lalai soal Lahan Hibisc Fantasy: Banjir Besar Sadarkan Kami

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Bos PTPN Akui Lalai soal Lahan Hibisc Fantasy: Banjir Besar Sadarkan Kami

Pemerintah Kebut Pertamina Cs Masuk Danantara Akhir Maret

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Pemerintah Kebut Pertamina Cs Masuk Danantara Akhir Maret

Pemkot Tangerang & Baznas Kolaborasi untuk Permudah Warga Bayar Zakat

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Pemkot Tangerang & Baznas Kolaborasi untuk Permudah Warga Bayar Zakat

Anggota LSM Bacok Sekuriti SMKN 9 Kabupaten Tangerang, Polisi Buru Pelaku

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Anggota LSM Bacok Sekuriti SMKN 9 Kabupaten Tangerang, Polisi Buru Pelaku

Alasan Pemerintah dan DPR Rapat Tertutup 4 Jam Saat Bahas Danantara

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Alasan Pemerintah dan DPR Rapat Tertutup 4 Jam Saat Bahas Danantara